Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

NegaraTerbaruAvatar border
TS
NegaraTerbaru
Presiden Punya Nyali 'Membunuh' Garuda Pancasila?
Spoiler for Jokowi:


Spoiler for Video:


Ada peribahasa yang mengatakan “Dahulu bajak daripada jawi” yang artinya mendahulukan pekerjaan yang tak perlu, mengesampingkan pekerjaan yang penting. Pekerjaan yang tak perlu tersebut menimbulkan polemik bahkan aksi demo di tengah pandemi corona.

Ibarat “Retak mencari belah”, pembahasan persoalan itu di tengah pandemi corona telah membuat masalah yang seharusnya tak dipusingkan menjadi besar. Bahkan membuat massa 212 berikrar setia siap melakukan jihad qital, berperang total secara fisik.

Pada Minggu, 5 Juli 2020, massa 212 yang tergabung juga dalam Aliansi Nasional Anti Komunis telah menggelar Apel Siaga Ganyang Komunis. Mereka bertekad memerangi kaum komunis dan pihak-pihak yang ingin mengubah Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila. Jadi pertanyaan, sebenarnya apakah yang menyebabkan massa Blok Islam 212 itu berani berdemo di tengah tingginya angka corona di Indonesia?

Ternyata aksi demo mereka terjadi karena adanya pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP) yang masuk ke dalam Proglenas 2020.

Sumber : Tempo[Massa Apel Ganyang Komunis Berikrar Siap Jihad Qital]

DPR menilai di tengah berbagai persoalan yang dihadapi negara saat ini merupakan saat yang tepat untuk membahas landasan hukum yang mengatur Haluan ideologi Pancasila sebagai kehidupan berbangsa dan bernegara. Intinya DPR ingin menafsirkan Pancasila serta membentuk beberapa lembaga untuk melakukan pembinaan Pancasila.

Namun yang menjadi masalah, dasar pembahasan RUU tersebut tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme sebagai rujukan. Tentu saja hal ini menjadi polemik, terutama di kalangan umat Islam yang sangat anti dengan komunisme.

Itulah mengapa, selain massa 212 yang menghadiri apel siaga ganyang komunis, turut hadir pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI DKI Munahar Muchtar mengatakan MUI DKI dan MUI di 34 provinsi telah mengeluarkan maklumat bahaya laten komunis gaya baru ini. Ia berharap pembahasan RUU HIP tak hanya ditunda, tapi juga dibatalkan. Munahar mengancam akan meggelar aksi lebih besar lagi apabila RUU HIP tetap menjadi pembahasan.

Sumber : Detik [Ketua MUI DKI Ancam Buat Aksi 212 Jilid 2 Bila RUU HIP Tak Dibatalkan]

Begitu pula dengan ormas Islam besar lainnya di Indonesia, mereka turut menolak pembahasan RUU HIP. Seperti yang dilakukan NU dan Muhammadiyah. Pihak PBNU berpendapat RUU HIP akan memunculkan konflik ideologi dan Muhammadiyah meminta pembahasan RUU HIP tidak dilanjutkan, bahkan sebenarnya tidak ada urgensi sama sekali bagi DPR untuk membahasnya.

Sumber : Kompas [Apa Itu RUU HIP yang Dipersoalkan NU dan Muhammadiyah?]

Komunisme yang berpotensi muncul apabila RUU HIP disahkan mengingatkan kita kembali pada peristiwa G30S-PKI tahun 1965. Peristiwa yang telah mengubah wajah Indonesia dan menumbalkan nyawa para Jenderal Angkatan Darat. Peristiwa yang telah mengubah Pancasila sehingga dikeluarkanlah TAP MPRS 1966 yang melarang ideologi komunisme bercokol di Indonesia.

Oleh karena itu, tak hanya umat Islam yang menolaknya, tapi juga para Purnawirawan TNI-Polri. Para Purnawiran bersama-sama Wakil Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Try Sutrisno mendesak pemerintah mencabut RUU HIP. Mantan Wakil Presiden RI tersebut menilai RUU HIP akan menimbulkan tumpang tindih dan kekacauan dalam sistem ketatanegaraan maupun pemerintah.

Sumber : CNN Indonesia [Try Sutrisno dan Purnawirawan Desak DPR Cabut RUU HIP]

Kita pun dapat ambil kesimpulan, berbagai penolakan RUU HIP dari kelompok Islam hingga para purnawirawan seharusnya menjadi alarm bagi DPR untuk menunda pembahasannya. Apalagi Indonesia kini berada di tengah pandemi. Hal yang tak bijak apabila DPR masih saja membahas RUU yang kontroversial dan mampu menimbulkan kerusuhan dan instabilitas negara.

Bahkan Presiden Jokowi pun tidak menyetujui pembahasan RUU HIP dengan tidak mengirimkan surat presiden (surpres) yang menyetujui pembahasan RUU itu.

Namun sayang pemerintah memilih tidak ikut campur pada urusan pembahasan RUU yang 100 persen inisiatif dari DPR. Bukankah Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa di tengah krisis ini memerlukan kebijakan yang cepat tanggap dengan krisis? Bukankah berbagai penolakan yang timbul terhadap RUU HIP seharusnya sudah menjadi dorongan Presiden untuk mengeluarkan hak diskresinya menolak pembahasan RUU itu? Apabila pemerintah khawatir akan mendapat perlawanan dari DPR dalam upayanya membatalkan RUU HIP, setidaknya Presiden Jokowi dapat mengeluarkan perintah agar DPR menunda pembahasan RUU tersebut.

Sebab apabila pembahasan ini tak ditunda, maka hanya akan menjadi duri dalam daging bagi RI yang tengah berjuang menghadapi krisis, baik Covid maupun ekonomi. Belum lagi dengan adanya aksi demo akan makin meningkatkan risiko penularan corona dan menambah panjang daftar kasus di Indonesia, bukan?

Sumber : Kompas [Tolak Bahas RUU HIP, Jokowi Tegaskan PKI Dilarang]
Diubah oleh NegaraTerbaru 07-07-2020 09:29
atikaparamadani
kelvinlutfi
shella.andianty
shella.andianty dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.4K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan