Quote:
Pemerintah Kabupaten Gowa memberlakukan aturan baru untuk para PNS yang ingin mendapatkan promosi jabatan.
Aturan baru tersebut dikhususkan bagi para PNS muslim yang ingin mendapatkan promosi jabatan.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan YL mengungkapkan, ASN muslim yang akan mendapatkan promosi jabatan disyaratkan untuk fasih baca Alquran.
“ASN muslim yang akan mendapatkan promosi jabatan eselon II, III dan IV lingkup Pemda Gowa diwajibkan fasih membaca Al-Qur’an,” terang Adnan Purichta Ichsan melalui media sosialnya.
Jika tidak, kata Ichsan, maka promosinya akan dibatalkan, meskipun telah bersyarat.
“Saat ini memang ada 7 jabatan eselon II yang dilelang, mengingat para pejabatnya telah pensiun. Lelang ini sudah mendapatkan persetujuan resmi dari Kemendagri, sehingga sisa menunggu izin melantik dari Kemendagri,” terangnya.
Menurut Adnan, kebijakan baru itu sejalan dengan program Pemkab Gowa, khususnya bidang keagamaan dan pembangunan sumber daya manusia yang cinta Alquran.
Ketua PMI itu pun berharap, dengan adanya program ini bukan hanya masyarakat yang mampu membaca Alquran dengan baik dan fasih, tetapi juga seluruh ASN termasuk para jajaran pejabat pemerintahan.
https://terkini.id/news/fasih-baca-a...dapat-jabatan/

