- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Waka DPRD Tagih Janji Pemprov DKI Beri Solusi Finansial Siswa Tertolak PPDB


TS
411.212
Waka DPRD Tagih Janji Pemprov DKI Beri Solusi Finansial Siswa Tertolak PPDB
Quote:

Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani, menagih janji Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta soal akan memberikan solusi finansial maupun administrasi bagi murid yang tertolak masuk sekolah negeri gara-gara PPDB DKI 2020. Janji itu akan ditagih menyusul adanya tuntutan dari orang tua murid agar Pemprov DKI menyekolahkan anak-anak yang gagal dalam PPDB.
"Dinas Pendidikan berjanji memberikan solusi finansial maupun administrasi di Rapat Komisi E, Kamis 2 pekan lalu bagi siswa/siswi tidak mampu dan tertolak masuk negeri terpaksa masuk ke swasta. Ini akan kami tagih seusai PSBB selesai dalam rapat komisi," kata Zita kepada wartawan, Sabtu (4/7/2020).
Zita mengatakan sejak awal memang sudah tidak setuju dengan kebijakan PPDB DKI 2020 yang memprioritaskan usia dalam jalur zonasi tahun ini. Menurutnya, terjadi sebuah kemunduran pola pikir jika usia menjadi tolok ukur untuk mencapai visi sekolah yang heterogen.
"Saya dari awal kurang... Kalau menggunakan tolok ukur umur untuk mencapai visi sekolah yang heterogen dimana terjadi percampuran antara yang mampu dan tidak mampu maupun yang prestasi dan non prestasi, ini sebuah kemunduran pola berpikir. Sebenarnya sekolah negeri itu sudah heterogen, boleh tanya ke anak-anak yang bersekolah di negeri, mereka bercampur kok," ucap Zita.
Untuk memenuhi solusi finansial bagi murid yang tertolak ke sekolah negeri gara-gara PPDB yang telah dijanjikan Disdik, Zita menyarankan agar anggaran untuk gelaran Formula E dialihkan untuk menanggung biaya pendidikan. Tak hanya itu, Zita menyoroti fasilitas sekolah negeri yang tidak merata di Jakarta ini.
"Saya juga sarankan Formula E untuk tanggung biaya anak tidak mampu untuk sekolah, itu baru namanya berazaskan keadilan. Jangan hanya siswa/siswi yang dituntut dengan alasan pemerataan, kualitas sekolah juga harus merata, ini PR untuk Pemprov," katanya.
Seperti diketahui, seleksi dalam jalur zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta diprotes lantaran memakai faktor usia sebagai penentu penerimaan calon siswa. Orang tua murid menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyekolahkan anak-anak yang gagal diterima sekolah negeri gara-gara PPDB DKI 2020.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus membiayai anak-anak yang tidak tertampung di sekolah negeri," kata perwakilan orang tua murid bernama Jumono dari Koalisi Orang Tua Murid Jakarta.
Dia berbicara dalam diskusi virtual bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pendidikan, Jumat (3/6/2020).
Jumono berpandangan Pemprov harus mulai mengukur biaya per satu anak untuk bersekolah sampai selesai. Maka jumlah biaya sebesar itulah yang perlu ditanggung Pemprov DKI demi pendidikan anak-anak yang 'tersingkir' gara-gara sistem PPDB DKI. Bisa juga, anak-anak yang tak terakomodasi lewat PPDB itu dialihkan ke sekolah swasta.
"Ini menjadi tanggung jawab untuk mendistribusikan ke sekolah swasta karena sudah tidak ada jalan lain," kata Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji.
(fas/jbr)
https://m.detik.com/news/berita/d-50...-ppdb?single=1
Nunggu komen dari bang Ipul deh..







welliwell dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.4K
Kutip
22
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan