- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tiktok Gugat Trump Pasca Diblokir Oleh AS


TS
finansialku.com
Tiktok Gugat Trump Pasca Diblokir Oleh AS
Tiktok mengonfirmasi bahwa pihaknya bakal mengajukan gugatan terhadap Pemerintahan Trump.
Ketahui informasi selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Tiktok Bakal Mengajukan Gugatan Terhadap Donald Trump
Platform video pendek yang sedang naik daun, Tiktok bakal mengajukan gugatan terhadap pemerintahan Donald Trump, yang memaksa induk usaha perusahaan ByteDance untuk mendivestasi operasi Amerika Serikat (AS).
Kompasmewartakan, ini merupakan pertama kalinya Tiktok akan melakukan tindakan hukum. Adapun gugatan akan diajukan Tiktok pada minggu depan.
Tiktok berencana melawan tindakan pemerintah Amerika Serikat berupa perintah eksekutif yang memblokir semua transaksi dengan ByteDance.
Seperti diketahui, sebelumnya operasional Tiktok yang berkelanjutan di AS dianggap sebagai keadaan darurat nasional.
"Meskipun kami sangat tidak setuju dengan masalah pemerintah AS, selama hampir satu tahun kami telah berusaha terlibat dengan niat baik untuk memberikan solusi yang konstruktif," ungkap juru bicara Tiktok, Josh Gartner.
"Justru yang kami temui adalah kurangnya proses hukum karena pemerintah tidak memperhatikan fakta dan mencoba memasukkan kontribusinya dalam negosiasi antara bisnis dan swasta," tambahnya, mengutip Merdeka.
"Untuk memastikan bahwa aturan hukum tidak diabaikan serta pengguna kami diperlakukan dengan adil, kami tidak punya pilihan lain selain menantang Perintah Eksklusif tersebut lewat sistem peradilan," tutupnya.

Di awal bulan, tepatnya 6 Agustus 2020, Presiden AS Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif terhadap Tiktok, dengan melarang transaksi dengan aplikasi tersebut dalam 45 hari.
Satu pekan kemudian muncul perintah eksekutif terpisah yang memberi ByteDance waktu 90 hari untuk melakukan divestasi.
Tindakan Trump tersebut mendorong Microsoftdan Oracle berencana mengakuisisi operasional ByteDance di AS. Namun, hingga saat ini dikabarkan masih dalam tahapan diskusi dan negosiasi.
Perkara ini tentunya tidak lepas dari memanasnya hubungan AS dan China. Trump menganggap aplikasi Tiktok merupakan ancaman keamanan nasional.
Trump mengklaim Tiktok dapat digunakan oleh China untuk melacak lokasi karyawan federal, membuat dokumen untuk memeras orang, dan melakukan spionase ke perusahaan.
Meski begitu, ByteDance membantahnya dengan mengatakan tidak pernah memberikan data pengguna di AS ke pemerintah China, dan Beijing pun mengecam keras Trump yang dituding melakukan tindakan politis.
Sekadar informasi, di Amerika Serikat sendiri Tiktok telah berkembang lebih dari 100 juta pengguna.
Pada April 2020, Tiktok mengklaim aplikasinya sudah diunduh lebih dari 2 miliar secara global, dengan 315 juta unduhan pada kuartal pertama tahun 2020.

Bagaimana menurutmu, Sobat Finansialku tentang artikel diatas? Kamu bisa berbagi komentar lewat kolom komentar di bawah ini.
Kalau tertarik, yuk baca artikel lainnya!
1. Murah-meriah! Ini Cara Mengaktifkan Kuota Belajar Telkomsel
2. Duh, Kim Jong-un Koma, Bagaimana Nasib Korea Utara?
3. Tidak Punya Uang Tapi Ingin Mulai Bisnis? Gini Caranya
4. Tumbang! Pabrik Rokok HM Sampoerna PHK 7000 Karyawannya!
Sebarkan informasi ini seluas-luasnya lewat berbagai platform yang tersedia, agar kawan atau sanak-saudaramu tahu apa yang kamu ketahui. Semoga bermanfaat, ya.
Sumber Referensi:
Finansialku.com - https://www.finansialku.com/tiktok-gugat-trump/
Ketahui informasi selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Tiktok Bakal Mengajukan Gugatan Terhadap Donald Trump
Platform video pendek yang sedang naik daun, Tiktok bakal mengajukan gugatan terhadap pemerintahan Donald Trump, yang memaksa induk usaha perusahaan ByteDance untuk mendivestasi operasi Amerika Serikat (AS).
Kompasmewartakan, ini merupakan pertama kalinya Tiktok akan melakukan tindakan hukum. Adapun gugatan akan diajukan Tiktok pada minggu depan.
Tiktok berencana melawan tindakan pemerintah Amerika Serikat berupa perintah eksekutif yang memblokir semua transaksi dengan ByteDance.
Seperti diketahui, sebelumnya operasional Tiktok yang berkelanjutan di AS dianggap sebagai keadaan darurat nasional.
"Meskipun kami sangat tidak setuju dengan masalah pemerintah AS, selama hampir satu tahun kami telah berusaha terlibat dengan niat baik untuk memberikan solusi yang konstruktif," ungkap juru bicara Tiktok, Josh Gartner.
"Justru yang kami temui adalah kurangnya proses hukum karena pemerintah tidak memperhatikan fakta dan mencoba memasukkan kontribusinya dalam negosiasi antara bisnis dan swasta," tambahnya, mengutip Merdeka.
"Untuk memastikan bahwa aturan hukum tidak diabaikan serta pengguna kami diperlakukan dengan adil, kami tidak punya pilihan lain selain menantang Perintah Eksklusif tersebut lewat sistem peradilan," tutupnya.

[Baca Juga: Mengenal Video Tiktok, Aplikasi China Juara Dunia]
Di awal bulan, tepatnya 6 Agustus 2020, Presiden AS Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif terhadap Tiktok, dengan melarang transaksi dengan aplikasi tersebut dalam 45 hari.
Satu pekan kemudian muncul perintah eksekutif terpisah yang memberi ByteDance waktu 90 hari untuk melakukan divestasi.
Tindakan Trump tersebut mendorong Microsoftdan Oracle berencana mengakuisisi operasional ByteDance di AS. Namun, hingga saat ini dikabarkan masih dalam tahapan diskusi dan negosiasi.
Perkara ini tentunya tidak lepas dari memanasnya hubungan AS dan China. Trump menganggap aplikasi Tiktok merupakan ancaman keamanan nasional.
Trump mengklaim Tiktok dapat digunakan oleh China untuk melacak lokasi karyawan federal, membuat dokumen untuk memeras orang, dan melakukan spionase ke perusahaan.
Meski begitu, ByteDance membantahnya dengan mengatakan tidak pernah memberikan data pengguna di AS ke pemerintah China, dan Beijing pun mengecam keras Trump yang dituding melakukan tindakan politis.
Sekadar informasi, di Amerika Serikat sendiri Tiktok telah berkembang lebih dari 100 juta pengguna.
Pada April 2020, Tiktok mengklaim aplikasinya sudah diunduh lebih dari 2 miliar secara global, dengan 315 juta unduhan pada kuartal pertama tahun 2020.

Bagaimana menurutmu, Sobat Finansialku tentang artikel diatas? Kamu bisa berbagi komentar lewat kolom komentar di bawah ini.
Kalau tertarik, yuk baca artikel lainnya!
1. Murah-meriah! Ini Cara Mengaktifkan Kuota Belajar Telkomsel
2. Duh, Kim Jong-un Koma, Bagaimana Nasib Korea Utara?
3. Tidak Punya Uang Tapi Ingin Mulai Bisnis? Gini Caranya
4. Tumbang! Pabrik Rokok HM Sampoerna PHK 7000 Karyawannya!
Sebarkan informasi ini seluas-luasnya lewat berbagai platform yang tersedia, agar kawan atau sanak-saudaramu tahu apa yang kamu ketahui. Semoga bermanfaat, ya.
Sumber Referensi:
Finansialku.com - https://www.finansialku.com/tiktok-gugat-trump/
Spoiler for referensi lain:


Likpaimin memberi reputasi
1
746
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan