om2tengilAvatar border
TS
om2tengil
Harga Panel Surya Masih Mahal di Indonesia?
Assalamualaikum, 
Apa kabar ganSis semua. Semoga semuanya dalam keadaan sehat.
Hari ini TS mau bahas tentang masa depan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia. Menurut TS, penggunaan sumber EBT di negara kita masih minim yakni masih 2,4 persen dari potensi jumlah EBT sebesar 443 Giga Watt (duniaenergi.com). Padahal kebutuhan penduduk Indonesia akan layanan energi akan semakin naik pada masa mendatang. Sedangkan kebutuhan tersebut tidak hanya pada satu bidang saja, tetapi banyak bidang. Tentunya kalau Indonesia tetap mengandalkan sumber energi tidak terbarukan (unrenewable resources) akan timbul masalah, contohnya kerusakan lingkungan, cadangan sumber daya alam akan habis atau anggaran negara yang akan terkuras lebih dalam untuk pembangunan pembangit energi fosil.
Pemanfaatan EBT di sektor kelistrikan selama ini belum menunjukkan jumlah signifikan. Hal tersebut dipengaruhi oleh salah satu faktor tingginya biaya panel surya di Indonesia. Terbukti, daya listrik yang dihasilkan dari beberapa perusahaan energi tergolong kecil, yakni 50 MegaWatt sampai dengan 100 MegaWatt. Terlebih lagi, alat-alat pembuatan panel surya masih impor. 

Agar lebih jelas silakan simak berita berikut:
Kementerian ESDM Ungkap Harga Panel Surya di Indonesia Mahal

Jakarta, CNN Indonesia -- 

Kementerian ESDM menilai harga Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Indonesia terbilang mahal. Kondisi tingginya harga panel surya ini menjadi salah satu tantangan untuk mengoptimalkan pasar Energi Baru Terbarukan (EBT) di dalam negeri.
"Pabrikan-pabrikan PLTS kita itu baru pabrikan solar panel. Itupun kapasitasnya kecil-kecil, paling besar 100 Mega Watt (MW). Apalagi bahan bakunya masih impor, akibatnya harganya cukup tinggi," ujar Direktur Jenderal EBT dan Konservasi Energi Kementerian ESDM FX Sutijastoto dalam keterangan resmi , dikutip Rabu (29/7).
Sebagai perbandingan, Sutijastoto memaparkan harga PLTS di Indonesia mencapai US$1 per Watt peak. Sementara, harga PLTS di Tiongkok sudah berada di level 20-30 sen dolar AS per Watt peak dengan kapasitas 500 MW hingga 1.000 MW.
Tak ayal, skala keekonomian EBT di Indonesia seringkali dianggap kurang kompetitif.
Melihat kondisi tersebut, pemerintah saat ini menggodok Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur harga listrik EBT. Beleif itu disusun untuk membangun kepercayaan investor dalam menjalankan bisnis energi bersih melalui pengaturan skema harga yang kompetitif.
Sutijastoto meyakini Rancangan Perpres EBT tersebut mendapat dukungan penuh dari para pengusaha EBT. Pasalnya, selama proses penyusunan regulasi, pemerintah menjalin sinergi dalam berkomunikasi.
"(Perpres) ini kami susun bersama-sama dengan para pelaku usaha. Jadi kami komunikasikan dan melakukan benchmarking terhadap proyek-proyek yang ada. Fasilitasi ini diharapkan mendukung pendanaan bagi dunia usaha mereka," kata Sutijastoto.
Menurut Sutijastoto, mengandalkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM saja, belum cukup menstimulus lahirnya kontrak-kontrak EBT yang baru.
"Makanya untuk membangun level kompetitif, harga EBT nanti ditentukan melalui Perpres EBT. Ini sangat penting," ujarnya.
Sutijastoto menilai masifnya pemanfaatan EBT akan menciptakan nilai-nilai ekonomi baru serta banyak memberikan manfaat, seperti menghasilkan energi bersih, menciptakan harga listrik yang terjangkau, maupun meningkatkan investasi nasional dan daerah.
Di samping itu, pengembangan EBT juga mendorong pertumbuhan industri dan ekonomi dalam negeri, mendorong munculnya pengusaha baru, hingga meningkatkan ketahanan energi dan ekonomi nasional.
"Banyak sumber-sumber energi nasional itu ada dalam negeri sehingga mampu keluar dari jebakan neraca perdagangan," urai Sutijastoto.
Urgensi lain dari pembentukan rancangan Perpres ini adalah belum ada kontrak jual-beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) pembangkit IPP yang proses pengadaannya mengikuti ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Pemerintah berharap beleid baru ini mendapat dukungan dari berbagai stakeholder terkait. Dukungan ini menjadi bagian dari sinergi dan sinkronisasi atas instrumen kebijakan yang akan dijalankan di kemudian hari.
"Ini yang terjadi di PLTA, pungutan air baik pusat maupun di daerah cukup besar bahkan sampai Rp250 per kWh. Ini yang sedang kita perbaiki," kata Sutijastoto. 
Terkait target penyelesaian beleid tersebut, Kementerian ESDM terus melakukan komunikasi dengan Kementerian terkait agar Rancangan Perpres EBT cepat diselesaikan.
"Sedang dibahas antarkementerian. Ya semoga sebelum akhir tahun sudah selesai," ungkap Sutijastoto.
Secara teknis, Direktur Aneka Energi Harris menambahkan mekanisme penentuan harga yang akan ditentukan dalam Rancangan Perpres EBT.
"Jadi hanya ada tiga, yaitu harga Feed in Tariff, Harga Patokan Tertinggi (HPT), dan harga kesepakatan," tutur Harris.
Gimana GAnSis, Indonesia menurut laporan International Energy Agency masih termasuk negara baru menginisiasi transisi energi. Artinya, jalan menuju kemandirian EBT masih perlu peran pemerintah, bisnis, dan masyarakat yang lebih solid. Monggo diskusi di mari 

Wassalamualaikum Wr. Wb
iskrim
Richy211
apollion
apollion dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.4K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan