- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kejar Provokator Rush Money Bukopin, OJK Libatkan Kepolisian


TS
juraganind0
Kejar Provokator Rush Money Bukopin, OJK Libatkan Kepolisian

Quote:
Jakarta, CNBC Indonesia - Isu rush Money atau kisruh bank yang menghantam PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) masih terus bergulir, salah satunya bagaimana netizen ramai-ramai menanggapi beberapa informasi yang beredar terkait penarikan dana yang katanya sulit dilakukan.
Pada media sosial twitter misalnya, seorang netizen berkicau "Bank Bukopin diserbu nasabah untuk menarik uangnya, selamat pagi Indonesia," ujarnya Selasa (30/6/2020) pagi.
Kicauan ini di retweet sebanyak 1.200 kali dan mendapatkan likes atau tombol menyukai lebih dari 4.000 kali. Komentar atas cuitan ini juga beragam, namun ditemukan beberapa netizen menuliskan "rush money".
Tak hanya 1 akun, beberapa akun lain juga nampak membagikan informasi seputar ini. Menanggapi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku bekerjasama dengan pihak Bareskrim Polri untuk mengusut dan menindak orang yang bermaksud membuat keresahan di masyarakat.
Baca: OJK Restui, Kookmin Borong Rights Issue Bukopin di Rp 180
"OJK mengharapkan masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan penarikan di luar batas kewajaran karena hal itu sangat berpengaruh terhadap kondisi bank dan mengabaikan ajakan untuk memindahkan dana karena berita yang menyesatkan," ujar Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik, Anto Prabowo, mengutip keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (30/6/2020).
Sebelumnya, OJK telah mengeluarkan pernyataan terkait dengan OJK pada Selasa (30/6) memberikan pernyataan terkait dengan efektif pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas kelima (PUT V) Bank Bukopin.
Tambahan modal ini melalui penerbitan saham baru dengan memberikan penawaran Hak Memesan Efek Terbatas Terlebih Dahulu (HMETD) kepada pemegang saham yang penggunaan dananya seluruhnya digunakan untuk modal kerja dalam rangka meningkatkan pertumbuhan kredit.
Hal ini sesuai dengan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Bukopin pada 24 Oktober 2019. Dalam Prospektus PUT V dinyatakan bahwa kedua pemegang saham utama, yaitu PT Bosowa Corporindo dan KB Kookmin Bank Co. Ltd. (Kookmin) menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan seluruh haknya dalam PUT V.
Dalam PUT ini, Kookmin bertindak sebagai Pembeli Siaga yang akan mengambil seluruh sisa saham yang tidak dilaksanakan haknya oleh pemegang saham lainnya, hal ini sesuai dengan rencana Kookmin menjadi Pemegang Saham Pengendali Bank Bukopin.
Baca: Tim Technical Assistance BRI Aktif Bekerja Bantu Bukopin
"OJK mendukung aksi korporasi Bank Bukopin yang dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dan nasabah pada khususnya terhadap pelayanan Bank Bukopin ke depannya. OJK menyambut baik penjelasan lanjutan Ketua BPK kaitan dengan pelaksanaan pengawasan bank yang sempat diberitakan oleh beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab dan tentunya berita tersebut sudah tidak relevan dengan perkembangan saat ini," pungkasnya.
Pada media sosial twitter misalnya, seorang netizen berkicau "Bank Bukopin diserbu nasabah untuk menarik uangnya, selamat pagi Indonesia," ujarnya Selasa (30/6/2020) pagi.
Kicauan ini di retweet sebanyak 1.200 kali dan mendapatkan likes atau tombol menyukai lebih dari 4.000 kali. Komentar atas cuitan ini juga beragam, namun ditemukan beberapa netizen menuliskan "rush money".
Tak hanya 1 akun, beberapa akun lain juga nampak membagikan informasi seputar ini. Menanggapi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku bekerjasama dengan pihak Bareskrim Polri untuk mengusut dan menindak orang yang bermaksud membuat keresahan di masyarakat.
Baca: OJK Restui, Kookmin Borong Rights Issue Bukopin di Rp 180
"OJK mengharapkan masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan penarikan di luar batas kewajaran karena hal itu sangat berpengaruh terhadap kondisi bank dan mengabaikan ajakan untuk memindahkan dana karena berita yang menyesatkan," ujar Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik, Anto Prabowo, mengutip keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (30/6/2020).
Sebelumnya, OJK telah mengeluarkan pernyataan terkait dengan OJK pada Selasa (30/6) memberikan pernyataan terkait dengan efektif pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas kelima (PUT V) Bank Bukopin.
Tambahan modal ini melalui penerbitan saham baru dengan memberikan penawaran Hak Memesan Efek Terbatas Terlebih Dahulu (HMETD) kepada pemegang saham yang penggunaan dananya seluruhnya digunakan untuk modal kerja dalam rangka meningkatkan pertumbuhan kredit.
Hal ini sesuai dengan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Bukopin pada 24 Oktober 2019. Dalam Prospektus PUT V dinyatakan bahwa kedua pemegang saham utama, yaitu PT Bosowa Corporindo dan KB Kookmin Bank Co. Ltd. (Kookmin) menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan seluruh haknya dalam PUT V.
Dalam PUT ini, Kookmin bertindak sebagai Pembeli Siaga yang akan mengambil seluruh sisa saham yang tidak dilaksanakan haknya oleh pemegang saham lainnya, hal ini sesuai dengan rencana Kookmin menjadi Pemegang Saham Pengendali Bank Bukopin.
Baca: Tim Technical Assistance BRI Aktif Bekerja Bantu Bukopin
"OJK mendukung aksi korporasi Bank Bukopin yang dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dan nasabah pada khususnya terhadap pelayanan Bank Bukopin ke depannya. OJK menyambut baik penjelasan lanjutan Ketua BPK kaitan dengan pelaksanaan pengawasan bank yang sempat diberitakan oleh beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab dan tentunya berita tersebut sudah tidak relevan dengan perkembangan saat ini," pungkasnya.
Sumber
https://www.cnbcindonesia.com/market...kan-kepolisian
Libatkan kepolisian






areszzjay dan 5 lainnya memberi reputasi
6
2.6K
Kutip
41
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan