- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Provokator Pecah Belah Peradi Jadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra


TS
NegaraTerbaru
Provokator Pecah Belah Peradi Jadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra
Spoiler for Otto Hasibuan:
Spoiler for Video:
Buron kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra telah menjadi buah bibir. Oleh karena keterlibatan oknum di isntansi penegak hukum yang menjadi pengakomodir. Syukur, setelah buron selama lebih dari satu dekade, petualangannya berakhir. Keberuntungannya telah mencapai titik nadir. Tapi bukan Djoko Tjandra namanya jika tak mahir. Sebab ia meminta advokat provokator untuk menyihir.
Tanggal 30 Juli 2020, Djoko tjandra mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma. Buronan yang melarikan diri dari Indonesia sejak 2009 itu akhirnya tertangkap dan menyandang status narapidana. Namun dasar taipan kaya, masih ada saja yang membelanya. Bukan main-main, yang ditunjuk untuk jadi kuasa hukumnya adalah advokat kawakan Otto Hasibuan.
Otto Hasibuan menyoroti penahanan terhadap kliennya yang merupakan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) di tahun 2009 atas Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan jaksa. Ia memandang ada sejumlah ketidakadilan yang terjadi, sebab penahananan Djoko Tjandra tidak sah karena dalam amar putusan tidak tertulis perintah agar Djoko Tjandra ditahan.
Otto menambahkan, pihaknya tengah membicarakan langkah selanjutnya, apakah akan meminta klarifikasi kepada pihak kejaksaan atau mengajukan praperadilan maupun upaya hukum lain.
Sumber : Kompas[Otto Hasibuan Resmi Jadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra]
Seorang Otto Hasibuan bukanlah advokat kemarin sore. Namanya mencuat saat menjadi salah satu anggota Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso dalam kasus kopi sianida. Ditunjuknya Otto Hasibuan oleh pihak Djoko Tjandra yang tersangkut kasus korupsi pun bukan lah hal yang aneh. Otto Hasibuan juga dikenal sebagai salah satu kuasa hukum dugaan korupsi E-KTP Ketua DPR RI Setya Novanto pada 2017.
Selain itu, ia pernah pula menjadi pimpinan organisasi profesi advokat, yakni Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Ada cerita yang menarik dari keterlibatannya di organisasi advokat seluruh Indonesia tersebut.
Diketahui Peradi tengah dilanda perpecahan sehingga terbentuklah beberapa kepemimpinan. Maka pada 25 Februari 2020 lalu, Peradi berikrar untuk menyatukan diri kembali di hadapan Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasonna Laoly. Ketiga ketua umum saat itu, yakni Juniver Girsang, Fauzie Yusuf hasibuan, dan Luhut M Pangaribuan menyatakan kesiapan akan penyatuan. Sayang, kesiapan para pimpinan Peradi untuk menyatu itu diganggu lewat ucapan provokasi Otto Hasibuan pada 11 Juli 2020 yang menanggapi Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 203/PDT/2020/PT DKI JKT. Putusan itu menerima permohonan banding Peradi pimpinan Fauzie terhadap Peradi pimpinan Luhut Pangaribuan.
Menurut Otto, dengan adanya putusan tersebut maka pihaknya tak perlu lagi mempertimbangkan perkara lain (perkara dengan Peradi pimpinan Juniver Girsang). Ia juga mengimbau agar semua advokat kembali bersatu di bawah Peradi kepemimpinan Fauzie Hasibuan. “Peradi pimpinan Fauzie Hasibuan terbuka menerima para advokat yang mau mendaftarkan diri kembali. Kita akan terima semua. Ini saatnya kembali kita rajut kebersamaan dalam perjuangan bersama,” pungkasnya.
Pernyataan Otto yang provokatif amat disayangkan Koordinator Tim Advokasi Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) pimpinan Juniver Girsang, Patra M Zen. Ia mengimbau kepada semua anggota Peradi untuk tidak terprovokasi dengan pernyataan yang dilontarkan Otto. Sebagai perwakilan generasi muda advokat, Patra mengimbau agar para advokat senior tidak merusak komitmen dan entusiastik penyatuan Peradi yang telah disepakati di depan Menkopolhukam dan Menkumham, dengan pernyataan yang naif dan kekanakan.
Sumber : Innews [PT Menangkan Peradi Fauzie, Otto Hasibuan: “Tidak Ada Lagi Tigalisme Kepemimpinan di Peradi”]
Sumber : Pojok Satu [Dinilai Provokatif, Pernyataan Otto Ganggu Upaya Penyatuan Peradi]
Pertanyaannya, mengapa Otto bertindak seperti itu? Mengapa ia sengaja memprovokasi perpecahan Peradi yang tengah berada dalam proses unifikasi?
Pernyataan soal kemenangan Fauzie Hasibuan itu merupakan pernyataan ke kubu Luhut Pangaribuan yang juga didapuk sebagai Ketum Peradi. Pihak Juniver justru membela Luhut yang sudah berkomitmen di depan Menko Mahfud dan Menteri Yasonna untuk menyatukan Peradi. Fauzi Hasibuan pun ikut dalam pernyataan itu. Bahkan mereka bertiga telah menyatukan kekuatan demi unifikasi Peradi.
Tapi justru Otto malah memecah belah kembali. Dengan alih-alih memenangkan adikknya, Fauzie Hasibuan, dia justru merusak upaya penyatuan. Dia mempermalukan adiknya sendiri yg sudah berjanji di depan Menko Mahfud dan Menteri Yasonna. Otto mencerminkan tindakan yang menafikan keberadaan pemerintah
Pergesekan antara Otto dan pihak Juniver merambah pula ke luar organisasi. Pembelaan Otto terhadap Djoko Tjandra secara otomatis menunjukkan keberpihakannya terhadap mereka yang melawan negara. Berbanding terbalik dengan Patra M Zen yang membela urusan kepentingan negara. Diketahui Patra M Zen merupakan salah satu dari kuasa hukum Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam kasus ujaran kebencian yang dilakukan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu. Maka bukan kebetulan pula bahwa salah satu rekan Patra M Zen di kasus ini, yakni Nelson Darwis adalah termasuk orang yang dekat dengan Juniver Girsang.
Sumber : Kompas [Luhut Didampingi 4 Kuasa Hukum untuk Lanjutkan Tuntutan ke Said Didu]
Pecah belah yang dilakukan Otto dan pergesekannya dengan pihak Juniver Girsang ternyata juga terjadi di kasus KSP Indosurya. Otto Hasibuan adalah salah satu kuasa hukum kreditur Aliansi Korban KSP Indosurya yang menolak upaya perdamaian dengan cara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Pada 9 Mei lalu, Otto mengatakan seharusnya upaya yang ditempuh adalah permohonan kepailitan.
Sumber : Kontan [Otto Hasibuan: Harusnya KSP Indosurya berstatus pailit bukan PKPU]
Sedangkan kuasa hukum yang berada di pihak KSP Indosurya adalah Juniver Girsang. Ia melakukan hal yang bertolak belakang dengan Otto. Saat Otto tolak proses perdamaian KSP Indosurya, Juniver justru berjuang dalam PKPU demi mengakhiri kepailitan sekaligus bertanggung jawab mengembalikan dana kreditur nasabah Indosurya. PKPU itu sendiri mendapat persetujuan dari mayoritas kreditur Indosurya.
Sumber : Medcom [KSP Indosurya Siap Bayar Dana Nasabah Usai Homologasi Disahkan]
Berdasarkan kasus-kasus yang melibatkan Otto Hasibuan, mulai dari kasus di Peradi, KSP Indosurya, dan Djoko Tjandra maka kita dapat simpulkan bahwa ia adalah sosok yang sangat provokatif, suka memecah belah dan acap kali berseberangan dengan pihak Juniver Girsang. Otto juga lebih memilih berseberangan dengan negara di kasus Djoko Tjandra, berbanding terbalik dengan Patra (kubu Juniver Girsang di Peradi) yang berpihak pada negara di kasus Said Didu vs Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Apakah kehadiran Otto Hasibuan yang mengawal kasus Djoko Tjandra akan membuat Polri yang tengah menuju pergantian Kapolri turut dipecah-belah? Serupa dengan kasus-kasus yang selama ini bersinggungan dengannya?
Lalu ada pernyataan unik dari Otto yang akan membicarakan langkah hukum selanjutnya dengan pihak Kejaksaan. Telah kita ketahui sebelumnya ada dugaan kuat oknum petinggi di Kejaksaan yang turut terlibat dalam pelariaan Djoko Tjandra selama ini.
Apakah Otto yang bertugas meringankan beban hukum Djoko Tjandra secara otomatis akan bermain di Kejagung untuk meredam potensi dakwaan yang sifatnya panjang (hukuman tahanan tahunan)?. Jika masuknya Otto diiringi dengan sikap Kejagung yang merasa lebih aman di kasus Djoko Tjandra (tidak mencopot oknum pejabat yang diduga terlibat pelarian Djoko Tjandra), maka dapat diambil kesimpulan bahwa Otto bermain dengan Kejagung untuk menjadikan kasus Djoko Tjandra sebagai alat politik dalam mengintervensi pergantian Kapolri.
Berhubung Otto juga memegang kasus Indosurya dan berseberangan dengan pihak Juniver Girsang, maka penulis pun meyakini bahwa akhir sengketa Indosurya pun akan berakhir dengan pecah belah.
Provokator pecah belah Peradi ini agaknya akan bermain untuk memecah belah internal Polri maupun penyelesaian nasabah Indosurya.
Diubah oleh NegaraTerbaru 04-08-2020 23:59






sherlywandari dan 2 lainnya memberi reputasi
3
767
16


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan