Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
Mereka yang Lebaran di Jalan Saat Pandemi Corona
Mereka yang Lebaran di Jalan Saat Pandemi Corona

Serang, CNN Indonesia -- AKP Adri Bhirawasto dan sejumlah rekannya harus jauh dari keluarga saat Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1441 Hijriah. Para personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cipularang itu mendapat giliran masuk ketika lebaran.

Adri selaku kepala Induk PJR Tol Cipularang merayakan lebaran bersama 28 rekannya. Mereka pun melaksanakan salat Id di kantor bersama secara bergantian.

"Sudah risiko tugas dan keluarga memahami akan itu," kata Adri melalui pesan singkat, Minggu (24/5)

Pria yang pernah bertugas sebagai Kepala Induk PJR Tol Tangerang-Merak itu bercerita tahun ini dirinya dan anggota lain harus lebih bersiaga selama 24 jam sejak operasi Aman Nusa dan Patuh Kalimaya berjalan.

Mereka wajib memeriksa setiap kendaraan yang melalui Tol Cipularang di tengah larangan mudik. Pemerintah melarang mudik untuk menekan penyebaran virus corona.

Adri dan rekan-rekannya di Sat PJR Cipularang tak mudik karena harus berjaga saat lebaran. Selain karena menjalankan tugas, Tak pulang kampung juga untuk memutus mata rantai penularan virus corona.

"Tahun ini masa pademi, keluarga tidak mudik. Setiap tahun sayanya selalu di jalanan mengamankan masyarakat yang mudik," ujarnya.

Meski tak lebaran bersama keluarga, Adri bersama rekan-rekannya turut memberikan semangat kepada tenaga medis yang juga tetap melayani pasien virus corona saat lebaran.

"Kita sama-sama bertugas untuk menghentikan penularan Covid-19. Kita harus tetap semangat dan bersama-sama," ujarnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo melarang mudik ke kampung halaman di tengah pandemi virus corona. Larangan mudik tersebut berlaku untuk masyarakat di daerah zona merah virus corona dan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 24 April hingga 31 Mei.

Kemudian, pemerintah memutuskan melarang pelaksanaan salat Id di masjid atau lapangan. Larangan salat Id ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Pemerintah meminta masyarakat untuk melakukan salat Id di rumah masing-masing sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.

Hingga kemarin, jumlah kumulatif kasus positif virus corona di Indonesia mencapai 21.745 orang. Dari angka tersebut 1.351 orang meninggal dunia dan 5.249 orang lainnya dinyatakan pulih.

https://m.cnnindonesia.com/nasional/...pandemi-corona

Semangat pak dalam bekerjaemoticon-Jempol

Semoga selalu dalam lindungan Tuhan dan di beri kesehatan selaluemoticon-Maaf Agan

Pesan saya pak kalo ada liat orang berdaster putih dan mukanya non pribumi jgn di halang2i biarkan saja karna mereka kedudukannya di atas hukum.emoticon-Cool

Tapi tetap sabar pak seperti sering kalian menghadapi jiwa2 yg sakit.emoticon-Cool

rakusentai
b0c4h.n4k4l
amifah
amifah dan 6 lainnya memberi reputasi
7
632
5
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan