- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sekjen MUI: Tolak Omnibus Law, Go To Hell Pertumbuhan Ekonomi Kapital


TS
juraganind0
Sekjen MUI: Tolak Omnibus Law, Go To Hell Pertumbuhan Ekonomi Kapital

Quote:
Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dimotori PDIP di Badan Legislasi DPR, akhirnya ditunda setelah menuai penolakan luas, salah satunya dari MUI.
Kini, MUI menyerukan agar publik juga menolak omnibus law karena cenderung menggeser praktik pengelolaan ekonomi yang semula berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mengedepankan sebesar-besar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, kepada sistem ekonomi liberalisme kapitalisme yang sangat mengedepankan kebebasan pasar.
"Di samping RUU HIP, ada RUU lain yang juga sangat-sangat penting dan harus kita waspadai. Salah satunya yaitu konsep omnibus law," ucap Sekjen MUI Anwar Abbas dalam rilisnya Jumat (19/6).
Aksi Gejayan Memanggil
Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) mulai turun ke Jalan Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta untuk tolak RUU Omnibus Law, Senin (9/3). Foto: Arfianysah Panji Purnandaru/kumparan
RUU omnibus law paling disorot publik adalah RUU tentang Cipta Kerja. Namun, Anwar menyebut RUU omnibus law yang lain juga punya nilai yang sama soal ekonomi liberal dan kapital.
Tiga RUU omnibus law lain adalah RUU tentang Ibu Kota Negara, RUU tentang Kefarmasian, dan RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.
Menurutnya, ekonomi liberal dan kapital sesuai hukum alamnya yang akan keluar sebagai pemenang dalam persaingan adalah yang paling kuat dan yang paling prima, dan itu adalah para pemilik modal dan kapital terutama para pemilik modal besar sehingga ekonomi di negeri ini hanya akan berputar dan dikuasai oleh segelintir orang yang kaya dan superkaya saja.
"Dan rakyat banyak tentu hanya akan menjadi manusia-manusia yang tidak berdaya yang hidupnya sangat tergantung kepada belas kasihan dari mereka-mereka yang kaya dan superkaya tersebut," ujar ekonom Muhammadiyah itu.
Rapat paripurna DPR RI
Sejumlah anggota DPR menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan III 2019-2020 secara langsung, di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (12/5). Foto: ANTARA FOTO/ Muhammad Adimaja
Sistem ekonomi dalam omnibus law juga dinilai akan berdampak buruk dalam bidang lain, terutama politik karena kekuatan ekonomi dipakai untuk bisa membela dan melindungi kepentingan politik.
"Tentu akan bisa membiayai dan membeli para politisi dan para pemimpin di negeri ini, sehingga akibatnya mereka tidak lagi mengabdi kepada rakyatnya, tapi kepada yang membiayai dan memodalinya," ujarnya.
"Betapalah rusaknya negeri ini kalau negeri ini dikuasai oleh orang-orang yang menurut istilah filsuf Plato manusia-manusia perut," imbuh Anwar Abbas.
Dia menyerukan semua pihak termasuk fraksi-fraksi di DPR untuk menggagalkan rencana pengesahan konsep omnibus law yang sedang dibahas DPR.
"Bila RUU ini sudah disahkan, maka dia akan melahirkan pengusaha-pengusaha dan drakula di negeri ini yang tega menghisap darah bangsa dan rakyat indonesia tanpa ada sedikitpun rasa berdosa."
Lipsus Akal Bulus Omnibus Law-Demo Omnibus Law
Buruh melakukan aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/1).
Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Anwar menceritakan tipikal pengusaha drakula yang memupuk keuntungan tanpa memikirkan dampak sosialnya. Bagi mereka uang jauh lebih terhormat dan lebih berharga daripada manusia.
"Dan ini tentu jelas tidak sesuai dan tidak sejalan dengan pandangan kita sebagai bangsa yang berTuhan dan berbudaya. Untuk itu, omnibus law tidak boleh lolos menjadi UU tanpa disesuaikan terlebih dahulu dengan jiwa dan semangat dari pancasila dan uud 1945," bebernya.
"Go to hell buat pertumbuhan dan kemajuan ekonomi kalau itu hanya akan dinikmati oleh segelintir orang saja, sementara rakyat banyak di negeri ini hanya akan mendapat ampas-ampasnya saja."
Sumber
https://kumparan.com/kumparannews/se...dq2X0Kv3c/full
Saya pribadi setuju dengan omnibuslaw ruu cipta kerja, asalkan kewajiban pengusaha di RUU tersebut untuk membayar buruh sebesar bonus 5 kali gaji per tahun dihilangkan.
Demikian.
Diubah oleh juraganind0 21-06-2020 09:11






kyukyunana dan 26 lainnya memberi reputasi
19
6.3K
Kutip
133
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan