- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Duh! Wilayah Anies Gak Terdaftar, Ini Daerah yang Direstui Terapkan New Normal


TS
User telah dihapus
Duh! Wilayah Anies Gak Terdaftar, Ini Daerah yang Direstui Terapkan New Normal
WE Online, Jakarta -
Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo memberikan kewenangan kepada 102 kabupaten/kota yang saat ini masuk ke dalam zona hijau untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19.
Menurut dia, instruksi tersebut langsung diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, dengan catatan wilayah yang berada di zona hijau harus melaksanakan protokol kesehatan.
"Seterusnya setiap daerah juga harus memperhartikan ketentuan tentang testing yang masive, tracing yang agresif, isolasi yang ketat serta treatment yang dapat menyembuhkan pasien Covid-19," katanya, di Graha BNPB, Sabtu (30/5/2020).
Baca Juga: Tega, Sungguh Tega, Tiga Sopir Truk Gelapkan Beras Bantuan Covid-19
Baca Juga: Istri Wali Kota Ini Terkonfirmasi Positif Covid-19
Lanjutnya, ia menjelaskan pihaknya akan terus memberikan arahan dan evaluasi terhadap segala kegiatan di tiap wilayah.
"Intinya keberhasilan masyarakat produktif dan aman Covid-19 sangat tergantung, saya ulang sekali lagi sangat tergantung kepada kedisiplinan masyarakat dan kesadaran kolektif dalam mematuhi protokol kesehatan antara lain wajib pakai masker, jaga jarak aman, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, senantiasa melaksanakan olahraga yang teratur, istirahat cukup dan tidak boleh panik serta upayakan selalu dapat mengkonsumsi makanan yang bergizi," ujarnya.
Selain itu, bagi wilayah yang akan memulai aktivitas diwajibkan untuk menyiapkan manajemen krisis untuk melakukan monitoring dan evaluasi. Waktu dan sektor yang akan dibuka yang akan dibuka kembali ditentukan oleh para pejabat, bupati dan walikota di daerah.
"Jika dalam perkembangannya ditemukan kenaikan kasus maka tim gugus tugas tingkat kab/kota bisa memutuskan untuk melakukan pengetatan atau penutupan kembali," katanya lagi.
Sementara itu, menurut Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, 102 kabupaten/kota itu tidak/belum terdampak Covid-19 atau masuk ke dalam zona hijau. Lalu ada juga yang berwarna kuning yakni risiko rendah, risiko sedang berwarna orange, dan risiko tinggi warna merah.
Berdasarkan data BNPB, jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 yang lebih dari 2.000 kasus masuk ke dalam zona merah. Ada dua provinsi yang masuk ke dalam zona merah, yakni wilayah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan jumlah positif mencapai 4.708 kasus, dan Jawa Timur mencapai 3.652 kasus per Sabtu, (30/05).
Berikut 102 wilayah yang direstui:
Aceh: 14 kabupaten/kota
Sumatra Utara: 15 kabupaten/kota
Kepulauan Riau: 3 kabupaten
Riau: 2 kabupaten
Jambi: 1 kabupaten
Bengkulu: 1 kabupaten
Sumatra Selatan: 4 kabupaten/kota
Bangka Belitung: 1 kabupaten
Lampung: 2 kabupaten
Jawa Tengah: 1 kota
Kalimantan Timur: 1 kabupaten
Kalimantan Tengah: 1 kabupaten
Sulawesi Utara: 2 kabupaten
Gorontalo: 1 kabupaten
Sulawesi Tengah: 3 kabupaten
Sulawesi Barat: 1 kabupaten
Sulawesi Selatan: 1 kabupaten
Sulawesi Tenggara: 5 kabupaten/kota.
Nusa Tenggara Timur: 14 kabupaten/kota
Maluku Utara: 2 kabupaten
Maluku: 5 kabupaten/kota
Papua: 17 kabupaten/kota
Papua Barat: 5 kabupaten/kota.
https://amp.wartaekonomi.co.id/berit...kan-new-normal


New Normal: Daftar Nama 25 Kabupaten dan Kota yang Dijaga 340.000 Personil Pasukan TNI dan Polri
Rabu, 27 Mei 2020
Prajurit TNI. Ilustrasi Foto: DOk. JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Pasukan TNI dan Polri dikerahkan ke 1.800 titik di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota untuk mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan demi menuju kondisi normal baru atau new normal.
Presiden Jokowi mengatakan, pengerahan pasukan TNI dan Polri dimulai Selasa (26/5).
"Mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri, pasukan untuk berada di titik-titik keramaian dalam rangka mendisiplinkan, lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB. Akan digelar di 4 provinsi dan 25 kabupaten kota mulai hari ini," kata Presiden Jokowi, di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa.
Presiden Jokowi meninjau Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat dan Mal Summarecon, Bekasi, Selasa, untuk meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal di sarana publik dan sarana perniagaan.
Berikut adalah daftar provinsi, kabupaten dan kota yang akan dijaga 340 ribu pasukan TNI/Polri:
Provinsi:
1. DKI Jakarta
2. Jawa Barat
3. Sumatera Barat
4. Gorontalo.
Kabupaten/kota
1. Kota Pekanbaru
2. Kota Dumai
3. Kabupaten Kampar
4. Kabupaten Pelalawan
5. Kabupaten Siak
6. Kabupaten Bengkalis
7. Kota Palembang
8. Kota Prabumulih
9. Kota Tangerang
10. Kota Tangerang Selatan
11. Kabupaten Tangerang
12. Kota Tegal
13. Kota Surabaya
14. Kota Malang
15. Kota Batu
16. Kabupaten Sidoarjo
17. Kabupaten Gresik
18. Kabupaten Malang
19. Kota Palangkaraya
20. Kota Tarakan
21. Kota Banjarmasin
22. Kota Banjar Baru
23. Kabupaten Banjar
24. Kabupaten Barito Kuala
25. Kabupaten Buol
"Kita harapkan kurva dari penyebaran COVID ini akan semakin menurun, kita melihat R0 (Reproduction Number, Red) di beberapa provinsi sudah di bawah 1 dan kita harap semakin hari makin turun dengan digelarnya pasukan dari TNI dan Polri di lapangan," kata Presiden Jokowi.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan itu akan dilaksanakan bertahap.
"Seperti saat ini di tempat lalu lintas masyarakat, stasiun kereta, kemudian siang nanti rencananya Presiden juga akan meninjau adalah tempat niaga khususnya 'food hall' di Bekasi dan tempat-tempat untuk mendukung kepentingan masyarakat, seperti apotek, penjualan obat terus kita awasi," kata Hadi.
Pada tahap pertama, pasukan TNI-Polri rencananya akan mengatur kapasitas tempat-tempat publik tersebut agar hanya diisi setengah pengunjung.
Misalnya mal dengan kapasitas 1.000 orang hanya akan diizinkan untuk 500 orang saja dan diawasi, kemudian tempat makan dari kapasitas 500 orang hanya untuk 200 orang.
"Yang kita laksanakan adalah pertama harus seluruh masyarakat kita awasi supaya tetap memakai masker, kedua dalam berkegiatan harus menjaga jarak aman, kemudian kita sediakan tempat mencuci tangan atau hand sanitizer, mudah-mudahan dengan kegiatan ini tahap pertama bisa berjalan dengan baik," kata Hadi pula. (antara/jpnn)
https://m.jpnn.com/amp/news/new-norm...-tni-dan-polri
Diubah oleh KASKUS.HQ 27 Mei 2020, 16:53
Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo memberikan kewenangan kepada 102 kabupaten/kota yang saat ini masuk ke dalam zona hijau untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19.
Menurut dia, instruksi tersebut langsung diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, dengan catatan wilayah yang berada di zona hijau harus melaksanakan protokol kesehatan.
"Seterusnya setiap daerah juga harus memperhartikan ketentuan tentang testing yang masive, tracing yang agresif, isolasi yang ketat serta treatment yang dapat menyembuhkan pasien Covid-19," katanya, di Graha BNPB, Sabtu (30/5/2020).
Baca Juga: Tega, Sungguh Tega, Tiga Sopir Truk Gelapkan Beras Bantuan Covid-19
Baca Juga: Istri Wali Kota Ini Terkonfirmasi Positif Covid-19
Lanjutnya, ia menjelaskan pihaknya akan terus memberikan arahan dan evaluasi terhadap segala kegiatan di tiap wilayah.
"Intinya keberhasilan masyarakat produktif dan aman Covid-19 sangat tergantung, saya ulang sekali lagi sangat tergantung kepada kedisiplinan masyarakat dan kesadaran kolektif dalam mematuhi protokol kesehatan antara lain wajib pakai masker, jaga jarak aman, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, senantiasa melaksanakan olahraga yang teratur, istirahat cukup dan tidak boleh panik serta upayakan selalu dapat mengkonsumsi makanan yang bergizi," ujarnya.
Selain itu, bagi wilayah yang akan memulai aktivitas diwajibkan untuk menyiapkan manajemen krisis untuk melakukan monitoring dan evaluasi. Waktu dan sektor yang akan dibuka yang akan dibuka kembali ditentukan oleh para pejabat, bupati dan walikota di daerah.
"Jika dalam perkembangannya ditemukan kenaikan kasus maka tim gugus tugas tingkat kab/kota bisa memutuskan untuk melakukan pengetatan atau penutupan kembali," katanya lagi.
Sementara itu, menurut Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, 102 kabupaten/kota itu tidak/belum terdampak Covid-19 atau masuk ke dalam zona hijau. Lalu ada juga yang berwarna kuning yakni risiko rendah, risiko sedang berwarna orange, dan risiko tinggi warna merah.
Berdasarkan data BNPB, jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 yang lebih dari 2.000 kasus masuk ke dalam zona merah. Ada dua provinsi yang masuk ke dalam zona merah, yakni wilayah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan jumlah positif mencapai 4.708 kasus, dan Jawa Timur mencapai 3.652 kasus per Sabtu, (30/05).
Berikut 102 wilayah yang direstui:
Aceh: 14 kabupaten/kota
Sumatra Utara: 15 kabupaten/kota
Kepulauan Riau: 3 kabupaten
Riau: 2 kabupaten
Jambi: 1 kabupaten
Bengkulu: 1 kabupaten
Sumatra Selatan: 4 kabupaten/kota
Bangka Belitung: 1 kabupaten
Lampung: 2 kabupaten
Jawa Tengah: 1 kota
Kalimantan Timur: 1 kabupaten
Kalimantan Tengah: 1 kabupaten
Sulawesi Utara: 2 kabupaten
Gorontalo: 1 kabupaten
Sulawesi Tengah: 3 kabupaten
Sulawesi Barat: 1 kabupaten
Sulawesi Selatan: 1 kabupaten
Sulawesi Tenggara: 5 kabupaten/kota.
Nusa Tenggara Timur: 14 kabupaten/kota
Maluku Utara: 2 kabupaten
Maluku: 5 kabupaten/kota
Papua: 17 kabupaten/kota
Papua Barat: 5 kabupaten/kota.
https://amp.wartaekonomi.co.id/berit...kan-new-normal


New Normal: Daftar Nama 25 Kabupaten dan Kota yang Dijaga 340.000 Personil Pasukan TNI dan Polri
Rabu, 27 Mei 2020
Prajurit TNI. Ilustrasi Foto: DOk. JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Pasukan TNI dan Polri dikerahkan ke 1.800 titik di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota untuk mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan demi menuju kondisi normal baru atau new normal.
Presiden Jokowi mengatakan, pengerahan pasukan TNI dan Polri dimulai Selasa (26/5).
"Mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri, pasukan untuk berada di titik-titik keramaian dalam rangka mendisiplinkan, lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB. Akan digelar di 4 provinsi dan 25 kabupaten kota mulai hari ini," kata Presiden Jokowi, di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa.
Presiden Jokowi meninjau Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat dan Mal Summarecon, Bekasi, Selasa, untuk meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal di sarana publik dan sarana perniagaan.
Berikut adalah daftar provinsi, kabupaten dan kota yang akan dijaga 340 ribu pasukan TNI/Polri:
Provinsi:
1. DKI Jakarta
2. Jawa Barat
3. Sumatera Barat
4. Gorontalo.
Kabupaten/kota
1. Kota Pekanbaru
2. Kota Dumai
3. Kabupaten Kampar
4. Kabupaten Pelalawan
5. Kabupaten Siak
6. Kabupaten Bengkalis
7. Kota Palembang
8. Kota Prabumulih
9. Kota Tangerang
10. Kota Tangerang Selatan
11. Kabupaten Tangerang
12. Kota Tegal
13. Kota Surabaya
14. Kota Malang
15. Kota Batu
16. Kabupaten Sidoarjo
17. Kabupaten Gresik
18. Kabupaten Malang
19. Kota Palangkaraya
20. Kota Tarakan
21. Kota Banjarmasin
22. Kota Banjar Baru
23. Kabupaten Banjar
24. Kabupaten Barito Kuala
25. Kabupaten Buol
"Kita harapkan kurva dari penyebaran COVID ini akan semakin menurun, kita melihat R0 (Reproduction Number, Red) di beberapa provinsi sudah di bawah 1 dan kita harap semakin hari makin turun dengan digelarnya pasukan dari TNI dan Polri di lapangan," kata Presiden Jokowi.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan itu akan dilaksanakan bertahap.
"Seperti saat ini di tempat lalu lintas masyarakat, stasiun kereta, kemudian siang nanti rencananya Presiden juga akan meninjau adalah tempat niaga khususnya 'food hall' di Bekasi dan tempat-tempat untuk mendukung kepentingan masyarakat, seperti apotek, penjualan obat terus kita awasi," kata Hadi.
Pada tahap pertama, pasukan TNI-Polri rencananya akan mengatur kapasitas tempat-tempat publik tersebut agar hanya diisi setengah pengunjung.
Misalnya mal dengan kapasitas 1.000 orang hanya akan diizinkan untuk 500 orang saja dan diawasi, kemudian tempat makan dari kapasitas 500 orang hanya untuk 200 orang.
"Yang kita laksanakan adalah pertama harus seluruh masyarakat kita awasi supaya tetap memakai masker, kedua dalam berkegiatan harus menjaga jarak aman, kemudian kita sediakan tempat mencuci tangan atau hand sanitizer, mudah-mudahan dengan kegiatan ini tahap pertama bisa berjalan dengan baik," kata Hadi pula. (antara/jpnn)
https://m.jpnn.com/amp/news/new-norm...-tni-dan-polri
Diubah oleh KASKUS.HQ 27 Mei 2020, 16:53
Diubah oleh User telah dihapus 31-05-2020 12:54






rizaradri dan 7 lainnya memberi reputasi
8
2.9K
61


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan