Kaskus

News

AbangJoyaAvatar border
TS
AbangJoya
Fakta Mengejutkan di Balik Pembunuhan Sadis Pasutri di Tegal
Fakta Mengejutkan di Balik Pembunuhan Sadis Pasutri di TegalKabupaten Tegal - Polres Tegal, Jateng mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap pasangan suami istri Handi Purwanto (30) dan Citrawati (25) warga Desa Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal. Dari pengakuan tersangka Ade Setiawan (31), terungkap sejumlah fakta mengejutkan yang melatarbelakangi pelaku gelap mata.
Berikut ini fakta-fakta yang terungkap dari kasus pembunuhan sadis tersebut:

1. Hanya Ingin Membunuh Korban Perempuan Karena Sakit Hati

"Saya khilaf. Sebenarnya yang mau dibunuh itu istrinya (Citrawati)," ungkap Ade Setiawan saat ditemui wartawan di Mapolres Tegal, Senin (4/8/2020).

"Saya emosi. Dia selalu melontarkan kalimat kasar dan merendahkan. Saya disamakan maling sama penipu," sambung Ade.

Kapolres Tegal, AKBP Muhamad Iqbal Simatupang menegaskan, istri Handi menjadi target utama pembunuhan. "Jadi target utamanya adalah istri. Tapi saat datang disitu ada suami di rumah. Pelaku marah ingin menghabisi istri karena ada komunikasi yang membuat marah, di mana ada kata-kata kasar dari istri (korban perempuan)," ungkap Kapolres Tegal.

2. Berencana Membakar Mayat Korban

Kapolres Tegal memaparkan, pelaku datang ke rumah korban dengan membawa golok dan satu jeriken bensin. "Pelaku datang sekitar pukul 22.00 saat konter sudah tutup. Dia datang dengan membawa sebilah golok dan bensin," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Heru Sanusi menambahkan, pelaku Ade Setiawan awalnya memiliki rencana membunuh Citrawati dan jenazahnya akan dibakar. Selanjutnya rumah akan dikunci dari luar dengan gembok.

"Awalnya pelaku menanyakan keberadaan Hendi. Dia berpura-pura telpon Hendi dan dijawab oleh Handi bahwa dia akan keluar rumah untuk isi saldo pulsa. Jawaban ini langsung direspon Ade dengan mendatangi TKP sambil membawa bensin dan sebilah golok. Dikira pelaku, Citrawati sendirian di rumah karena ditinggal keluar Handi," ujar Kasat Reskrim.

Setiba di rumah korban pukul 22.00 WIB, pelaku mendapati Handi masih berada di rumahnya. Lantas, pelaku menanyakan soal rencana keluar mengisi saldo pulsa. Namun dijawab oleh Handi bahwa saldo pulsa sudah diurus oleh karyawan.

Antara pelaku dan Handi kemudian masuk rumah dan naik ke lantai atas. Keduanya telibat percakapan sambil minum kopi. Selama pelaku ngobrol bareng Handi, Citra kerap bolak-balik sambil melontarkan kalimat kasar.

"Istri Handi kerap naik turun dan melontarkan kata kata kasar kepada pelaku. Karena tidak kuat menahan emosi, pelaku menampar Citrawati di hadapan suami (Handi)," katanya.

Tindakan pelaku ini berujung pertengkaran antara Handi dan Ade Setiawan. Pelaku akhirnya turun untuk mengambil golok dan bensin yang disimpan di dalam motor.


Pelaku kemudian menyerang Citrawati dengan sabetan golok hingga mengenai badannya. Melihat istrinya dianiaya, Handi berusaha melindunginya. Namun Ade makin kalap dan membabat Handi secara bertubi-tubi. Handi pun roboh bersimbah darah.

Sementara Citrawati yang melihat suaminya roboh berusaha melarikan diri. Akan tetapi terus dikejar pelaku sambil menyerang dengan golok berkali kali. Sabetan golok ini tidak hanya melukai, namun juga membuat jari korban putus.

Sesampai di teras rumah, korban meminta pertolongan kepada tetangga. Korban baik Handi maupun Citrawati kemudian dibawa ke rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia.


3. Perselisihan Gegara Harga Lovebird Jatuh

Pembunuhan sadis ini bermula dari bisnis budidaya burung Lovebird. Hubungan keduanya mulai renggang setelah burung Lovebird redup pamornya.

Pelaku pembunuhan, Ade Setiawan (31) menjalin kerjasama bisnis budidaya burung dengan Handi Purwanto sejak tahun 2017 lalu. Saat itu, budidaya burung hias ini sedang bagus. Harga per ekornya bisa mencapai jutaan rupiah.

Tergiur keuntungan yang fantastis, Handi menginvestasikan dananya sebesar Rp 50 juta. Caranya dengan membeli dua pasang burung love bird milik Ade. Burung itu kemudian dibudidayakan di rumah Ade di Desa Bogares, Kecamatan Pangkah, Tegal.

"Korban Handi menginvestasikan Rp 50 juta. Dia membeli burung dari Ade untuk dibudidayakan. Setelah beranak pinak, dijual dan keuntungannya dibagi dua sesuai kesepakatan," ungkap Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Heru Sanusi kepada wartawan.

Sejak menjalin kerjasama ini, beberapa kali menjual anakan burung. Saat itu, kata Kasat Reskrim, harganya masih bagus, dan beberapa kali korban mendapat bagian yang lumayan.


"(Korban) Sempat mendapatkan keuntungan dari bisnis ini. Saat itu masih bujangan. Setelah menikah dengan Citrawati sekitar setahun lalu, berbarengan harga burung ini mulai turun, korban mendapat hasil sedikit bahkan beberapa kali tidak mendapat jatah," tutur AKP Heru Sanusi.

Bagi hasil yang mulai turun akibat harga burung murah inilah yang memicu konflik antara keduanya. Terlebih Citrawati kerap melontarkan kata-kata kasar kepada Ade (pelaku).

4. Pelaku terancam hukuman mati

Ade Setiawan (31) warga Desa Yamansari Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, kini terancam hukuman mati. Kepadanya disangkakan pelanggaran pasal pembunuhan berencana yakni pasal 340 KUHP.

Apa pun masalahnya, akan jauh lebih baik selama masih bisa dibicarakan dan diselesaikan secara kekeluargaan. Jangan menjadi gelap mata dan memutuskan untuk melakukan tindakan keji apa pun bentuknya.

Sumber : https://m.detik.com/news/berita-jawa...ntent=detikcom
Diubah oleh AbangJoya 05-08-2020 11:52
falin182Avatar border
falin182 memberi reputasi
1
1.2K
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan