- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Hanya Berlaku 1 Hari, Ini Jadwal Pembuatan SIM Gratis se Indonesia


TS
allupdate88
Hanya Berlaku 1 Hari, Ini Jadwal Pembuatan SIM Gratis se Indonesia
Bagi anda yang belum sama sekali memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) tampaknya anda akan sangat antusias mendengar berita ini. Pasalnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) siap mengadakan program SIM (Surat Izin Mengemudi) tanpa bayar alias free alias gratis tis tis.
Dan yang lebih menariknya lagi, program dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ini akan diadakan Polri se Indonesia lho. Gimana menurut anda, apakah anda senang mendengarnya gan?. Berita tersebut memnag benar adanya, bagi agan agan yang ingin mengurus SIM (Surat Izin Mengemudi) agan tak akan dibebankan biaya pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi).

1. Pengurusan Surat Izin Mengemudi A sebesar Rp.120.000,-.
2. Pengurusan Surat Izin Mengemudi C sebesar Rp 100.000,-.
3. Pengurusan Surat Izin Mengemudi D sebesar Rp 50.000,-.
Akan tetapi dalam hal ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pastinya mempunyai beberapa persyaratan dalam pembuat SIM (Surat Izin Mengemudi). Adapun persyaratan tersebut adalah, ini hanya diadakan selama satu hari saja, yakni 01/07/2020.
Pastinya terdapat hari yang spesial dihari tersebut, sehingga dalam hal pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) tidak dikenakan biaya sepeserpun. Hari spesial ditanggal 01/07/2020 adalah Ultah dari Bhayangkara yang ke 74.
Pastinya terdapat hari yang spesial dihari tersebut, sehingga dalam hal pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) tidak dikenakan biaya sepeserpun. Hari spesial ditanggal 01/07/2020 adalah Ultah dari Bhayangkara yang ke 74.
Quote:

Satuan lalu lintas Kepolisian Resor Kepulauan Sangihe juga memberlakukan hal yang sama dengan Jawa Timur tersebut. Dan beberapa juga memberlakukan hal yang sama, sebut saja Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar, Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Kepolisian Resor Pangkal Pinang.
Tak hanya berlaku kepada masnyarakat yang lahir ditanggal 01 Juli saja, Kepolisian Resor Pangkal Pinang juga memberlakukan pembuatan SIM tanpa biaya ini kepada masyarakat yang kurang mampu, sopir angkot & tukang ojek.
Sumber : kompas.tv






parydis dan 28 lainnya memberi reputasi
27
9.8K
149


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan