Kaskus

News

User telah dihapusAvatar border
TS
User telah dihapus
Nahdlatul Ulama: RUU HIP Hilangkan Ruh Ketuhanan
JAKARTA – Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) menggelar diskusi Panel Ahli Ikatan Sarjana NU melalui virtual zoom meeting. Dalam diskusi tersebut, banyak menyoroti kesalahan-kesalahan pandangan kenegaraan dan keagamaan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Ketua Umum ISNU, Ali Masykur Musa (Cak Ali), berpendapat bahwa RUU HIP itu jika di tetapkan menjadi UU jelas akan menghilangkan Ruh Ketuhanan dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.

“Cak Ali mengatakan Pancasila tidak bisa di peras menjadi Trisila, apalagi Eka Sila, sebagaimana di rumuskan dalam RUU HIP Pasal 6 (1) dan Pasal 7. Itu sungguh menghilangkan makna Sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai esensi ruh agama dan nilai Ketuhanan,” ujar Cak Ali dalam diskusi tersebut.

Menurutnya, bagi bangsa ini, Pancasila sebagai perjanjian agung (ميثاقا غليظا) tersusun dari lima sila yang memuat nilai-nilai luhur yang saling menjiwai, di mana sila Ketuhanan menjiwai Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial. Kesatuan nilai-nilai Pancasila yang saling menjiwai itu tidak bisa diperas lagi menjadi trisila atau ekasila.

“Upaya memeras Pancasila menjadi trisila atau ekasila akan merusak kedudukan Pancasila, baik sebagai Philosophische Grondslag (falsafah dasar) maupun Staats fundamental norm (hukum dasar) yang telah ditetapkan pada 18 Agustus 1945,” ujarnya.

Mantan Katua Umum PB PMII, mengatakan, Pancasila sebagai staats fundamental norm adalah hukum tertinggi atau sumber dari segala sumber hukum yang termaktub di dalam Pembukaan UUD 1945. Sebagai hukum tertinggi yang lahir dari konsensus kebangsaan (معاهدة وطنية), Pancasila tidak bisa diatur oleh peraturan perundang-undangan yang lebih rendah.

Pengaturan Pancasila ke dalam sebuah undang-undang akan menimbulkan anarki dan kekacauan sistem ketatanegaraan. Biarkan Pancasila dan sudah sangat tepat jika maqomnya tetap pada Pembukaan UUD NRI 1945, yang semua komponen bangsa ini bersepakat tidak akan merubahnya, karena jika bisa diartikan :" merubah Pembukaan UUD NRI 1945 sama saja membubarkan NKRI".

Cak Ali mengambil pendapat KH. Ahmad Shidiq pada Munas Alim Ulama di Situbondo, 1983 : Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mencerminkan pandangan Islam akan Keesaan Allah, yang dikenal pula dengan sebutan Tauhid. Karena itu NKRI adalah sah dilihat dari pandangan Islam, sehingga harus dipertahankan dan dilestarikan eksistensinya.

https://nasional.okezone.com/read/20...-ruh-ketuhanan

Hmm ada yg aneh, mengapa ada fraksi yg ngotot supaya RUU ini disahkan..
padahal masalah bangsa ini masih banyak yg lebih penting, kurang dana riset, utang luar negeri, impor pangan, birokrat korup, KPK tak bertaji, dll..
Mengapa HIP ini jadi yg utama? Ada isu besar apa dibaliknya?
nomoreliesAvatar border
nomorelies memberi reputasi
1
752
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan