- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Belasan WNI Bekerja di Kapal Cina Meninggal dan Hilang
TS
estebanvis
Belasan WNI Bekerja di Kapal Cina Meninggal dan Hilang
JAKARTA, HALUAN.CO -Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mencatat 13 WNI yang bekerja menjadi Anak Buah Kapal berbendera Cina meninggal periode 22 November 2019-19 Juli 2020. Rinciannya 11 orang meninggal dan 2 hilang.
Mengapa ini penting: Berdasarkan kajian DFW, terdapat indikasi kerja paksa, perdagangan dan penyelundupan orang.
Konteks: Banyak terkuak kasus WNI meninggal di kapal berbendera Cina, tempat mereka bekerja.
Kasus terbaru, terjadi pada Fredrick Bidori, asal Bitung yang meninggal 19 Juli 2020 di rumah sakit Peru setelah mengalami kecelakaan kerja di kapal ikan Lu Yan Tuan Yu 016.
Apa katanya: “Mereka yang meninggal mayoritas disebabkan karena kekerasan fisik, intimidasi dan ancaman, kondisi kerja dan kehidupan yang kejam diatas kapal,” kata Ketua DFW, Moh Abdi Suhufan dikutip RRI, Rabu (22/7/2020).
Bagaimana selanjutnya: Saat ini masih ada puluhan orang WNI terjebak dan bekerja di kapal Cina yang sedang melakukan operasi penangkapan ikan di laut Internasional.
• Pemerintah perlu menjamin dan memastikan hak-hak para korban ABK tersebut dapat diterima oleh ahli waris korban. Keluarga korban perlu pendampingan dan perlindungan agar tidak dipermainkan oleh calo atau broker kasus.
• Aparat penegak hukum Indonesia perlu melakukan peyeldikan terhadap sejumlah manning agen pengirim ABK yang meninggal karena ikut bertanggungjawab atas kematian yang dialami.
• Otoritas terkait dan aparat penegak hukum Indonesia melakukan koordinasi dan investigasi bersama dengan aparat penegak hukum di Cina terhadap perusahaan dan kapal yang mempekerjakan WNI.
Karena itu, pihaknya mendesak pemerintah mengambil langkah-langkah progressif guna melakukan perbaikan secara total untuk melindungi mereka, sesuai UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Rekomendasi kepada pemerintah: DFW Imerekomendasikan sejumlah langkah yang perlu dilakukan pemerintah.
• Pertama melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan asosiasi manning agent untuk pendataan keberadaan ABK perikanan yang bekerja di kapal Cina, baik yang legal dan ilegal.
• Pemerintah perlu memastikan status dan keberadaan mereka saat ini untuk mengambil langkah antisipasi seperti reptriasi untuk ABK yang bekerja di kapal ikan bermasalah di mana mereka mengalami kekerasan dan penyiksaan.
• Pemerintah perlu menjamin dan memastikan hak-hak para korban ABK tersebut dapat diterima oleh ahli waris korban. Keluarga korban perlu pendampingan dan perlindungan agar tidak dipermainkan oleh calo atau broker kasus.
• Aparat penegak hukum Indonesia perlu melakukan peyeldikan terhadap sejumlah manning agen pengirim ABK yang meninggal karena ikut bertanggungjawab atas kematian yang dialami.
• Otoritas terkait dan aparat penegak hukum Indonesia melakukan koordinasi dan investigasi bersama dengan aparat penegak hukum di Cina terhadap perusahaan dan kapal yang mempekerjakan WNI.
Berita Politik, Hukum dan Ekonomi Lainnya:
1. Kemhan Jelaskan Temuan BPK Rp48 Miliar ke Rekening Pribadi
2. Indonesia Kucurkan Bantuan Rp 36,5 Miliar untuk Palestina
3. Incar Ratusan Perusahaan dari China, Jokowi Akan Beri Harga Tanah Murah
4. Pasukan Israel Hancurkan Pusat Tes Covid-19 Palestina
5. Aksi Remaja di Singapura Sebarkan Virus Korona dan Berujung Pidana
db84x3 memberi reputasi
1
443
3
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan