Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

daily.planetAvatar border
TS
daily.planet
Dilarang Bupati, Rhoma Irama Nekat Manggung saat Wabah Corona di Bogor
Dilarang Bupati, Rhoma Irama Nekat Manggung saat Wabah Corona di Bogor

SuaraJabar.id - Beredar video berantai melalui aplikasi pesan WhatsApp berisi sang raja dangdut,
Rhoma Irama , tampil di atas panggung pesta khitan salah satu warga di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/6/2020).

Dalam video berdurasi 22 detik itu memperlihatkan Rhoma Irama sedang berada di atas panggung yang besar. Dia mengenakan kemeja putih.
Terdengar alunan lagu dangdut yang tengah dinyanyikan olehnya.

Kemudian, terlihat penonton memadati sekeliling panggung sambil asik berjoget menikmati lagu yang dilantunkan Rhoma Irama.

Tak hanya pria, wanita hingga orangtua pun tampak sangat antusias menyaksikan penampilan sang raja dangdut.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah membenarkan adanya penampilan Rhoma Irama di Pamijahan tersebut.

Pihaknya menyesalkan penampilan Rhoma Irama yang mengundang massa itu.

"Video tentang tampilnya Rhoma irama, sudah diterima oleh gugus tugas. Gugus Tugas Kabupaten Bogor menyesalkan terjadinya acara tersebut karena PSBB Proporsional belum berakhir," kata Syarifah, dikonfirmasi Suara.com, Minggu (28/6/2020).

Padahal, lanjut Syarifah, pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada penyelenggara untuk menunda penampilan Rhoma Irama dalam pesta hajatnya.

"Sebelumnya ketua gugus tugas, ibu bupati, sudah melayangkan surat kepada penyelenggara agar menunda penampilan Rhoma Irama sampai selesainya masa PSBB. Pihak Rhoma Irama pun sudah memberikan statemen melalui video bahwa acara di Pamijahan tidak dilaksanakan," ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya belum dapat membuat keputusan atau menentukan langkah selanjutnya perihal kejadian itu, karena masih akan dirumuskan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor.

"Besok (Senin; 29/6) akan dirumuskan di gugus tugas/divisi pengamanan untuk langkah selanjutnya," kata dia.

Sebelumnya, beredar informasi Rhoma Irama dan Soneta Grup akan tampil di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor pada Minggu (28/6/2020). Penampilan Rhoma itu untuk memenuhi undangan dari salah satu warga dalam pesta khitan putranya.

Namun, Pemkab Bogor dan kepolisian tidak mengizinkan penampilan Rhoma Irama. Pasalnya, penampilan raja dangdut akan mengundang banyak massa di tengah pandemi covid-19 terlebih Kabupaten Bogor masih tahap PSBB proporsional.


SUMBER : https://jabar.suara.com/read/2020/06...f=home_list_12
areszzjay
nomorelies
tien212700
tien212700 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
3.4K
45
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan