- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Warga Dikutip Rp 20 Ribu Saat Ziarah ke Pemakaman Covid-19


TS
serikat.palak
Warga Dikutip Rp 20 Ribu Saat Ziarah ke Pemakaman Covid-19

MEDAN - Seorang warga Medan yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekesalannya atas praktik pungutan uang ketika ingin ziarah ke kuburan khusus korban Covid-19, yang terletak di Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan.
Pasalnya, ia yang saat itu ingin berziarah ke kuburan keluarganya, diminta uang Rp 20 ribu oleh orang yang mengaku sebagai penjaga kuburan.
Uang tersebut, katanya, diganti dengan peminjaman sepasang sepatu bot serta satu baju hujan.
"Kesal juga, aku merasa ketipu tapi mau gimana lagi kita sudah sampai di sana, tujuannya bagus-bagus mau ziarah, gak mungkin marah-marah juga kan," katanya, Minggu (23/8/2020).
Ia pribadi mengaku belum mengetahui ada atau tidaknya peraturan tersebut.
Ia menyebutkan, menurut penjaga makam itu, bagi yang dari rumah sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) tidak akan dikenakan biaya.
"Kata orang itu, kalau dari rumah aku udah ada APD gak perlu bayar lagi, cuma kan masalahnya aku gak tau ini betulan apa enggak, kutengok enggak pernah ada informasi kalau ziarah ke situ harus pakai APD segala. Aku pun enggak tahulah dia penjaga betulan atau bohongan," katanya.
Ia menceritakan usai menggunakan baju hujan tersebut, ia diminta untuk merobeknya sementara sepatu bootnya dikembalikan.
"Selesai ziarah disuruh robek, ya udah kurobek. Sepatunya bootnya dikembalikan," katanya.
Ia mengaku kesal dengan aturan tersebut. Ia berharap pemko segera mengambil tindakan.
"Aku memang enggak tahu soal aturan itu ada atau enggaknya. Harapannya kalau memang enggak ada aturan yang kayak gitu, tolong ditindaklah supaya gak ada pungli-pungli lagi," pungkasnya.
Terpisah, saat dimintai keterangan terkait hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Edwin Efendi menegaskan bahwa Pemko Medan tidak pernah membuat aturan tersebut.
"Enggak, enggak ada aturan kayak gitu. Itu mungkin cuma akal-akalan dari oknum yang ingin memanfaatkan kondisi saja. Saya tegaskan Pemko Medan tidak pernah mewajibkan penggunaan APD bagi warga yang ingin ziarah ke Simalingkar B," katanya, Minggu (23/8/2020).
Ia mengatakan warga hanya disarankan melaksanakan protokol kesehatan, layaknya seperti ziarah ke kuburan biasa.
Ia menembahkan, tidak ada anjuran penggunaan APD di kuburan tersebut.
"Enggak ada peraturan itu, sama aja itu seperti ziarah di kuburan biasa. Kan udah dikuburkan, dalam keadaan aman dan tidak menularkan, tapi kan kalau kita berkegiatan di mana pun kita kan diwajibkan tetap disiplin protokol kesehatan, jangan ramai-ramai di sana, jaga jarak, cukup pakai masker yang menutupi hidung dan mulut saja. Kalau suasananya basah atau becek pakai sarung tangan cukup, itu aja enggak perlu harus pakai APD lengkap segala," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk menertibkan hal tersebut.
Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak langsung percaya dengan peraturan tersebut.
"Nanti kita akan koordinasi dengan aparat setempat untuk menertibkan. Itu berarti kan mungkin ada oknum-oknum yang menyalahgunakan kesempatan. Jadi saya imbau kepada masyarakat jangan ada yang mau, karena tidak ada peraturan khusus, itu layaknya seperti kuburan biasa, tidak ada dikutip bayaran, tidak perlu APD, cukup gunakan masker dan jaga jarak serta jangan berkerumun," pungkasnya.
Sementara itu saat dimintai keterangan, Camat Medan Tuntungan, Topan Ginting mengaku belum mengetahui adanya informasi tersebut.
"Belum ada soal ini, karena kuburan Simalingkar B itu bukan kewenangan kita," katanya.
https://medan.tribunnews.com/2020/08...inkes?page=all
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Sudah murah itu lae, cuma 20k buat ziarah, kan tidak bayar uang SPSI buat izin turunkan mayit dari kendaraan jenazah, dan ada bonus jas plastik lagi
Si cimed saja yg musti bayar uang masuk ke kuburan keluarga sendiri, musti bayar uang masuk ke kelenteng yang merangkap penyimpanan abu, musti bayar duit SPSI untuk izin turunin jenazah dari mobil ambulans ke rumah duka/rumah sendiri,dll kagak komplen tuh
Ane tahunya juga dari sopir ambulan dan perawat cowo yang orang padang, cerita musti bayar uang izin turunin mayat dari mobil ambulan ke rumah sendiri/rumaha duka, ada yang SPSI, ada yang PS, ada LPM, ada PP, ada IPK, ada FKPPI, ada PMS, ada SPTSI, ada yang ttd Haji Nababana ketua ranting anj1ng setempat, Ustad nasenggolan ketua petaklimin petaklimun pinggir kali fefek terdekat, habib haphaphap dari pinggir/kolong rel kereta api terdekat
LPM cengbeng ilegal

Karcis masuk cengbeng

demit merah pemeras gerbang cengbeng

demit kuning parkir cengbeng

Di mesjid Raya medan juga sama kok, jamaah mau jumatan tapi tidak bayar pungli kebersihan ke marbot petak dan duit parkir berkali2 ke petaklimin petaklimun asal tepi kali, haram hukumnya nyabu ups salah, maksudnya haram disholatin
http://waspada.co.id/medan/banyak-pu...aya-al-mashun/
http://waspada.co.id/fokus-redaksi/p...aya-al-mashun/
https://www.bocahudik.com/2018/09/ma...legan.html?m=1
https://sumutpos.co/2019/07/25/pemak...ai-kecolongan/
Jangan kuatir, nanti jenderal petak naik sepeda kring krriiinngg di areal perkuburan tengah malam, niscaya aman hingga kedatangan Imam Mahdi , sepppp ?

Jangan sebut diri ente jenderal/rohaniawan asal sumut, kalau tidak ada pemerasan, perampokan, penganiayaan, pembunuhan setiap hari di setiap jengkal tanah/jalan dalam daerah kekuasaan ente

Haram hukumnya kalau ada daerah yang bebas preman dan pungli, dimana tanah dipijak disana uang cebok makpetak dijunjung

Kriing kriiiiinngg sepeda sang jenderal


qavir memberi reputasi
1
660
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan