- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kasus 'Nasi Anjing' Berlanjut ke Polisi Meski Warga Sudah Berdamai


TS
S.U.R.Y.A.
Kasus 'Nasi Anjing' Berlanjut ke Polisi Meski Warga Sudah Berdamai
Tim detikcom - detikNews
Jumat, 12 Jun 2020 08:32 WIB
Rina Triningsih dan advokat dari IKAMI seusai diperiksa di Polres Jakut Rina Triningsih dan advokat dari IKAMI seusai diperiksa di Polres Jakut (Lukman Arunanta/detikcom)
Jakarta - Kasus pembagian nasi bungkus dengan logo kepala anjing di Warakas, Jakarta Utara, masih berlanjut. Pihak yayasan yang membagikan 'nasi anjing' dilaporkan atas dugaan penistaan agama.
Sebelumnya kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Namun kemudian kasus itu dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara.
Pada Kamis (11/6) siang, penyidik Polres Metro Jakarta Utara memeriksa pelapor, Rina Triningsih.
"Sedang (diperiksa) di Unit Kamneg," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto saat dihubungi, Kamis (11/6/2020).
Rina menyebut pihak yayasan yang membagikan nasi bungkus berlogo kepala anjing itu menista agama karena memberikannya kepada umat Islam untuk berbuka puasa.
Seusai pemeriksaan, Rina menyampaikan alasan dirinya melaporkan pihak yayasan. Menurutnya, pihak ARK Qahal melakukan penistaan terhadap agama dengan membagikan nasi tersebut kepada umat Islam.
"Dikarenakan ada unsur pelecehan yang sistematis ya, kenapa yang dipilih lambang anjing sedangkan pihak ARK Qahal mengetahui anjing adalah hewan yang diharamkan bagi umat Islam," kata Rina kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020).
Pelapor juga menyayangkan pembagian 'nasi anjing' bertepatan di bulan Ramadhan. Dia menilai hal itu telah menyakiti umat Islam.
"Fatalnya lagi diberikan kepada umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan menjelang berbuka, bukan hanya satu-dua bungkus saja, mungkin lebih dari puluhan," ujar Rina.
Menurut Rina, tindakan pihak terlapor sudah menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Dari situ sudah ada unsur kesengajaan dan mereka akan paham kenapa dengan adanya pembagian nasi anjing itu mereka paham akan terjadi hal yang membuat resah masyarakat. Silakan saling membantu tapi tidak perlu harus menyakiti umat, terutama Islam," imbuhnya.
Meski pihak yayasan telah menyampaikan bahwa makanan itu halal dan tidak mengandung unsur olahan dari anjing, Rina tetap menyoal logo anjing pada bungkus nasi. Padahal, anjing merupakan hewan yang punya konotasi kurang baik.
"Istilah 'anjing' di Indonesia sering digunakan untuk umpatan atau hinaan kepada pihak yang tidak disenangi atau direndahkan," kata Rina.
Pihak yayasan juga sebelumnya telah meminta maaf kepada warga Warakas yang menerima 'nasi anjing' itu. Namun Rina--yang bukan warga Warakas--tetap melaporkan pihak yayasan karena dianggap telah menodai umat islam.
Sumur
Udahh dehh gak usah lagi ngasih" bantuan apapun ke kaum satu ini. Emang kaum ribet sihh gk tau terima kasih. Biarin aja surga di ambil mereka.






ravandika dan 7 lainnya memberi reputasi
6
1.9K
39


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan