- Beranda
- Komunitas
- News
- Sejarah & Xenology
Hendropriyono: Sultan Hamid II Bukan Pahlawan Adalah Fakta Sejarah


TS
karawangportal
Hendropriyono: Sultan Hamid II Bukan Pahlawan Adalah Fakta Sejarah
KARAWANGPORTAL - Menanggapi kabar pengaduan keluarga Sultan Hamid ke Polda Kabar terkait video viral Jenderal AM Hendropriyono, mantan Kepala BIN itu menanggapi dengan tenang dan lugas. Reaksi keluarga Sultan Hamid II dinilainya mengherankan karena sesungguhnya video tersebut dibuat untuk menasihati generasi muda agar memahami sejarah.
“Saya heran kok mereka marah, kan saya cuma menunjuk fakta sejarah,” kata Hendropriyono di Jakarta Selasa (16/6/2020).
Reaksi keluarga Sultan Hamid II terkait keputusan Kemensos, c.q. Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), yang menyatakan Sultan Hamid II tidak mememuhi syarat sebagai pahlawan nasional. Hal ini disebabkan oleh fakta sejarah bahwa dia berkomplot dengan Westerling yang membantai 40.000 nyawa di Sulawesi Selatan, pencetus pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) yang juga menewaskan Letkol Lembong.
Memang Sultan Hamid II sebagai koordinator tim memenangkan lomba desain lambang negara, berkepala manusia, yang kemudian direvisi menjadi kepala burung garuda. Selain dia, M. Yamin juga memenangkan lomba tersebut. Jadi lambang negara yang sekarang bukan sepenuhnya hasil karyanya.
“Pengakuan keluarga Sultan Hamid II tersebut palsu, bahwa Sultan Hamid II Alkadrie perancang simbol negara burung Garuda, frasa Bhinneka Tunggal Ika juga karangan pujangga Mpu Tantular, bukan karangannya” tegas Hendropriyono.
Hendropriyono pun memaparkan. Yang paling spektakuler adalah sepak terjang Sultan Hamid II bersama Westerling dan Frans Najoan dalam upaya menjatuhkan Sri Sultan Hamengkubuwono IX pada 1950. Sultan Hamid II dijatuhi hukuman 10 tahun (Tahta Untuk Rakyat Biografi Sri Sultan Hamengkubuwono IX, halaman 97).Readmore






mhrdhk94 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.6K
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan