Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

auditor.kaskusAvatar border
TS
auditor.kaskus
Wagub Ariza Jadi Bulan-bulanan Pendukung Anies
Wagub Ariza Jadi Bulan-bulanan Pendukung Anies Usai Lontarkan Istilah Berdansa dengan Virus Corona

Kamis, 21 Mei 2020 14:10


Cawagub DKI Jakarta dari Partai Gerindra Ahmad Riza Patria, di DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/3/2020).

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Wakil Gubernur DKI Jakarta Ariza Patria menjadi bulan-bulanan  warganet usai memberikan pernyataan yang dianggap kontroversial.
Ariza Patria, dalam siaran langsung di akun Instagram @rmbooks.id, Rabu (20/5/2020) mengajak masyarakat untuk 'berdansa' dengan Virus Corona usai masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase ketiga berakhir pada 4 Juni mendatang.
"Jadi nanti kita harus berdamai dengan virus corona, berdansa. Karena corona itu vaksin dan obatnya belum ditemukan," kata Ariza
Ia menambahkan, pada pemberlakuan PSBB tahap ketiga, Pemprov DKI akan semakin mengetatkan aturan-aturan yang tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dan Pergub 44/2020 tentang Pengenaan Sanksi Pelanggar PSBB.


"Masyarakat harus disiplin, taat. Bukan malah pelonggaran, tapi pengetatan. Sehingga, kita bisa mengakhiri PSBB dan bisa hidup dengan normal baru, living harmony with virus corona," jelas dia dikutip Wartakotalive.com dari Tribunnews.com
Pernyataan ini dianggap selaras dengan ungkapan Presiden Joko Widodo sebelumnya yang mengajak masyarakat agar 'berdamai' dengan Corona.
Ajakan berdamai dengan Corona berlanjut dengan isu Herd Immunity dan New Normal yang kemudian ramai diperbincangkan banyak orang.
Herd Immunity, menurut Psikolog Yuli Budirahayu adalah suatu situasi atau keadaan di mana semakin banyak masyarakat dalam suatu lingkungan sosial yang memiliki tingkat kekebalan tinggi terhadap penyakit menular.
"Hal tersebut dikarenakan mereka sudah pernah terpapar dan dinyatakan sembuh dari penyakit, yang diharapkan dapat menghambat hingga memutus proses penyebaran virus dari seseorang," ujarnya.
Sementara itu, New Normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.


Ariza diprotes
Penggunaan istilah berdansa dengan Corona oleh Ariza, dipandang netizen, tidak sejalan dengan upaya Gubernur Anies Baswedan dalam memerangi Virus Corona, khususnya di Jakarta.
Seperti diketahui, dalam hal penanganan corona, kerap terjadi perbedaan pandangan  antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat.
Isu soal penanganan corona pun kembali menimbulkan kontrasting politik yang mencolok.

Dua kubu yang berada dalam wadah politik yang berbeda, dalam hal ini pendukung Anies Baswedan dan pendukung pemerintah pusat, saling membela atau menyerang.
Warganet pendukung Anies pun menyayangkan ucapan Ariza tersebut, hingga memunculkan beragam tudingan negatif.

"Kayak nya emang sengaja dipasangkan buat bunuh karakter anies yg baik...ingat dl mrk bilang kursi DKI 2 untuk PKS tp ternyata dr partai yg ketua umum nya mampu mengecewakan pendukung nya demi kursi mentri," tulis akun @amira****
"Mendingan ga usah punya wakil deh ya, aman damai sentosa. Wagub unfaedah dong," tulis akun @sant***
"@fadlizon, nt bisa sentil ga mulutnya wagub dari gerindra...baru aja jabat sudah kayak gini...kasihan usaha bang @aniesbaswedan
...tuh anak buah nt khan...kayaknya prlu belajar komunikasi politik sama om
@effendigazali atau datuk @karniilyas," tulis akun @say***


Namun, adapula yang mencoba berprasangka baik dan tidak mempersoalkan ungkapan berdansa dengan Corona.
"Sebenarnya wagub sepakat dgn langkah gub anies kok...berdansa dengan corona hanya bahasa simbolik saja sbg ungkapan adaptasi manusia terhadap corona yg blm ditemukan vaksinnya...jadi ada perubahan prilaku manusia krn adanya proses adaptasi," tulis akun bernama Hutomo




Anies Terbitkan pergub
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 489 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta.
Payung hukum itu ditetapkan Anies pada Selasa (19/5/2020).
Berdasarkan data yang diterima, ada dua pertimbangan Anies dalam menerbitkan payung hukum itu.
Pada poin pertama berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta selama pemberlakuan PSBB di Jakarta, masih banyak ditemukan bukti kasus baru penyebaran Covid-19.


Karena itu diperlukan perpanjangan PSBB di DKI Jakarta selama satu kali masa inkubasi terpanjang yakni dua pekan.
Selanjutnya, pertimbangan kedua adalah sebagaimana dimaksud, diperlukan ketetapan melalui Kepgub tentang Perpanjangan PSBB Dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
Atas dasar itulah, Anies memperpanjang masa pemberlakuan PSBB dari 22 Mei sampai 4 Juni mendatang atau selama 14 hari.
Masyarakat yang berdomisili/bertempat tinggal atau melakukan aktivitas di Jakarta, wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan PSBB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau proses pengemasan masker kain di gudang Perumda Pasar Jaya di Jakarta Industrial Estate (JIEP) Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (29/4/2020). (Dok PPID DKI Jakarta)


Adapun keputusan tersebut berlaku mulai tanggal 22 Mei 2020. Gubernur DKI Jakarta Aniea Baswedan ditanda tangani.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada delapan pihak. Di antaranya Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Kepala BNPB, Forkopimda DKI Jakarta, Para Wali Kota Administrasi di DKI Jakarta, Bupati Administrasi Kepulauan Seribu, Para Camat di DKI dan Para Lurah di DKI.


Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, pihaknya kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi fase tiga.
Adapun fase ini dimulai sejak Jumat (22/5/2020) sampai Kamis (4/6/2020).
“Pemprov DKI Jakarta, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari. Mulai tanggal 22 Mei sampai 4 Juni 2020,” kata Anies saat jumpa pers melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta pada Selasa (19/5/2020) petang.
Anies mengatakan, kemungkinan PSBB yang ketiga ini merupakan fase terakhir.


Apabila, masyarakat Jakarta disiplin terhadap ketentuan PSBB yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta yakni berdiam diri di rumah, memakai masker bila keluar rumah, saling menjaga jarak minimal semeter dan sebagainya.
“Ini akan bisa menjadi PSBB penghabisan, jika kita disiplin. Karena itu saya sampaikan kepada semua jangan sampai kita memperpanjang lagi (PSBB)


Sinkronkan era new normal dengan pusat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta sinkronkan kebijakannya dengan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo soal ‘The New Normal’.
Kondisi ini menunjukkan masyarakat Jakarta beraktivitas normal, namun harus mengedepankan protokol kesehatan dalam pencegahan virus corona di masa pandemi Covid-19.
Di antaranya memakai masker, sering mencuci tangan, tetap berjaga jarak dan sebagainya sehingga perekonomian di Jakarta kembali tumbuh.
“Kami sudah lihat paparan dari Pak Anies yang memperlihatkan turunnya angka penularan Covid-19,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Zita Anjani berdasarkan keterangan yang diterima pada Kamis (21/5/2020).


“Karena itu perlu sinkronkan kebijakannya dengan pemerintah pusat biar wabah bisa segera selesai,” tambah Zita.
Dia menilai, melakukan kebijakan New Normal tidaklah sulit karena wabah Covid-19 sejak dua bulan terakhir telah banyak mengubah prilaku masyarakat Jakarta.
Mereka lebih menjaga kebersihan lingkungan maupun dirinya sendiri, serta selalu memakai masker bila keluar rumah.
“DKI Ini kan lokomotif nasional, kalau Jakarta tidak bergerak, se-Indonesia bakal menjerit karena masalah perut (pangan) sama pentingnya dengan kesehatan,” ujar Zita.
Menurutnya, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 idealnya dilakukan di seluruh tempat. Terutama di fasilitas kesehatan, DKI harus memprioritaskan kesehatan bagi tenaga medis yang beraktivitas di sana.


Soalnya rumah sakit, klinik maupun puskesmas merupakan tempat keluar-masuk pasien dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Kami ingin pastikan prosedur kesehatan dan pendampingan dari tenaga medis harus tersedia setelah PSBB terakhir,” ucap Zita.
“Jadi, solusinya dengan adaptasi. Ubah gaya hidup kita, terapkan protokol kesehatan di seluruh aspek kehidupan. The new normal harus terus digaungkan dan menjadi tradisi baru dalam kehidupan ke depannya,” tambah Zita.

Sumur

Editor: Feryanto Hadi



Quote:






Diubah oleh auditor.kaskus 24-05-2020 08:30
gigbuupz
irmanator
rizaradri
rizaradri dan 8 lainnya memberi reputasi
9
4.1K
43
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan