- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Membongkar Jejak Hitam Kasus Jiwasraya


TS
beritamoneter
Membongkar Jejak Hitam Kasus Jiwasraya

Setelah kasus Jiwasraya masuk pengadilan, publik memberikan selamat yang meriah pada penegak hukum. Khususnya Kejaksaan Agung. Jiwasraya yang pada awalnya merupakan kasus pasar modal, menjadi kasus gorengan politik karena dikaitkan dengan Pemerintahan Jokowi.
Kasus Jiwasraya dianggap pertaruhan nama Jokowi. Dengan masuk persidangan, maka tuduhan yang selama ini dilancarkan oleh pihak lawan-lawan Jokowi terbantahkan.
Misalnya ada tuduhan duit Jiwasraya mengucur ke kampanye Jokowi, kini hanya jadi fitnah semata.
Apresiasi yang sebesar-besarnya pada Kejaksaan Agung, khususnya dari para pendukung Jokowi. Namun sebenarnya ada persoalan penting dari kasus Jiwasraya yang merupakan masalah hukum, bukan masalah politik.
Seolah-olah dengan mengadili yang terlibat kasus Jiwasraya untuk ‘membersihkan’ Pemerintahan Jokowi, padahal bukan itu intinya.
Sejak awal, kasus Jiwasraya dikaitkan dengan Jokowi adalah fitnah belaka. Selanjutnya yang perlu dibongkar adalah dosa lama Jiwasraya yang kini ditimpakan pada Pemerintahan Jokowi.
Kesimpulannya Pemerintahan Jokowi hanya bernasib sial, karena Jiwasraya sudah busuk dari lama. Pemerintan Jokowi seperti tukang cuci piring kotor belaka. Yang menikmati makanannya adalah rezim dan komplotan yang lama.
Pada tahun 2008, saat pergantian direksi, posisi Jiwasraya sudah minus 5,7 Trilliun rupiah. Artinya Jiwasraya sudah rugi sebelum tahun 2008, sebelum direksi baru waktu itu diangkat.
Namun anehnya mengapa Kejaksaan melokalisir kasus Jiwasraya hanya di periode 2008-2018? Mengapa sebelum tahun 2008 tidak diusut?
Sebagai institusi hukum yang profesional, harusnya Kejaksaan mengusut tuntas mulai timbulnya kerugian Jiwasraya, karena faktanya kerugian yang diwariskan sebelum 2008 itulah yang menjadi penyebab modus gali lobang, tutup lobang oleh direksi 2008-2018.
Cuci Piring
Bukankah direksi 2008-2018 bagian cuci piring kotor? Yang kemudian juga ditimpakan pada Pemerintahan Jokowi, mengapa kerugian sebelum 2008 tidak diusut?
Jika Kejaksaan hanya melokalisir kasus ini pada kisaran 2008-2018 maka sangatlah wajar kalau ada kecuriaan ada “deal” karena kerugian sebelum 2008 tidak dibongkar.
Nama Bakrie Group disebut-sebut dan diduga menikmati investasi Jiwasraya pada waktu itu. Hal ini ditulis dalam Laporan Utama Majalah TEMPO, edisi 8 Maret 2020.
Dan kita semua tahu pada waktu itu Bakrie memiliki posisi politik yang kuat pada pemerintahan masa SBY.
Apakah betul seperti kabar yang beredar bahwa Bakrie telah melakukan “deal” baik dengan Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tidak mengungkit keterlibatan mereka pada kasus Jiwasraya?
Pertanyaan ini muncul kalau kita membaca Laporan Utama TEMPO “Bakrie Dirunut, Auditor Terbelah”.
Selain tidak dibongkarnya kasus lama Jiwasraya sebelum tahun 2008, Kejaksaan juga masih gagal membongkar OJK yang merupakan lembaga pengawas yang bertanggung jawab penuh pada Jiwasraya.
Kejaksaan belum memunculkan peran OJK dalam drama politik penegakan hukum Jiwasraya ini, khususnya Ir. Hoesen MM sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.
Bagaimana mungkin OJK selama ini mengijinkan Jiwasraya memasarkan produk JS Plan yang katanya menyalahi aturan sehingga menanamkan investasinya pada saham-saham yang berisiko tinggi?
Rekam jejak Hoesen ini juga memunculkan tanda tanya besar. Ketika beliau menjadi Direktur di PT Danareksa, terjadi kasus yang membuat beberapa pejabat Danareksa masuk penjara.
Anehnya, kok bisa beliau mulus masuk menjadi pejabat di OJK yang punya kekuasaan pengawasan luar biasa. Akhirnya kita tahu, ternyata pengawasan OJK terhadap Jiwasraya bermasalah.
Kini publik bertanya-tanya soal keseriusan Kejaksaan membongkar kasus Jiwasraya, hanya drama politik penegakan hukum atau benar-benar mau membongkar kasus Jiwasraya sebagai kasus hukum?
Kalau benar serius, maka kerugiaan Jiwasraya sebelum 2008 harus diusut dan juga keterlibatan OJK dalam kasus ini.
Beberapa hari lalu Kejaksaan menyatakan ada tersangka baru di kasus Jiwasraya yang akan diumumkan hari Senin kemaren 22 Juni 2020. Katanya tersangka baru ini orang penting, yang konon dari pihak OJK dan perusahaan lama yang terlibat saham Jiwasraya.
Tapi sampai detik ini Kejaksaan Agung belum mengumumkan tersangka baru. Malah Juru Bicara Kejaksaan Agung menyatakan bukti belum cukup untuk diumumkan menjadi tersangka.
Ada apa ini? Jangan sampai kecurigaan soal ‘deal’ makin mengkuat dan drama politik penegakan hukum terbukti.
Sumber : www.beritamoneter.com




nomorelies dan scorpiolama memberi reputasi
2
916
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan