Kaskus

News

jaka.sembvngAvatar border
TS
jaka.sembvng
Habib Rizieq Sebut dalam Konsep Syariat Islam Tidak Ada Istilah Dosa Turunan
Habib Rizieq Sebut dalam Konsep Syariat Islam Tidak Ada Istilah Dosa Turunan
HABIB Rizieq Shihab.*

 
PORTAL JEMBER - Habib Rizieq Shihab adalah seorang tokoh Islam Indonesia yang dikenal sebagai pemimpin dan pendiri organisasi Front Pembela Islam (FPI).
Baru-baru ini, pemimpin FPI ini memberi pernyataan terkait keturuan PKI.
Habib Rizieq Shihab menyatakan, bangsa Indonesia dan umat Islam tidak boleh memusuhi keturunan PKI yang tidak membawa sakit hati dan tidak memperjuangkan ideologi komunis.

“Anak keturunan PKI yang sudah membaur bersama Pancasila dengan benar dan tidak mengusung ideologi PKI wajib kita jadikan saudara,” ucap Habib Rizieq.

Habib Rizieq mengatakan hal tersebut dalam keterangannya di Makkah, Arab Saudi, Senin 8 Juni 2020 malam, seperti diberitakan hajinews.id dari laman Eramuslim.
Seluruh bangsa Indonesia diminta oleh Habib Rizieq untuk tidak mengaitkan mereka dengan orangtuanya yang merupakan bagian dari pergerakan PKI.

Apalagi dikatakan Habib Rizieq, di dalam konsep syariat Islam tidak ada istilah dosa turunan.
“Jangan kaitkan mereka dengan kesalahan orangtua–orangtua mereka. Karena setiap orang tidak akan menanggung dosa orang lain,” ujarnya.

“Kalau anak PKI tidak menjalankan ideologi dan agenda PKI, maka dia tidak akan mengusung dosa orangtua mereka, dan wajib bagi kita jadikan mereka (sebagai) saudara. Di Islam tidak ada istilah dosa turunan,” imbuhnya.

Selain itu, Habib Rizieq juga menyampaikan bahwa secara pribadi ia tak sepakat dengan upaya penerbitan regulasi berbentuk Undang-undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
“Haluan Ideologi Pancasila sebenarnya pada hakekatnya termaktub di dalam UUD 1945,” terangnya.

Bagi Habib Rizieq, ketika Pancasila justru dibuat di dalam Undang-Undang, maka sama halnya dengan menurunkan derajat dan harkat martabat Pancasila itu sendiri.

“Tidak boleh HIP diturunkan harkat martabatnya hanya menjadi sekelas UU. Maka RUU HIP ini telah menurunkan derajat, harkat, martabat dan kelas terhadap haluan ideologi pancasila dari semula (sebagai) landasan konstitusi malah jadi sekelas UU,” tegasnya.***

sumber: https://portaljember.pikiran-rakyat....dosa-turunan 


sa ae lu bib emoticon-Traveller
areszzjayAvatar border
User telah dihapus
User telah dihapus dan areszzjay memberi reputasi
0
1.8K
53
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan