Quote:
Kepolisian menangkap puluhan orang usai aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja berujung ricuh di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/7).
"Benar (kami tangkap) 36 laki-laki dan satu perempuan," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Jumat (17/7) pagi.
Tompo menjelaskan bahwa puluhan orang itu masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian hingga saat ini. Polisi menolak secara rinci identitas dan asal ormas pedemo tersebut.
Menurut Tompo, 37 orang tersebut dibawa ke Polrestabes Makassar. Mereka ditangkap karena membuat kerusuhan dan menggelar demo tanpa izin.
"Mengabaikan perintah petugas untuk bubar karena unjuk rasa saat pandemi, tidak ada izin, melakukan perusakan, dan ada yang membawa senjata tajam," lanjut dia.
"Sedang diperiksa dan didalami peran dan pelanggaran hukumnya masing," tambah dia lagi.
Aksi unjuk rasa diketahui terjadi meluas mulai dari Jakarta hingga Surabaya. Demo di ibu kota terpusat di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (16/7). Saat massa ingin membubarkan diri, sempat terjadi lempar-lemparan botol dan petasan hingga jelang malam.
Pantauan CNNIndonesia.com di Jakarta, ada dua orang diamankan polisi usai kericuhan saat aksi menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) tersebut. sekitar pukul 19.24 WIB, massa aksi penolak RUU Ciptaker melempar botol plastik dan kaca ke arah aparat yang berjaga di gedung parlemen sebelum membubarkan diri.
Tak berselang lama, dari arah seberang Tol Dalam Kota, massa yang belum diketahui dari kelompok mana melempar petasan ke arah polisi. Namun demikian, belum diketahui, apakah dua orang yang diamankan ini merupakan kelompok buruh atau mahasiswa.
Sumber
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...rang-ditangkap
Ditangkap