the.commandosAvatar border
TS
the.commandos
Rayuan Maut Kodok 2 Kali Berhasil Tiduri ABG Boyolali
Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi mengimbau kepada orang tua supaya mengawasi aktivitas buah hatinya di dunia maya.

Pasalnya belum lama ini terjadi kasus persetubuhan anak di bawah umur yang bermula dari adanya interaksi di dunia maya.

Gadis berinisial S (14) asal Ngemplak Kabupaten Boyolali menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan Kodok (25) warga Colomadu Karanganyar.

Laki-laki tersebut tinggal di wilayah Kartasura Sukoharjo.

Gadis 14 tahun itu terlena bujuk rayu untuk melakukan hubungan suami istri yang dilakukan Kodok melalui media sosial.

"Sebelum melakukan hubungan suami istri, pelaku menjanjikan melalui pesan facebook, akan bertanggung jawab apabila korban hamil. Jika tidak mau, pelaku akan menyebar percapakan tentang rencana hubungan suami istri," kata Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, Rabu (22/7/2020).

Dia menceritakan, kejadian itu bermula saat Kodok menjemput gadis yang duduk di bangku SMP kelas VII itu tanpa sepengetahuan orangtua pada pertengahan Mei 2020.

"Pelaku menjemput (mengendarai sepeda motor matic) korban di lapangan dan mengajaknya ke sebuah hotel (kelas melati) daerah Colomadu," terangnya.

Kapolres Karanganyar mengungkapkan, persetubuhan itu telah dilakukan sebanyak dua kali.

Hingga akhirnya orang tua gadis itu mengetahui kejadian tersebut saat mengecek handphone milik putrinya.

Saat mengecek handphone tersebut, orang tua korban mendapati percakapan tentang hubungan suami istri kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Satreskrim Polres Karanganyar melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di wedangan daerah Colomadu pada 10 Juli 2020," ujar Kapolres Karanganyar.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2018 tentang penetapan peraturan pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

"Kejadian ini jadi pelajaran bagi orang tua untuk selalu mengawasi putra putrinya agar tidak mudah terbujuk rayu terutama di medsos, yang sekarang ini memudahkan untuk berinteraksi," pungkasnya.


https://jateng.tribunnews.com/2020/0...i-abg-boyolali

Anjay... Ditiduri kok sampai 2 periode.. eh 2 kali
odjay05
pongasex
xneakerz
xneakerz dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.4K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan