- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Cuti PNS Tak Bisa Ditolak, Hong Kong Resmi Resesi


TS
mimin.gadungan.
Cuti PNS Tak Bisa Ditolak, Hong Kong Resmi Resesi
Quote:

Berita terpopuler detikFinance Kamis (30/7/2020) tentang aturan baru manajemen PNS. Kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17/2020, yang merupakan aturan perubahan dari PP Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS.
Salah satu materi yang diatur adalah cuti PNS. Menurut Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto menegaskan cuti yang diajukan PNS tidak bisa ditolak atasan, hanya bisa ditunda.
Selain itu ada pula tentang Hong Kong resmi resesi setahun penuh. Selain itu, berita terpopuler lainnya tentang Bank Indonesia (BI) menetapkan uang rupiah yang dicabut dan ditarik dari peredaran serta tak bisa digunakan pada 2021 mendatang.
Pemerintah mengeluarkan aturan baru terkait manajemen pegawai negeri sipil (PNS). Salah satu aturan baru yang dikeluarkan tentang pemberian cuti PNS. Dalam aturan baru ini, cuti yang diajukan oleh PNS tak bisa ditolak.
Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan pemberian cuti bagi PNS diatur dalam Peraturan Kepala (Perka) BKN No. 24/2017. Ia menekankan bahwa cuti merupakan hak setiap PNS. Jadi tidak boleh tidak diberikan, kecuali cuti di luar tanggungan negara.
"Ketika Bapak/Ibu memiliki staf yang ingin mengajukan cuti, maka Bapak/Ibu tidak berwenang untuk menolak. Bapak/Ibu hanya diberikan hak untuk menunda," kata Haryomo dalam keterangannya seperti ditulis Kamis (30/7/2020).
Hong Kong resmi resesi selama setahun penuh. Ekonominya sulit pulih di tengah pandemi Corona.
Negara yang jadi hub Asia itu ekonominya mengkerut 9% di kuartal II-2020 (April-Juni) dibandingkan posisi setahun sebelumnya.
Ini merupakan keempat kalinya Hong Kong mencatat ekonomi minus. Artinya, sudah setahun penuh ekonomi Hong Kong tidak tumbuh.
"Laju perlambatan ekonomi Hong Kong mulai stabil berkat adanya stimulus fiskal dan tingginya permintaan di China, meskipun konsumsi dalam negeri dan investasi masih melambat," kata Ekonom CapitalEconomics Martin Rasmussen dikutip CNN, Kamis (30/7/2020).
Bank Indonesia (BI) menetapkan uang rupiah yang dicabut dan ditarik dari peredaran serta tak bisa digunakan pada 2021 mendatang. Berdasarkan situs resmi bi.go.id ada 6 jenis pecahan yang tak bisa lagi digunakan tahun depan.
SUMBER
Salah satu materi yang diatur adalah cuti PNS. Menurut Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto menegaskan cuti yang diajukan PNS tidak bisa ditolak atasan, hanya bisa ditunda.
Selain itu ada pula tentang Hong Kong resmi resesi setahun penuh. Selain itu, berita terpopuler lainnya tentang Bank Indonesia (BI) menetapkan uang rupiah yang dicabut dan ditarik dari peredaran serta tak bisa digunakan pada 2021 mendatang.
Pemerintah mengeluarkan aturan baru terkait manajemen pegawai negeri sipil (PNS). Salah satu aturan baru yang dikeluarkan tentang pemberian cuti PNS. Dalam aturan baru ini, cuti yang diajukan oleh PNS tak bisa ditolak.
Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan pemberian cuti bagi PNS diatur dalam Peraturan Kepala (Perka) BKN No. 24/2017. Ia menekankan bahwa cuti merupakan hak setiap PNS. Jadi tidak boleh tidak diberikan, kecuali cuti di luar tanggungan negara.
"Ketika Bapak/Ibu memiliki staf yang ingin mengajukan cuti, maka Bapak/Ibu tidak berwenang untuk menolak. Bapak/Ibu hanya diberikan hak untuk menunda," kata Haryomo dalam keterangannya seperti ditulis Kamis (30/7/2020).
Hong Kong resmi resesi selama setahun penuh. Ekonominya sulit pulih di tengah pandemi Corona.
Negara yang jadi hub Asia itu ekonominya mengkerut 9% di kuartal II-2020 (April-Juni) dibandingkan posisi setahun sebelumnya.
Ini merupakan keempat kalinya Hong Kong mencatat ekonomi minus. Artinya, sudah setahun penuh ekonomi Hong Kong tidak tumbuh.
"Laju perlambatan ekonomi Hong Kong mulai stabil berkat adanya stimulus fiskal dan tingginya permintaan di China, meskipun konsumsi dalam negeri dan investasi masih melambat," kata Ekonom CapitalEconomics Martin Rasmussen dikutip CNN, Kamis (30/7/2020).
Bank Indonesia (BI) menetapkan uang rupiah yang dicabut dan ditarik dari peredaran serta tak bisa digunakan pada 2021 mendatang. Berdasarkan situs resmi bi.go.id ada 6 jenis pecahan yang tak bisa lagi digunakan tahun depan.
SUMBER
MANTAB BETUL







mang.jebot dan nomorelies memberi reputasi
0
1.3K
Kutip
6
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan