Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

albetbengalAvatar border
TS
albetbengal
Anies Sebut Tenaga Medis Pahlawan, RSUD Koja: Insentif Belum Cair
DALAM pidato Upacara HUT RI ke-75, Senin (17/8) Gubernur Anies Baswedan menyebut para petugas medis sebagai pahlawan karena berada di garda terdepan penanganan korona.

Ia juga menjamin tenaga medis dan petugas rumah sakit bakal mendapatkan insentif saat memerangi covid-19.


Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Sejumlah tenaga kesehatan ternyata  belum mendapatkan insentif atas kerja keras mereka selama ini.

Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Ida Bagus Nyoman Banjar yang membeberkan bahwa pihaknya belum mendapatkan insentif semenjak Maret hingga bulan ini."Kami dari Maret belum diberi insentif sampai saat ini," kata Banjar saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (18/8)

Ia mengklaim sudah memenuhi administrasi perihal pencairan dana insentif tersebut. Terkait proses pencairan uang bukan dari RSUD Koja langsung.

Ia menjelaskan bahwa alur pengiriman insentif dilakukan oleh Pemprov DKI atau Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI ke masing-masing tenaga medis dan petugas rumah sakit

"Di Koja sudah memenuhi (administrasi) dan sudah dikirimkan ke pusat. Tapi kita belum terima, anak-anak saya cek belum terima insentif," ujar Banjar.

Banjar juga menjabarkan besaran insentif yang menjadi hak tenaga medis. Dokter spesialis mendapatkan Rp15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp10 juta, bidan atau perawat Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp5 juta.

Pemberian insentif itu diberikan perbulan sesuai dengan waktu jaga atau kerja tenaga medis itu."Kalau dalam sebulan itu ada 30 hari, kalau dia jaga sekali berarti 1 per 30 dikali Rp15 juta misalnya (untuk dokter spesialis). Kalau jaganya dalam sebulan 10 kali, dikalikan saja," pungkas Banjar.

Diketahui, pemerintah memberikan insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di Indonesia. Pemberian insentif dan santunan kematian tersebut telah ditetapkan Menkes melakui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020. 

Sumber: https://m.mediaindonesia.com/read/detail/337645-anies-sebut-tenaga-medis-pahlawan-rsud-koja-insentif-belum-cair


Jd blm cair ganemoticon-Malu
gabener.edan
primawidhie
Skyland999
Skyland999 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.6K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan