- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polri Sebut Red Notice Djoko Tjandra Dihapus oleh Interpol di Perancis


TS
laziale.id
Polri Sebut Red Notice Djoko Tjandra Dihapus oleh Interpol di Perancis
Polri Sebut Red Notice Djoko Tjandra Dihapus oleh Interpol di Perancis

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas besar kepolisian RI (Mabes Polri) membantah pihaknya menghapus red notice terhadap buronan korupsi Djoko Tjandra.
Penghapusan red notice tersebut diklaim dilakukan oleh interpol di Lyon Perancis.
"Jadi jangan salah ya. Penghapusan red notice itu siapa yang ngehapus? adalah dari interpol mabes di Lyon Perancis sana," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Argo mengatakan kepolisian Indonesia hanya menginformasikan surat pemberitahuan terkait telah tiadanya status red notice Djoko Tjandra ke imigrasi.
Sebaliknya, polri bukan ingin meminta Imigrasi menghapus red notice Djoko Tjandra.
"Itu sudah saya jelaskan ada kegiatan surat menyurat. Kalau kemarin surat pak Ses NCB itu menyampaikan kepada imigrasi ini loh red notice itu sudah terhapus. Jadi polisi bukan ngehapus bukan, gak bisa. Yang menghapus di interpol Lyon Perancis, kita hanya memberitahukan," jelasnya.
Baca: Polri Telah Periksa Pengacara Djoko Tjandra Sebagai Saksi
Argo juga menjelaskan alasan tetap ada dua jenderal polisi yaitu Brigjen Pol Nugroho Wibowo dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang dicopot dari jabatannya.
Padahal, polisi membantah telah menghapus red notice Djoko Tjandra.
"Kita ada beberapa SOP di administrasi yang tidak dilakukan oleh BJP Nugroho dengan Kadiv Hubinter. Maka itulah yang bersangkutan diberikan etik disana," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pelarian buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra secara bebas di Indonesia mulai terungkap
https://m.tribunnews.com/nasional/20...ol-di-perancis
Sakti juga nih si djoko... Bisa lobi lobi polisi prancis


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas besar kepolisian RI (Mabes Polri) membantah pihaknya menghapus red notice terhadap buronan korupsi Djoko Tjandra.
Penghapusan red notice tersebut diklaim dilakukan oleh interpol di Lyon Perancis.
"Jadi jangan salah ya. Penghapusan red notice itu siapa yang ngehapus? adalah dari interpol mabes di Lyon Perancis sana," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Argo mengatakan kepolisian Indonesia hanya menginformasikan surat pemberitahuan terkait telah tiadanya status red notice Djoko Tjandra ke imigrasi.
Sebaliknya, polri bukan ingin meminta Imigrasi menghapus red notice Djoko Tjandra.
"Itu sudah saya jelaskan ada kegiatan surat menyurat. Kalau kemarin surat pak Ses NCB itu menyampaikan kepada imigrasi ini loh red notice itu sudah terhapus. Jadi polisi bukan ngehapus bukan, gak bisa. Yang menghapus di interpol Lyon Perancis, kita hanya memberitahukan," jelasnya.
Baca: Polri Telah Periksa Pengacara Djoko Tjandra Sebagai Saksi
Argo juga menjelaskan alasan tetap ada dua jenderal polisi yaitu Brigjen Pol Nugroho Wibowo dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang dicopot dari jabatannya.
Padahal, polisi membantah telah menghapus red notice Djoko Tjandra.
"Kita ada beberapa SOP di administrasi yang tidak dilakukan oleh BJP Nugroho dengan Kadiv Hubinter. Maka itulah yang bersangkutan diberikan etik disana," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pelarian buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra secara bebas di Indonesia mulai terungkap
https://m.tribunnews.com/nasional/20...ol-di-perancis
Sakti juga nih si djoko... Bisa lobi lobi polisi prancis




Diubah oleh laziale.id 22-07-2020 16:48






tien212700 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.9K
42


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan