- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Lagi, Keluarga Ambil Jenazah Covid19 di RS Pancaran Kasih Manado


TS
BanuToRemember
Lagi, Keluarga Ambil Jenazah Covid19 di RS Pancaran Kasih Manado
Quote:
Lagi, Keluarga Ambil Jenazah di RS Pancaran Kasih Manado, Tolak Dimakamkan Sesuai Protap Covid-19

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi lagi, keluarga pasien ambil paksa jenazah di Rumah Sakit Pancaran Kasih Manado, Sulawesi Utara pada Selasa (2/6/2020).
Sebelumnya. keluarga pasien PDP mengamuk dan mengambil paksa jenazah kerbatnya pada Senin (1/6/2020).
Hari ini, Selasa (2/6/2020), seorang warga berusia 45 tahun asal Amongena 2, Kecamatan Langowan, Kabupaten Minahasa. Sulawesi Utara.
Pihak keluarga menolak jenazah dimakamkan sesuai protap pemakaman covid-19.
Wakapolresta Manado AKBP Faisol Wahyudi saat melihat situasi semakin memanas, langsung menemui pihak keluarga di depan RS dan mendoakan pihak keluarga.
"Ini berat, apalagi dalam masa-masa kritis. Jadi, saya minta tolong jangan lagi kasih beban (almarhum) kalau beliau (almarhum) bisa melihat, dia (almarhum) akan nangis melihat Saudaranya begini.
Kalian di sini karena rasa sayang (kepada almarhum). Buktikan rasa sayang kalian dengan mengiringi (almarhum) dengan doa.
Jangan ribut, dan kirim doa (buat almarhum) kepada Allah," kata Wakapolresta Manado.
Gilang, keponakan pasien tersebut menyatakan bahwa korban akan dimakamkan di Amongena 2 Langowan, Minahasa.
"Dia hanya sakit gula atau diabetes. Tapi, dari pihak RS akan melakukan sesuai protap Covid-19. Pihak keluarga tidak mau," kata Gilang.
Sampai berita ini diturunkan, Wakapolresta Manado ikut sholat bersama keluarga yang akan membawa jenasah pulang.
Jenazah sudah dimasukkan ke dalam peti dan dibungkus plastik oleh petugas medis yang memakai APD lengkap.
Keluarga Pasien PDP di Manado Jemput Paksa Jenazah
Sebelumnya, ada keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Pancaran Kasih, Manado, Sulawesi Utara mengamuk dan membawa pulang paksa jenazah pada Senin (1/6/2020) sore.
Mereka menolak kerabatnya yang akan dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.
Keluarga pasien PDP itu pun menuding pihak Rumah Sakit memberikan uang sogokan Rp 15 juta agar jenazah dimakamkan sesuai protap Covid-19. Pihak rumah sakit membantah tudingan ini.
Ratusan warga mengamuk, dan membongkar paksa pintu kamar jenazah, kemudian membawa pulang jenazah PDP ke kediamannya di Lingkungan I, Kelurahan Ternate Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Polresta Manado menyebut peristiwa ini berawal dari meninggalnya seorang pria berusia 52 tahun yang masuk PDP yang didiagnosa meninggal karena kehilangan kesadaran akibat pneumonia.
"Adanya gejala penyakit ini, maka jenazah yang bersangkutan ditetapkan sebagai jenazah PDP, yang akan dikuburkan sesuai protap Covid-19.
Namun, pada 15.00 Wita, pihak keluarga masih tidak setuju jenazah dikuburkan sesuai dengan protokol Covid-19," jelas keterangan tertulis pihak kepolisian.
Kemudian pada Minggu 17.40 Wita, massa terprovokasi isu bahwa pihak keluarga disogok Rp 15 juta oleh pihak RSU Pancaran Kasih.
Massa terprovokasi sehingga tak terkendali dan langsung mencari jenazah kemudian dibawa ke rumah duka secara paksa
Pihak keluarga bersama masyarakat berhasil membawa jenazah dan langsung menuju rumah duka di Kelurahan Ternate Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado untuk dilakukan pemandian dan sholat jenazah serta persiapan pemakaman pada 17.50 Wita.
Anak Pasien tersebut, Khairul Lasarika (28) dalam video beredar menyatakan ada upaya pemberian uang dari pihak rumah sakit kepada keluarga, agar mengizinkan jenasah dikuburkan sesuai protap covid.
"Kejadiannya saat selesai memandikan jenazah ayah, ada seorang dokter yang menggunakan baju astronot (pakaian hazmat) datang dan mengatakan akan memberikan uang.
Dia meminta ayah harus dikuburkan sesuai protap dan menggunakan peti. Jelas kita tolak," tegasnya
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Provinsi Sulut, Steven Dandel mengatakan, saat kejadian tersebut, memang sudah ada tim pendamping psikologi yang diturunkan, dengan melibatkan polisi, maupun tokoh agama.
"Namun, berbagai negosiasi dan upaya yang dilakukan belum dapat memenangkan pihak keluarga, sehingga mereka terap memaksa untuk membawa pulang jenazah PDP tersebut," jelasnya
Dandel mengatakan, terkait adanya isu pihak rumah sakit yang akan membayar keluarga, akan diselesaikan secara hukum, untuk mengkonfrontir dua pernyataan berbeda.
Steven Dandel mengatakan, dalam SOP tidak ada kebijakan pemberian uang kepada pihak keluarga.
Namun, dia tak membantah jika ada pemberian uang kepada imam masjid yang dipanggil oleh pihak Rumah Sakit.
"Untuk memandikan dan mensholatkan jenazah bukan kepada keluarga," kata Dandel dalam pesan tertulis.
Koordinator Bidang Operasional Gugus Tugas Provinsi Sulut ke Jemmy Kumendong mengatakan berdasarkan laporan BPBD Manado, pasien PDP tersebut meninggal pada Senin (1/6/2020) pukul 13.30 Wita.
Pasien tersebut laki-laki berusia 52 masuk rumah sakit pada Selasa, 26 Mei 2020 pukul 10.20 Wita.
Menurut keterangan Perawat RSU Pancaran Kasih, pasien mengalami penyakit diagnosa pneumonia, kehilangan kesadaran, PDP berat.
Manajemen Rumah Sakit Pancaran Kasih, melalui press release singkat membantah adanya upaya pemberian uang untuk membujuk keluarga agar pemakaman jenazah PDP dilakukan sesuai protap Covid-19.
Direktur Utama RSPK, dr Edwin Kambey membantah terkait kabar pemberian uang ke keluarga korban.
"Untuk penyakitnya nanti gugus tugas yang menyampaikan," katanya. (Don/Angga/Fis)
Artikel ini telah tayang di [url=https:][color=#016fba]tribunmanado.co.id[/color][/url] dengan judul Lagi, Keluarga Ambil Jenazah di RS Pancaran Kasih Manado, Tolak Dimakamkan Sesuai Protap Covid-19, https://manado.tribunnews.com/2020/06/02/lagi-keluarga-ambil-jenazah-di-rs-pancaran-kasih-manado-tolak-dimakamkan-sesuai-protapcovid-19?page=all.
Penulis: reporter_tm_cetak
Editor: Aldi Ponge

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi lagi, keluarga pasien ambil paksa jenazah di Rumah Sakit Pancaran Kasih Manado, Sulawesi Utara pada Selasa (2/6/2020).
Sebelumnya. keluarga pasien PDP mengamuk dan mengambil paksa jenazah kerbatnya pada Senin (1/6/2020).
Hari ini, Selasa (2/6/2020), seorang warga berusia 45 tahun asal Amongena 2, Kecamatan Langowan, Kabupaten Minahasa. Sulawesi Utara.
Pihak keluarga menolak jenazah dimakamkan sesuai protap pemakaman covid-19.
Wakapolresta Manado AKBP Faisol Wahyudi saat melihat situasi semakin memanas, langsung menemui pihak keluarga di depan RS dan mendoakan pihak keluarga.
"Ini berat, apalagi dalam masa-masa kritis. Jadi, saya minta tolong jangan lagi kasih beban (almarhum) kalau beliau (almarhum) bisa melihat, dia (almarhum) akan nangis melihat Saudaranya begini.
Kalian di sini karena rasa sayang (kepada almarhum). Buktikan rasa sayang kalian dengan mengiringi (almarhum) dengan doa.
Jangan ribut, dan kirim doa (buat almarhum) kepada Allah," kata Wakapolresta Manado.
Gilang, keponakan pasien tersebut menyatakan bahwa korban akan dimakamkan di Amongena 2 Langowan, Minahasa.
"Dia hanya sakit gula atau diabetes. Tapi, dari pihak RS akan melakukan sesuai protap Covid-19. Pihak keluarga tidak mau," kata Gilang.
Sampai berita ini diturunkan, Wakapolresta Manado ikut sholat bersama keluarga yang akan membawa jenasah pulang.
Jenazah sudah dimasukkan ke dalam peti dan dibungkus plastik oleh petugas medis yang memakai APD lengkap.
Keluarga Pasien PDP di Manado Jemput Paksa Jenazah
Sebelumnya, ada keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Pancaran Kasih, Manado, Sulawesi Utara mengamuk dan membawa pulang paksa jenazah pada Senin (1/6/2020) sore.
Mereka menolak kerabatnya yang akan dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.
Keluarga pasien PDP itu pun menuding pihak Rumah Sakit memberikan uang sogokan Rp 15 juta agar jenazah dimakamkan sesuai protap Covid-19. Pihak rumah sakit membantah tudingan ini.
Ratusan warga mengamuk, dan membongkar paksa pintu kamar jenazah, kemudian membawa pulang jenazah PDP ke kediamannya di Lingkungan I, Kelurahan Ternate Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Polresta Manado menyebut peristiwa ini berawal dari meninggalnya seorang pria berusia 52 tahun yang masuk PDP yang didiagnosa meninggal karena kehilangan kesadaran akibat pneumonia.
"Adanya gejala penyakit ini, maka jenazah yang bersangkutan ditetapkan sebagai jenazah PDP, yang akan dikuburkan sesuai protap Covid-19.
Namun, pada 15.00 Wita, pihak keluarga masih tidak setuju jenazah dikuburkan sesuai dengan protokol Covid-19," jelas keterangan tertulis pihak kepolisian.
Kemudian pada Minggu 17.40 Wita, massa terprovokasi isu bahwa pihak keluarga disogok Rp 15 juta oleh pihak RSU Pancaran Kasih.
Massa terprovokasi sehingga tak terkendali dan langsung mencari jenazah kemudian dibawa ke rumah duka secara paksa
Pihak keluarga bersama masyarakat berhasil membawa jenazah dan langsung menuju rumah duka di Kelurahan Ternate Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado untuk dilakukan pemandian dan sholat jenazah serta persiapan pemakaman pada 17.50 Wita.
Anak Pasien tersebut, Khairul Lasarika (28) dalam video beredar menyatakan ada upaya pemberian uang dari pihak rumah sakit kepada keluarga, agar mengizinkan jenasah dikuburkan sesuai protap covid.
"Kejadiannya saat selesai memandikan jenazah ayah, ada seorang dokter yang menggunakan baju astronot (pakaian hazmat) datang dan mengatakan akan memberikan uang.
Dia meminta ayah harus dikuburkan sesuai protap dan menggunakan peti. Jelas kita tolak," tegasnya
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Provinsi Sulut, Steven Dandel mengatakan, saat kejadian tersebut, memang sudah ada tim pendamping psikologi yang diturunkan, dengan melibatkan polisi, maupun tokoh agama.
"Namun, berbagai negosiasi dan upaya yang dilakukan belum dapat memenangkan pihak keluarga, sehingga mereka terap memaksa untuk membawa pulang jenazah PDP tersebut," jelasnya
Dandel mengatakan, terkait adanya isu pihak rumah sakit yang akan membayar keluarga, akan diselesaikan secara hukum, untuk mengkonfrontir dua pernyataan berbeda.
Steven Dandel mengatakan, dalam SOP tidak ada kebijakan pemberian uang kepada pihak keluarga.
Namun, dia tak membantah jika ada pemberian uang kepada imam masjid yang dipanggil oleh pihak Rumah Sakit.
"Untuk memandikan dan mensholatkan jenazah bukan kepada keluarga," kata Dandel dalam pesan tertulis.
Koordinator Bidang Operasional Gugus Tugas Provinsi Sulut ke Jemmy Kumendong mengatakan berdasarkan laporan BPBD Manado, pasien PDP tersebut meninggal pada Senin (1/6/2020) pukul 13.30 Wita.
Pasien tersebut laki-laki berusia 52 masuk rumah sakit pada Selasa, 26 Mei 2020 pukul 10.20 Wita.
Menurut keterangan Perawat RSU Pancaran Kasih, pasien mengalami penyakit diagnosa pneumonia, kehilangan kesadaran, PDP berat.
Manajemen Rumah Sakit Pancaran Kasih, melalui press release singkat membantah adanya upaya pemberian uang untuk membujuk keluarga agar pemakaman jenazah PDP dilakukan sesuai protap Covid-19.
Direktur Utama RSPK, dr Edwin Kambey membantah terkait kabar pemberian uang ke keluarga korban.
"Untuk penyakitnya nanti gugus tugas yang menyampaikan," katanya. (Don/Angga/Fis)
Artikel ini telah tayang di [url=https:][color=#016fba]tribunmanado.co.id[/color][/url] dengan judul Lagi, Keluarga Ambil Jenazah di RS Pancaran Kasih Manado, Tolak Dimakamkan Sesuai Protap Covid-19, https://manado.tribunnews.com/2020/06/02/lagi-keluarga-ambil-jenazah-di-rs-pancaran-kasih-manado-tolak-dimakamkan-sesuai-protapcovid-19?page=all.
Penulis: reporter_tm_cetak
Editor: Aldi Ponge

Diubah oleh BanuToRemember 03-06-2020 11:38






scorpiolama dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.3K
Kutip
23
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan