- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Deddy: Tuduhan RUU HIP Hidupkan PKI Ngawur!


TS
ikardus
Deddy: Tuduhan RUU HIP Hidupkan PKI Ngawur!

TAP MPRS XXV/1966 dinyatakan masih berlaku melalui TAP MPR No I Tahun 2003.PemerintahanSenin, 29 Juni 2020 11:59 WIBOleh Hiski DarmayanaEditor Effatha Gloria V.G. Tamburian
Politikus PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus.
Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menegaskan, Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) sama sekali tidak mencabut TAP MPRS Nomor XXV/1966 tentang pembubaran PKI dan pelarangan penyebaran ajaran marxisme dan komunisme di Indonesia.
Baca: RUU HIP Untuk Kuatkan dan Bumikan Pancasila
Sebab, Deddy menegaskan, meskipun sudah tidak ada TAP MPR kini, namun TAP MPRS XXV/1966 dinyatakan masih berlaku melalui TAP MPR No I Tahun 2003.
Sehingga yang menjadi konsideran mengingat dalam RUU HIP adalah TAP MPR No I/2003.
"Anda tahu kenapa TAP MPRS XXV/66 tidak dimasukan dalam konsideran RUU HIP? Karena sudah dilebur dalam satu payung oleh TAP MPR No.1/2003!" ujar Deddy.
Deddy melanjutkan,TAP MPR No I Tahun 2003 menegaskan TAP MPRS dan TAP MPR mana saja Yang masih berlaku dari 1960 sampai dengan 2002.
Baca: PDI Perjuangan Diserang? Justru Menguatkan Kader Partai
Dan TAP MPRS No XXV/1966 dinyatakan masih berlaku.
Jadi, lanjut Deddy, tuduhan bahwa RUU HIP menghidupkan PKI adalah tuduhan ngawur.
"Mereka (para penuduh) tidak mengerti hukum konstitusi atau memang hanya ingin keributan!" tegasnya.
Sumur
https://www.gesuri.id/pemerintahan/d...awur-b1YNQZuoY
Memang lah kaum yg onoh otaknya kaga dipake.. udah dijelaskan berkali2 masih juga bikin keributan hoaks diulang2 biar massa ngumpul. Tinggal nunggu fpi laknat dibubarkan kaga bakal keluar izin perpanjangan ormas. Mampus lu yg demo positip corona semua







chrysalis99 dan 3 lainnya memberi reputasi
2
1.5K
17


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan