Kaskus

News

industry.co.idAvatar border
TS
industry.co.id
Kecewa dengan Gubernur Anies, Relawan Akan Gelar Demo Besar
Kecewa dengan Gubernur Anies, Relawan Akan Gelar Demo Besar

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Koordinator Relawan Jaringan Warga (Jawara) Anies-Sandi Sanny A Irsan merasa kecewa dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengizinkan reklamasi kawasan Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan). Ia mengaku, para pendukung Anies merasa kecewa karena dulunya Anies pernah berjanji akan menghentikan semua reklamasi yang ada di Ibu Kota.

"Kami pada saat awal Pilkada DKI Jakarta memilih mendukung Anies-Sandi daripada pasangan yang lain, dikarenakan komitmen dan kegigihan Anies yang tetap menolak kegiatan reklamasi dalam bentuk apa pun, seperti yang tertuang di poin keempat dari 23 janji kampanye Anies-Sandi yang berbunyi menghentikan reklamasi," kata Sanny, mengutip kompas,com, Rabu (1/7/2020).

Ia menduga, proyek reklamasi kawasan di Ancol ini merupakan kelanjutan dari rencana awal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melakukan reklamasi Pulau K dan J.

"Tetapi, dengan konsep berbeda, yaitu dengan menyambung pulau buatan tersebut ke daratan sehingga tidak lagi berbentuk pulau," tutur dia. Ia masih berharap Anies bakal membatalkan izin atau kepgub yang sudah diterbitkan sejak empat bulan lalu tersebut.

Sanny bahkan mengaku akan melakukan unjuk rasa bersama pendukung Anies lainnya apabila mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu tak mencabut izin tersebut.

"Kalau saja beliau tidak mencabut kepgub tersebut maka kami akan terus melawan beliau. Kami menunggu langkah beliau dalam minggu ini. Apabila beliau tidak mencabut kepgub ini maka kami yang notabene adalah pendukung setianya akan demo besar-besaran ke Balai Kota," kata dia.

Diketahui, Anies menerbitkan izin reklamasi untuk perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi. Izin ini tercantum dalam surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020. Kepgub tersebut berisikan tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas lebih kurang 35 hektar (ha) dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 hektar.

Anies meneken Kepgub ini pada 24 Februari 2020. Baca juga: Anies Belum Mau Komentar soal Pemberian Izin Reklamasi Perluasan Kawasan Ancol "Memberikan izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) seluas lebih kurang 35 hektar dan kawasan rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas lebih kurang 120 hektar," tulis Anies dalam Kepgub itu, seperti yang dilaporkan Kompas.com.

Kepgub ini juga menyebutkan, pelaksanaan perluasan kawasan terbatas pada pembangunan tanggul penahan, pengurugan material, dan pematangan lahan hasil perluasan kawasan. Pembangunan di atas lahan perluasan kawasan harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Masterplan dan Panduan Rancang Kota (Urban Design Guidelines/UDGL) serta ketentuan peraturan perundang-undangan. "Hasil pelaksanaan perluasan kawasan sebagaimana dimaksud pada diktum harus disertifikatkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan menjadi beban biaya PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk," tulis Kepgub itu.

https://m.industry.co.id/read/69631/...lar-demo-besar

[img]www.industry.co.id[/img]
entopAvatar border
tepsuzotAvatar border
scorpiolamaAvatar border
scorpiolama dan 5 lainnya memberi reputasi
6
2.8K
38
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan