- Beranda
- Komunitas
- Automotive
- Otomotif
Hadeuh...Anies Tetapkan Motor Pribadi Kena Ganjil – Genap di PSBB Transisi


TS
salamsetirkiri
Hadeuh...Anies Tetapkan Motor Pribadi Kena Ganjil – Genap di PSBB Transisi
Beberapa waktu lalu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali menerapkan aturan ganjil – genap untuk mobil. Aturan ini sempat ditiadakan mengingat adanya aturan PSBB dan himbauan untuk lebih banyak beraktivitas di rumah. Nah, setelah aturan ganjil – genap untuk mobil diterapkan, sekarang pemerintah DKI Jakarta juga menerapkan aturan ganjil – genap untuk motor. Rencana ganji – genap untuk motor ini sebenarnya udah lama beredar, dan baru sekarang mulai diterapkan.

Aturan ini diatur lewat Peraturan Gubernur Nomor 80/2020 tentang pelaksanaan PSBB pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif. Dalam pasal 7 disebutkan pengendalian moda transportasi ini dilaksanakan sesuai dengan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Kendaraan yang masuk dalam pengendalian ini antara lain:
Quote:
Sejauh ini Ane belum dapat info GanSis, jalan mana aja yang akan menerapkan aturan ganjil – genap untuk motor ini, apakah akan sama dengan jalan yang juga diterapkan aturan ganjil – genap mobil, atau tidak...
Tapi kalau menurut Ane, langkah yang diambil pemerintah DKI Jakarta ini akan berdampak pada jumlah penumpang kendaraan umum. Kemungkinan besar jumlahnya akan jauh meningkat. Pertanyaannya, apakah kendaraan umum udah memadai untuk kondisi yang demikian, mengingat sekarang masih PSBB transisi...
BTW, menurut Agan dan Sista aturan ini bakalan ningkatin angka penjualan motor gak ya? baik itu motor seken atau motor baru...






kilua.zoldyck dan 3 lainnya memberi reputasi
0
2.4K
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan