Quote:
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha MIlik Negara (BUMN) menyebutkan holding perkebunan, yakni Perkebunan Nusantara saat ini dalam kondisi berat. Tak hanya karena perusahaan ini memiliki utang dengan jumlah sangat besar, namun juga memiliki manajemen yang 'gemuk'.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan kementerian telah melakukan efisiensi besar-besaran untuk perusahaan ini dengan memangkas jumlah direksi dari PTPN I-XIV.
"PTPN juga dalam kondisi berat karena itu kita lakukan efisien besar-besaran di PTPN. Kemarin banyak sekali bagaimana ptpn I-XIV jumlah direksinya kita pangkas, yang bukan holding jadi 1 saja karena kita lihat PTPN holding punya utang Rp 48 triliun. Ini mungkin akan saya sampaikan detail untuk program berkelanjutan," kata Erick kepada Komisi VI DPR RI, Selasa (9/6/2020).
Selain itu, saat ini perusahaan perkebunan ini juga tengah didorong untuk terus mampu untuk melakukan operasional, terutama untuk memproduksi gula. Dengan total lahan 130 ribu hektar milik perusahaan ditambah 140 ribu hektar kebun plasma, maka perusahaan akan dapat memproduksi gula untuk kebutuhan konsumsi dalam negeri.
"Dengan punya 130 ribu hektar lahan tebu kalau per hektar tampah plasma rakyat 140 ribu dan bisa produksi 7 ton. Bukan ga mungkin PTPN jadi tulang punggung gula nasional. Kebutuhan 3,5 juta gula konsumsi cukup, tapi kalau gula industri ga mungkin impor tetapi harus. Ini supaya swasembada bisa dilaksanakan," terangnya.
Untuk itu kementerian akan mendorong perusahaan untuk bisa melakukan restrukturisasi utang besar-besaran seperti yang dilakukan pada PT Krakatau Steel Tbk (KRAS). Hal ini dilakukan untuk memperbaiki cash flow perusahaan sehingga dapat beroperasional maksimal.
Sumber
https://www.cnbcindonesia.com/market...-utang-rp-48-t
"PTPN juga dalam kondisi berat karena itu kita lakukan efisien besar-besaran di PTPN. Kemarin banyak sekali bagaimana ptpn I-XIV jumlah direksinya kita pangkas, yang bukan holding jadi 1 saja karena kita lihat PTPN holding punya utang Rp 48 triliun. Ini mungkin akan saya sampaikan detail untuk program berkelanjutan," kata Erick kepada Komisi VI DPR RI, Selasa (9/6/2020).
Dalam kondisi berat