Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Banyak pedagang di Pasar Palmerah, Jakarta Barat masih menggunakan kantong plastik, meski kebijakan wajib pakai Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) sudah berlaku mulai hari ini, Rabu, 1 Juli 2020.
“Kalau tidak pakai kantong plastik mau pakai apa lagi? Saya kan berjualan buah, kalau orang belanja nanti saya bungkus pakai apa?” Ujar Sunari, Rabu 1 Juli 2020 soal beleid itu.
Sunari mengaku selama ini dirinya belum mendapatkan informasi terkait pengganti kantong plastik tersebut. Selama ini dia hanya mendapatkan informasi dari pengelola Pasar Jaya bahwa pada 1 Juli penggunaan kantong plastik akan dilarang oleh pemerintah.
“Saya dapat informasi itu dari pengurus pasar, kemarin udah diumumin. Tapi kalau sosialiasi dari pemerintah belum ada”, ungkap Sunari.
Sementara itu, Pedagang lain, Suyatmi mengatakan dirinya belum siap beralih dari penggunaan kantong plastik. Dirinya mempertanyakan pengganti kantong plastik nanti. Menurutnya, kalau ada pengganti kantong plastik dia akan setuju dan mengikuti kebijakan pemerintah tersebut.
“Kalau hari ini saya tidak pakai kantong plastik, mau pakai apa lagi mas? Pengganti kantong plastik apa mas? Kalau ada penggantinya ya setuju”, ungkapnya.
Sebelumnya, di dalam Frenquently Asked Question (FAQ) Media oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang diterima Tempo mengungkapkan bahwa Dinas LH telah melakukan sosialisasi ke sejumlah pasar rakyat sebanyak 158 lokasi.
Dinas LH mengungkapkan bahwa secara umum para pelaku usaha mendukung Pergub DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Tokoh Swalayan dan Pasar Rakyat alias kantong plastik dilarang.
GABRIEL | DA
https://metro.tempo.co/read/1359977/...a/full?view=ok
Tuhan menciptakan tangan buat membawa barang bukan plastik...
Gmn dah cocok Jd goodbener gak gw..
