- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Karyawan Bakal Dapat Bantuan Rp600 Ribu Per Bulan, Cek Syaratnya


TS
estebanvis
Karyawan Bakal Dapat Bantuan Rp600 Ribu Per Bulan, Cek Syaratnya
JAKARTA, HALUAN.CO -Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menggodok rencana Presiden Jokowi memberikan bantuan uang tunai kepada setiapa karyawan atau pegawai.
Apa yang penting: Bantuan berupa uang tunai senilai Rp600 ribu tersebut merupakan salah satu skema dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Konteks: Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyebut, rencana itu merupakan alternatif dalam membantu masyarakat kelas menengah.
Syarat penerima: Bantuan akan diberikan kepada setiap pegawai tiap bulan selama 6 bulan. Namun, tidak semua pegawai akan mendapat bantuan tersebut, melainkan hanya diberikan kepada mereka yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
Apa katanya: "Masih dibicarakan diinternal Pemerintah untuk berbagai alternatif kebijakan tambahan yang akan dilakukan," kata Askolani dilansir SINDOnews, Rabu (5/8/2020).
Diubah oleh kaskus.infoforum 06-08-2020 20:37






indramamoth dan 14 lainnya memberi reputasi
11
10.6K
197


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan