- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Reklamasi Ancol, Guntur Romli Sebut Anies Pakai Isu Agama Lagi


TS
User telah dihapus
Reklamasi Ancol, Guntur Romli Sebut Anies Pakai Isu Agama Lagi
JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja memberikan izin perluasan kawasan di Pantai Ancol (reklamasi Ancol) seluas 155 hektare.
Proyek tersebut menimbulkan polemik, sebab dalam janji kampanyenya, Anies dengan tegas menolak pembuatan daratan baru di laut itu.
BACA JUGA
Covid-19 Melonjak Lagi, Anies Salahkan Warga, Sebenarnya Siapa Tak Disiplin?Pencarian Jasad Aktris "Glee" Naya Rivera Terus DilanjutkanPolisi Duga Aktris "Glee" Naya Rivera Tewas Tenggelam di Danau
Politisi asal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohammad Guntur Romli mengatakan, pada Pilgub lalu, Anies Baswedan menang melalui isu agama. Saat ini untuk menutupi janjinya menolak reklamasi, Anies kembali gunakan isu agama.
"Anies menang pake isu agama, skrng untuk menutupi dia berkhianat pada janjinya dia pake agama lg," kata Guntur Romli dalam akun twitternya @GunRomli.
Sementara itu Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mengomentari rencana pembangunan masjid dan Museum Sejarah Nabi Muhammad di lahan reklamasi Ancol, Jakarta Utara.
KIARA menyebut ada politisasi agama untuk legitimasi proyek tersebut.
Sekretaris Jenderal KIARA Susan Herawati membandingkan tindakan itu dengan reklamasi Pantai Losari di Makassar, Sulawesi Selatan. Susan menyebut hal ini hanya untuk mencari simpati.
"Ada isu agama yang dimainkan oleh Anies dalam proyek reklamasi Ancol. Hal ini dilakukan untuk membungkam kritik dan protes dari masyarakat. Pengalaman di Pantai Losari, masjid yang dibangun di tengah-tengah pulau reklamasi gagal total. Masjid itu tak jadi apa-apa sekarang. Adalah sangat bahaya jika agama jadikan alat legitimasi untuk proyek reklamasi," ucapnya.
Selain itu, Susan menegaskan, secara legal, Kepgub No 237 Tahun 2020 tidak memiliki payung hukum. "Bahkan, jika dilihat dari perspektif hukum pesisir dan laut yang merujuk kepada UU No 27 Tahun 2007 juncto UU 1 Tahun 2014, proyek ini tidak sesuai dengan UU yang sangat detail mengatur ruang pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil ini," ucapnya.
Soal klaim proyek tersebut dapat mencegah banjir, KIARA meragukannya. "Jakarta bisa bebas banjir bukan dengan proyek reklamasi, tetapi dengan menyetop pembangunan gedung-gedung tinggi yang mengekstraksi air tanah. Ini kecacatan ketiga," katanya.
https://www.netralnews.com/peristiwa...isu-agama-lagi



Proyek tersebut menimbulkan polemik, sebab dalam janji kampanyenya, Anies dengan tegas menolak pembuatan daratan baru di laut itu.
BACA JUGA
Covid-19 Melonjak Lagi, Anies Salahkan Warga, Sebenarnya Siapa Tak Disiplin?Pencarian Jasad Aktris "Glee" Naya Rivera Terus DilanjutkanPolisi Duga Aktris "Glee" Naya Rivera Tewas Tenggelam di Danau
Politisi asal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohammad Guntur Romli mengatakan, pada Pilgub lalu, Anies Baswedan menang melalui isu agama. Saat ini untuk menutupi janjinya menolak reklamasi, Anies kembali gunakan isu agama.
"Anies menang pake isu agama, skrng untuk menutupi dia berkhianat pada janjinya dia pake agama lg," kata Guntur Romli dalam akun twitternya @GunRomli.
Sementara itu Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mengomentari rencana pembangunan masjid dan Museum Sejarah Nabi Muhammad di lahan reklamasi Ancol, Jakarta Utara.
KIARA menyebut ada politisasi agama untuk legitimasi proyek tersebut.
Sekretaris Jenderal KIARA Susan Herawati membandingkan tindakan itu dengan reklamasi Pantai Losari di Makassar, Sulawesi Selatan. Susan menyebut hal ini hanya untuk mencari simpati.
"Ada isu agama yang dimainkan oleh Anies dalam proyek reklamasi Ancol. Hal ini dilakukan untuk membungkam kritik dan protes dari masyarakat. Pengalaman di Pantai Losari, masjid yang dibangun di tengah-tengah pulau reklamasi gagal total. Masjid itu tak jadi apa-apa sekarang. Adalah sangat bahaya jika agama jadikan alat legitimasi untuk proyek reklamasi," ucapnya.
Selain itu, Susan menegaskan, secara legal, Kepgub No 237 Tahun 2020 tidak memiliki payung hukum. "Bahkan, jika dilihat dari perspektif hukum pesisir dan laut yang merujuk kepada UU No 27 Tahun 2007 juncto UU 1 Tahun 2014, proyek ini tidak sesuai dengan UU yang sangat detail mengatur ruang pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil ini," ucapnya.
Soal klaim proyek tersebut dapat mencegah banjir, KIARA meragukannya. "Jakarta bisa bebas banjir bukan dengan proyek reklamasi, tetapi dengan menyetop pembangunan gedung-gedung tinggi yang mengekstraksi air tanah. Ini kecacatan ketiga," katanya.
https://www.netralnews.com/peristiwa...isu-agama-lagi



Diubah oleh User telah dihapus 13-07-2020 05:42






Proloque dan 2 lainnya memberi reputasi
1
1.1K
12


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan