- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kasus CCTV, 1 Mantan Pegawai Starbucks Diancam 6 Tahun Penjara


TS
nickolodeon
Kasus CCTV, 1 Mantan Pegawai Starbucks Diancam 6 Tahun Penjara

Starbucks Community Store Pertama di Indonesia, Jakarta. IDN Times/Dhiya Awlia.A
Axel Joshua Harianja
03 Juli 2020
Jakarta, IDN Times - Polisi menetapkan mantan barista Starbucks Indonesia sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Yusri mengatakan, satu mantan pegawai Starbucks Indonesia berinisial "D" telah dijadikan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Ternyata D yang posting (video) di story Instagram-nya sehingga viral. Kemudian, laporan polisi sudah ada, sudah periksa saksi-saksi dan naik penyidikan menetapkan D sebagai tersangka," ungkap Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat, 3 Juli 2020.
Atas perbuatannya, D disangkakan Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan terancam hukuman penjara selama enam tahun.
1. Mantan pegawai Starbucks lainnya masih berstatus sebagai saksi
Selain mantan barista berinisial D, pada Kamis (2/7/2020) malam, Polri juga menangkap satu pegawai Starbucks lainnya yang berinisial K. Saat kejadian mengintip lewat CCTV, K, berada di lokasi bersama D.
"K itu masih sebagai saksi. Sementara masih diperiksa," ujar Yusri.
2. Starbucks Indonesia kecewa atas peristiwa memalukan itu, tapi tak meminta maaf
Sementara, dalam keterangan tertulisnya, Senior General Manager Corporate PR and Communications PT Sari Coffee Indonesia (Starbucks Indonesia), Andrea Siahaan mengatakan, pihaknya merasa tidak nyaman setelah mengetahui adanya insiden tersebut. Ia berjanji peristiwa ironis itu tidak akan kembali terulang. Kendati begitu, tidak ada satu pun permintaan maaf dari pihak Starbucks kepada publik lantaran pegawainya diduga kuat sudah melakukan pelecehan.
"Perilaku tersebut di luar norma-norma yang sangat kami junjung, di mana kami menerapkan standar yang tinggi agar setiap pelanggan di seluruh gerai merasa nyaman dan aman," kata Andrea dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (2/7/2020).
3. Starbucks memecat dua pegawainya
Andrea menuturkan, Starbucks Indonesia telah menindaklanjuti dan memastikan hal itu tidak akan terulang kembali. Kedua individu itu langsung dipecat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Perilaku tersebut tidak dapat ditoleransi dan kami memastikan individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia," tuturnya.
Sebelumnya, salah satu akun Twitter @LisaAbet mengunggah video tersebut pada Rabu (1/7/2020). Akun Twitter @SbuxIndonesia langsung memberikan respons dan berjanji menindak tegas karyawannya itu.
Sumber : https://www.google.com.au/amp/s/jogj...regional-jogja
Dude, yg nyiram aer keras ampe org buta dapat setahun, ini yg liatin celengan dapat 6 tahun






jakompank dan 9 lainnya memberi reputasi
10
2.8K
104


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan