the.commandosAvatar border
TS
the.commandos
Anies Baswedan Kasih Maaf, Ahok Gas Terus
Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sama-sama sedang difitnah netizen di dunia maya. Bedanya, Anies sudah memaafkan si pelaku, sedangkan Ahok tetap melanjutkan hal tersebut ke jalur hukum.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan awalnya digoyang oleh cuitan artis FTV Ike Muti lewat Instagram miliknya, Kamis (30/7/2020). Dalam postingannya, Ike menulis gagal mendapatkan proyek dari Pemprov DKI Jakarta karena dianggap "Jokowi Banget".

"Tuhan memang baik, di saat #pandemi saya masih ada beberapa tawaran #webseries? Tapi kalau ada tawaran rezeki ke saya dengan meminta saya untuk menghapus foto-foto di medsos yang ada Bapak Presiden kita @jokowi kok rasanya enggak profesional banget! Hanya karena project #webseries tersebut akan bekerja sama dengan klien dari #Pemda DKI?" tulisnya.

Cuitan Ike ini membuat berang Pemprov DKI. Ike disomasi Biro Hukum Pemprov DKI. Ike diminta menghapus postingannya dan mengklarifikasi cuitannya dalam waktu 2x24 jam. Ike pun menyampaikan klarifikasi dan permohonan maafnya. Klarifikasi dimuat dalam postingan panjang yang dirinci ke dalam 3 pointer. Intinya, Ike mengaku baru tahu bahwa informasi yang diterimanya itu tidak benar.

Sebagaimana juga diklarifikasi pihak agensi di akun Instagram @marantika_agency. Karena itu, ia mengaku tidak ada niatan untuk menyebarkan berita bohong soal proyek webseries Pemprov DKI dan tudingan yang mengharuskan dirinya menghapus foto bareng Presiden Jokowi.

"Bagaimanapun, saya meminta maaf," tulis ike.

Pihak agensi, lewat akun @marantika_agency mengunggah tiga postingan yang juga memuat klarifikasi dan permintaan maaf. "Sebenarnya murni kesalahan saya," tulis akun tersebut yang mengatasnamakan Marantika.

Lantas, apa tanggapan dari Pemprov DKI Jakarta? Kepala Biro Hukum Yayan Yuhanah mengaku sudah membaca klarifikasi Ike. Cukup dengan postingan klarifikasi itu, kata Yayan, kasus selesai. Ia meminta kasus tersebut bisa menjadi pelajaran agar setiap informasi diverifikasi terlebih dahulu sebelum disampaikan ke publik.

"Atas arahan dari Gubernur DKi Jakarta maka kami anggap masalah yang berkaitan dengan unggahan tersebut sudah selesai," kata Yayan.

Bagaimana dengan Ahok? Seperti diketahui, eks Gubernur DKI Jakarta itu baru saja mempolisikan dua orang netizen. Mereka adalah KS, nenek berusia 67 tahun dan EJ (47). Keduanya, diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Ahok dan keluarganya.

Saat ini, keduanya sudah menyandang status tersangka. Saat diciduk pihak kepolisian, keduanya sempat menyampaikan permohonan maaf kepada Ahok dan keluarga.

KS yang sudah sepuh memohon agar dirinya dimaafkan dan berkas laporannya di kepolisian dicabut. Ia mengaku sudah tidak kuat jika harus meringkuk di penjara. Sebab, selain sudah cukup tua, ada sejumlah penyakit kronis yang dideritanya.

"ini sungguh-sungguh bukan untuk mengada-ada," ujar KS, belum lama ini.


Namun, kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy mengatakan, kliennya tetap ingin memproses nenek 67 tahun itu. "Ya mohon maaf. Tapi kan masih diproses. Update-nya terakhir disuruh proses dulu," ujar Ramzy.

Di kesempatan lain, Ahok mengaku sudah memaafkan kedua pelaku. Namun Komisaris utama Pertamina ini ogah mencabut laporannya di kepolisian. Alasannya, Ahok tidak ingin fitnah yang disampaikan keduanya di sosial media dianggap benar oleh masyarakat.

"Situasi serba susah," jawab Ahok.

Meskipun kedua orang yang dilaporkan Ahok itu sudah ditangkap, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan para tersangka belum ditahan. Karena, kedua nya dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun.

"Wajib lapor, tapi kasus lanjut," kata Yusri, Sabtu (1/8/2020).

https://m.wartaekonomi.co.id/berita2...s-terus?page=2

Gas gan
bomber72
bomber72 memberi reputasi
-1
1.7K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan