singawallahAvatar border
TS
singawallah
Jerinx Disindir Gubernur Bali: Jadi Orang Gentle Aja, di Tahanan Takut Ternyata

TRIBUN-TIMUR.COM - - Gubernur Bali I Wayan Koster buka suara soal kasus yang menimpa personil SID Jerinx atau Jrx terkait kasus pelecehan profesi IDI.

Ia meminta Jerinx untuk gentle menerima keputusan yang dikeluarkan pihak kepolisian.

Seperti diketahui, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Jerinx telah ditolak oleh pihak kepolisian.

Menurutnya keputusan tersebut sudah sangat tepat dan ia mendukung keputusan yang telah ditetapkan pihak kepolisian itu.

"Dengan tegas saya mengatakan, dukung apa yang dijalankan oleh Bapak Kapolda," kata Koster disela acara peletakan batu pertama pembangunan pasar umum Gianyar, Selasa (18/8/2020), dilansir TribunBali.

Ia menilai apa yang dilakukan oleh Jerinx bukanlah sebuah kritik, namun mengarah kepada hasutan agar masyarakat tak mengikuti kebijakan pemerintah.

Padahal selama ini ia dengan pihak kepolisian serta stakeholder lainnya selalu bersungguh-sungguh untuk menjaga agar Bali aman dari Covid-19.

Ia pun menyindir Jerinx yang dulu sempat sesumbar berani satu penjara dengan dirinya.

“Jadi orang gentle aja. Di tahanan takut ternyata. Minta ditangguhkan."

"Katanya berani satu penjara dengan Pak Koster, satu penjara dengan ketua DPRD. Mara disel blengih ternyata (baru disel, cengeng ternyata). Janganlah jadi orang kayak begitu,” sindir Koster.


Koster menegaskan tak akan berkompromi terhadap terhadap orang-orang yang ingin menggagalkan upaya pemerintah dalam memutus rantai penularan virus corona (Covid-19).

“Ini orangnya nyeleneh, kalau sampai terjadi banyak positif dan ada yang meninggal, siapa yang bertanggung jawab? Ini bukan urusan kritik mengkritik."

"Apa yang disampaikan itu bukan kritik, tapi sudah menghasut masyarakat untuk menggagalkan kebijakan pemerintah, tidak taat dengan kebijakan pemerintah," kata dia.


Alasan Penolakan Penangguhan

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, permohonan penangguhan penahanan Jerinx ditolak oleh pihak kepolisian.

Alasannya, dikhawatirkan pria bernama asli I Gede Ari Astina itu akan mengulangi perbuatannya.

"Penangguhannya ditolak, dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, Selasa (18/8/2020).

Seperti diketahui, kuasa hukum Jerinx mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Bali, Jumat (14/8/2020).

Pengajuan penangguhan penahanan karena Jerinx adalah tulang punggung keluarga.

Wayan Arjono, ayah dari Jerinx dan Istri Jerinx menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut.

"Penangguhan penahanan kami ajukan karena hak dari tersangka dengan bapak Wayan Aarjono sebagai penjamin."

"Beliau adalah bapak kandung. Penjamin kedua Nora," kata kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, di Mapolda Bali, Jumat.

Kuasa Hukum Kecewa

Kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengaku kecewa terhadap keputusan penolakan penangguhan kliennya.

Menurutnya, Jerinx serta Istrinya, Nora Alexandra pun juga kecewa terhadap keputusan yang dikeluarkan kepolisian.

Ia menilai alasan penolakan permohonan penangguhan penahanan Jerinx adalah alasan subjektif dari kepolisian.

Sebab ia merasa kliennya selama ini bersifat koperatif dalam menjalani kasus.

Selain itu Jerinx juga telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Menurutnya hal itu seharusnya bisa jadi pertimbangan pihak kepolisian untuk mengabulkan penangguhan penahanannya.

Ia menambahkan, jika Jerinx dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, maka bisa menggunakan mekanisme tertentu.

"Sebetulnya, kalau untuk Jerinx kalau dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, kan sebetulnya banyak mekanisme yang bisa ditempuh."

"Misalkan, Jerinx diikat dengan suatu pernyataan, tidak akan mengulangi," ujar Suardana, dilansir TribunBali.com.

"Saya pikir sih dari awal juga alasan-alasan subjektif dari penyidik dan pihak kepolisian ini kan kami susah terjemahkan."

"Karena sebetulnya Jerinx sangat koperatif, tidak akan melarikan diri, dan kalau mengulangi perbuatannya, Jerinx mengatakan di hadapan penyidik bahwa Jerinx tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," ucap Gendo

Terkait dengan langkah hukum selanjutnya, ia mengaku belum memikirkan langkah apa yang akan ia lakukan.

Namun demikian, ia akan mengahadapi permasalahan ini secara bersama-sama.

"Terkait penolakan, Nora tentu kecewa, saya kecewa, Jerinx kecewa , tapi karena ini kewenangan kepolisian ya sudah kami hadapi bersama-sama," kata dia.
tribunnews
Drummer Grup Band Superman Is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020). Jerinx ditahan dan dijadikan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali terkait postingan Jerinx di akun media sosialnya. (Tribun Bali/Rizal Fanany)


https://makassar.tribunnews.com/2020...takut-ternyata

Ane setuju dng pendapat gub baliemoticon-Angkat Beer

Jrx itu org tdk bertanggung jawab,gedhe bacot doangemoticon-Ngakak
entop
Victorim
SLSDBS
SLSDBS dan 18 lainnya memberi reputasi
19
5.7K
117
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan