- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
Motor Kendaraan Dinas Pemkab Situbondo Parkir Di Area Perjudian


TS
digitalnews
Motor Kendaraan Dinas Pemkab Situbondo Parkir Di Area Perjudian

DN Situbondo, Jatim - Satu unit Motor Kendaraan Dinas Pemkab Situbondo terparkir diarea perjudian Cap-jie-kie pada pukul 00:00 WIB di area Lokasisasi WTS Rajawali Jl. Raya Banyuglur Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur. Minggu (12/7/2020)

Menurut informasi yang mengaku bernama Saiful warga Dusun Jambaran, Desa Plalangan, Kecamatan Sumbermalang yang membawa motor kendaraan dinas tersebut mengatakan dipinjam dari Kepala Desa Plalangan yang sedang berada disalah satu Cafe Ashika di Banyuglugur untuk mengantarkan To Yamin asal Sumbermalang untuk bermain judi capjiekie.
"Motor Kades ini saya pinjam dari Kades Plalangan yang sekarang berada di Cafe Ashika Banyuglugur, Saya hanya mengantarkan To Yamin yang sedang main capjiekie, " Ucapnya.

Kemudian Saiful menambahkan dan menjelaskan bahwa To Yamin berasal dari Sumbermalang dan berkeluarga dengan orang Dusun Jambaran, Desa Plalangan, Kecamatan Sumbermalang.
"To Yamin sedang main capjiekie, ia orang sumbermalang yang menikah dengan orang jambaran," Imbuhnya.

Kemudian Sepeda Motor Kendaraan Dinas Pemkab Situbondo dipindah ke area parkiran bilyard sebelahnya tempat perjudian capjiekie setelah diwawancarai oleh awak Media Tipikor Indonesia Biro Situbondo.
Reporter : Ilham
Editor : Fahruzi
Publisher : Ujik
0
5.1K
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan