- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Anies Baswedan Resmi Putuskan PSBB Jakarta Diperpanjang Lagi


TS
finansialku.com
Anies Baswedan Resmi Putuskan PSBB Jakarta Diperpanjang Lagi
Anies Baswedan resmi putuskan kalau PSBB Jakarta diperpanjang sampai masa berlaku yang tidak ditentukan!
Ketahui selengkapnya di berita Finansialku di bawah ini!
Pengumuman! PSBB Jakarta Diperpanjang!
Kamis (04/06) hari ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedantelah resmi memutuskan untuk perpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta.
“Kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi.” Kata Anies dalam video konferensi pers yang digelar tadi siang, Kamis (04/06).

Tapi, berbeda dengan masa PSBB sebelum-sebelumnya, PSBB kali ini dilakukan lebih longgar.
“Saat ini statusnya tidak berubah, tetap PSBB, tapi kita semua melakukan transisi di bulan Juni, menuju apa? Menuju aman sehat produktif. Dalam masa transisi sanksi pelanggaran pembatasan tetap berlaku dan akan ditegakkan.” Katanya, dikutip laman news.detik.com, Kamis (04/06).

Sebelumnya, hari ini (04/06) adalah hari terakhir masa Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta tahap tiga.
Sementara itu, untuk masa berlaku PSBB Jakarta tahap ini, Anies Baswedan tidak memberitahukan secara rinci sampai kapan akan berlangsung.
“Masa transisi dimulai besok sampai selesai. Tidak disebutkan sampai kapan.” Katanya, dikutip laman cnnindonesia.com, Kamis (04/06).
Berdasarkan data yang dikutip dari situs corona.jakarta.go.id melalui laman cnbcindonesia.com, ada 7.539 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Jakarta per kamis (04/06).
Dari jumlah itu, sebanyak 1.699 dirawat, 2.534 sembuh, 529 meninggal, dan 2.777 lainnya melakukan isolasi mandiri.
Adapun saat ini, selama masa PSBB Jakarta diperpanjang, Anies sedang merancang protokol aktivitas masyarakat dalam menjalani new normal nanti, yang akan diterapkan saat PSBB periode ini berakhir.
Satu hari sebelum pengumuman hari ini, muncul wacana kalau DKI Jakarta akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di 62 Rukun Warga (RW) di Jakarta.
“Ada 62 RW. PSBL itu di tingkat RW. Karena tingkat percepatan penularan yang masih tinggi.” Kata Suharti, Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Pemukiman DKI Jakarta dikutip dari Antara melalui laman megapolitan.kompas.com, Rabu (03/06).
Berikut adalah daftar 62 RW yang rencananya akan menerapkan PSBL, melansir laman megapolitan.kompas.com:
RW 07, 09 Kebon Kacang
RW 12, 13, 14 Kebon Melati
RW 02, 04 Petamburan
RW 06 Kramat
RW 02 Kampung Rawa
RW 01 Cempaka Putih Barat
RW 03, 07 Cempaka Putih Timur
RW 10 Mangga Dua Selatan
RW 01 Gondangdia
RW 02 Cempaka Biru
RW 07,10, 11, 12, 14 Pademangan Barat
RW 17 Sunter Agung
RW 12, 17 Penjaringan
RW 11 Penjaringan
RW 04 Rawa Badak Selatan
RW 01 Sukapura
RW 05 Cilincing
RW 01, 09 Semper Barat
RW 08 Kelapa Gading Barat
RW 01, 04, 07 Jembatan Besi
RW 01, 06 Krendang
RW 11 Angke
RW 03 Pekojan
RW 07 Duri Utara
RW 08 Kali Anyar
RW 12 Tanah Sereal
RW 03 Kota Bambu Utara
Rw 05 Jatipulo
RW 04 Palmerah
RW 05 Maphar
RW 03, 04 Tangki
RW 01 Grogol
RW 06 Tomang
RW 01 Joglo
RW 05 Srengseng
RW 02, 08 Pondok Labu
RW 05 Lebak Bulus
RW 01 Utan Kayu Selatan
RW 07 Kayumanis
RW 03 Pondok Bambu
RW 02 Pondok Kelapa
RW 04 Kampung Tengah
RW 03 Batu Ampar
RW 05 Balekambang
RW 07 Bidara Cina
RW 10 Ciracas
Dengan keputusan PSBB Jakarta diperpanjang per hari ini, Kamis (04/06), maka PSBL kemungkinan besar akan dibatalkan.
Bagaimana Dengan Daerah Lain?
Sementara itu, di daerah tetangga seperti Jawa Barat, Ridwan Kamil selaku Gubernur, menyatakan perpanjangan PSBB Jawa Barat hingga 12 Juni mendatang.
Peraturan ini berlaku untuk wilayah yang ada di luar Bodebek, yang mana tiga wilayah tersebut menginduk pada peraturan Jakarta.
Hal ini dikatakan langsung oleh Daud Achmad, Juru Bicara Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Jawa Barat.
“Berdasarkan kajian epidemiologi, kita harus melakukan itu, pelaksanaan PSBB Jawa Barat Proporsional untuk yang 12 Kabupaten/Kota.” Katanya, dikutip laman nasional.tempo.co, Selasa (02/06).
Dari hasil evaluasi PSBB perpanjangan pertama pada 25 Mei 2020, disimpulkan bahwa pemetaan level kewaspadaan kabupaten/kota, ada 12 daerah yang masuk zona kuning (level 3).
12 Daerah tersebut yang kemudian direkomendasikan untuk melanjutkan PSBB Jawa Barat.
Selain itu, ada 15 kabupaten/kota berada di zona biru (level 3), yang merupakan daerah yang diizinkan untuk memulai tahap Adaptasi Kebiasan Baru (AKB).
Pelaksanaan AKB sendiri akan dilakukan bertahap dan dilakukan evaluasi setiap hari selama satu minggu penuh.
Sektor pertama yang akan dibuka adalah tempat peribadatan, kemudian jika dalam evaluasi selama satu minggu itu dikatakan aman, maka akan berlanjut ke sektor-sektor lainnya.
“Kita lihat kalau satu minggu oke, nanti kita ke industri dan perkantoran. Karena industri dan perkantoran ini mempunyai dampak yang besar pada ekonomi tapi berisiko kecil untuk kesehatan. Setelah industri baru kita ke tempat-tempat lain, ke pertokoan, itu dampak ekonominya tidak terlalu besar, tapi risiko kesehatannya sangat tinggi. Setelah itu baru wisata, terakhir pendidikan. Tapi pendidikan ini masih terus dikaji, dan kemungkinan, pendidikan itu tetap daring sampai akhir tahun, kemungkinan seperti itu.” Kata dia, dikutip dari sumber yang sama.
Finansialku berharap kita tetap menaati seluruh kebijakan dan peraturan dari Pemerintah Daerah dan Pusat, agar Indonesia segera berhasil menumpas pandemi ini dalam waktu dekat.
Finansialku juga tidak pernah bosan mengingatkan Sobat Finansialku untuk menjaga kesehatan, kebersihan, serta jarak agar tidak tertular dan menularkan keluarga di rumah.
Bagaimana pendapat Sobat Finansialku mengenai PSBB diperpanjang ini?

Ketahui selengkapnya di berita Finansialku di bawah ini!
Pengumuman! PSBB Jakarta Diperpanjang!
Kamis (04/06) hari ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedantelah resmi memutuskan untuk perpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta.
“Kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi.” Kata Anies dalam video konferensi pers yang digelar tadi siang, Kamis (04/06).

Tapi, berbeda dengan masa PSBB sebelum-sebelumnya, PSBB kali ini dilakukan lebih longgar.
“Saat ini statusnya tidak berubah, tetap PSBB, tapi kita semua melakukan transisi di bulan Juni, menuju apa? Menuju aman sehat produktif. Dalam masa transisi sanksi pelanggaran pembatasan tetap berlaku dan akan ditegakkan.” Katanya, dikutip laman news.detik.com, Kamis (04/06).

Sebelumnya, hari ini (04/06) adalah hari terakhir masa Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta tahap tiga.
Sementara itu, untuk masa berlaku PSBB Jakarta tahap ini, Anies Baswedan tidak memberitahukan secara rinci sampai kapan akan berlangsung.
“Masa transisi dimulai besok sampai selesai. Tidak disebutkan sampai kapan.” Katanya, dikutip laman cnnindonesia.com, Kamis (04/06).
Berdasarkan data yang dikutip dari situs corona.jakarta.go.id melalui laman cnbcindonesia.com, ada 7.539 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Jakarta per kamis (04/06).
Dari jumlah itu, sebanyak 1.699 dirawat, 2.534 sembuh, 529 meninggal, dan 2.777 lainnya melakukan isolasi mandiri.
Adapun saat ini, selama masa PSBB Jakarta diperpanjang, Anies sedang merancang protokol aktivitas masyarakat dalam menjalani new normal nanti, yang akan diterapkan saat PSBB periode ini berakhir.
Satu hari sebelum pengumuman hari ini, muncul wacana kalau DKI Jakarta akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di 62 Rukun Warga (RW) di Jakarta.
“Ada 62 RW. PSBL itu di tingkat RW. Karena tingkat percepatan penularan yang masih tinggi.” Kata Suharti, Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Pemukiman DKI Jakarta dikutip dari Antara melalui laman megapolitan.kompas.com, Rabu (03/06).
Berikut adalah daftar 62 RW yang rencananya akan menerapkan PSBL, melansir laman megapolitan.kompas.com:
RW 07, 09 Kebon Kacang
RW 12, 13, 14 Kebon Melati
RW 02, 04 Petamburan
RW 06 Kramat
RW 02 Kampung Rawa
RW 01 Cempaka Putih Barat
RW 03, 07 Cempaka Putih Timur
RW 10 Mangga Dua Selatan
RW 01 Gondangdia
RW 02 Cempaka Biru
RW 07,10, 11, 12, 14 Pademangan Barat
RW 17 Sunter Agung
RW 12, 17 Penjaringan
RW 11 Penjaringan
RW 04 Rawa Badak Selatan
RW 01 Sukapura
RW 05 Cilincing
RW 01, 09 Semper Barat
RW 08 Kelapa Gading Barat
RW 01, 04, 07 Jembatan Besi
RW 01, 06 Krendang
RW 11 Angke
RW 03 Pekojan
RW 07 Duri Utara
RW 08 Kali Anyar
RW 12 Tanah Sereal
RW 03 Kota Bambu Utara
Rw 05 Jatipulo
RW 04 Palmerah
RW 05 Maphar
RW 03, 04 Tangki
RW 01 Grogol
RW 06 Tomang
RW 01 Joglo
RW 05 Srengseng
RW 02, 08 Pondok Labu
RW 05 Lebak Bulus
RW 01 Utan Kayu Selatan
RW 07 Kayumanis
RW 03 Pondok Bambu
RW 02 Pondok Kelapa
RW 04 Kampung Tengah
RW 03 Batu Ampar
RW 05 Balekambang
RW 07 Bidara Cina
RW 10 Ciracas
Dengan keputusan PSBB Jakarta diperpanjang per hari ini, Kamis (04/06), maka PSBL kemungkinan besar akan dibatalkan.
Bagaimana Dengan Daerah Lain?
Sementara itu, di daerah tetangga seperti Jawa Barat, Ridwan Kamil selaku Gubernur, menyatakan perpanjangan PSBB Jawa Barat hingga 12 Juni mendatang.
Peraturan ini berlaku untuk wilayah yang ada di luar Bodebek, yang mana tiga wilayah tersebut menginduk pada peraturan Jakarta.
Hal ini dikatakan langsung oleh Daud Achmad, Juru Bicara Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Jawa Barat.
“Berdasarkan kajian epidemiologi, kita harus melakukan itu, pelaksanaan PSBB Jawa Barat Proporsional untuk yang 12 Kabupaten/Kota.” Katanya, dikutip laman nasional.tempo.co, Selasa (02/06).
Dari hasil evaluasi PSBB perpanjangan pertama pada 25 Mei 2020, disimpulkan bahwa pemetaan level kewaspadaan kabupaten/kota, ada 12 daerah yang masuk zona kuning (level 3).
12 Daerah tersebut yang kemudian direkomendasikan untuk melanjutkan PSBB Jawa Barat.
Selain itu, ada 15 kabupaten/kota berada di zona biru (level 3), yang merupakan daerah yang diizinkan untuk memulai tahap Adaptasi Kebiasan Baru (AKB).
Pelaksanaan AKB sendiri akan dilakukan bertahap dan dilakukan evaluasi setiap hari selama satu minggu penuh.
Sektor pertama yang akan dibuka adalah tempat peribadatan, kemudian jika dalam evaluasi selama satu minggu itu dikatakan aman, maka akan berlanjut ke sektor-sektor lainnya.
“Kita lihat kalau satu minggu oke, nanti kita ke industri dan perkantoran. Karena industri dan perkantoran ini mempunyai dampak yang besar pada ekonomi tapi berisiko kecil untuk kesehatan. Setelah industri baru kita ke tempat-tempat lain, ke pertokoan, itu dampak ekonominya tidak terlalu besar, tapi risiko kesehatannya sangat tinggi. Setelah itu baru wisata, terakhir pendidikan. Tapi pendidikan ini masih terus dikaji, dan kemungkinan, pendidikan itu tetap daring sampai akhir tahun, kemungkinan seperti itu.” Kata dia, dikutip dari sumber yang sama.
Finansialku berharap kita tetap menaati seluruh kebijakan dan peraturan dari Pemerintah Daerah dan Pusat, agar Indonesia segera berhasil menumpas pandemi ini dalam waktu dekat.
Finansialku juga tidak pernah bosan mengingatkan Sobat Finansialku untuk menjaga kesehatan, kebersihan, serta jarak agar tidak tertular dan menularkan keluarga di rumah.
Bagaimana pendapat Sobat Finansialku mengenai PSBB diperpanjang ini?

Spoiler for Sumber Referensi:




anggrekbulan dan gabener.edan memberi reputasi
2
2.6K
33


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan