- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KPK Duga Pihak Rektor UNJ Lakukan Pungli THR


TS
rajin.meremas
KPK Duga Pihak Rektor UNJ Lakukan Pungli THR
KPK bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Universitas Negeri Jakarta terkait pungutan liar (pungli). KPK menduga pihak Rektor UNJ telah melakukan pungli berupa permintaan THR kepada bawahannya melalui Kabag Kepegawaian UNJ, Dwi Achmad Noor.
"Rektor UNJ sekitar tanggal 13 Mei 2020 di duga telah meminta kepada Dekan Fakultas dan Lembaga di UNJ untuk mengumpulkan uang THR masing-masing Rp 5 juta melalui Dwi Achmad Noor (Kabag Kepegawaian UNJ)," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto kepada wartawan, Kamis (21/5/2020).
Karyoto mengatakan pada tanggal 19 Mei 2020 terkumpul lah uang Rp 55 juta dari 8 Fakultas, 2 Lembaga Penelitian dan Pascasarjana. Karyoto menyebut sebagian uang THR yang dikumpulkan itu akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud.
"Pada tanggal 20 Mei 2020 Dwi Achmad Noor membawa uang Rp 37.000.000 ke kantor Kemendikbud selanjutnya diserahkan kepada Karo SDM Kemendikbud sebesar Rp 5 juta, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud sebesar Rp 2,5 juta serta Parjono dan Tuti (staf SDM Kemendikbud)masing2 sebesar Rp 1 juta," sebutnya.
"Setelah itu Dwi Achmad Noor diamankan tim KPK dan Itjen Kemendikbud," lanjutnya.
Dwi Achmad Noor ditangkap KPK bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud pada pukul 11.00 WIB. Setelah menangkap Dwi, Karyoto mengatakan KPK langsung melakukan pemeriksaan sejumlah pihak yang diduga terkait perkara tersebut.
Karyoto menyebut dari hasil pemeriksaan belum ditemukan unsur pelaku penyelenggara negara. Untuk itu, KPK melimpahkan perkara ini ke Polri sebagai salah satu tugas pokok dan fungsi melakukan Koordinasi dan Supervisi Penindakan.
"Sehingga selanjutnya dengan mengingat kewenangan, tugas pokok dan fungsi KPK maka KPK melalui unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan menyerahkan kasus tersebut kepada Kepolisian RI untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum," tuturnya.
Nadiem Makarim Mana Suaranya ? Banyak kampus yang ngadain pungli.
Itjen ikut OTT yang Receh nominalnya, ada apa ini tumben ?
udah terkenal dari dulu banyak ga beres di ptn soal duit2, ada audit tapi ala kadarnya.
kampus satker dan blu emang banyak masalah khususnya keuangan, duit buat kepegawaian dan pejabat aman, sementara duit penelitian dosennya susah.
UNJ ini kampus BLU dari dulu emang banyak kasusnya, sekarang kena lagi, dulu waktu dipayung Ristek terkesan dibiarin, sekarang masuk dikbud kena garuk.
ga cuma UNJ sebenernya ada juga poltek di DKI terkenal doyan pungli, motongin gaji ob,mahasiswa kampus cabangnya sering demo, udah masuk media tapi bebas2 aja tu.
pihak ristekdikti dulu tau cuma dikasih surat tegoran pejabatnya nyantai2 aja, padahal itu bisa masuk ke kasus korupsi. sekarang dikti masuk dikbud kira2 bakalan kena garuk ga tu poltek.

oh iya, dari semua tunjangan jabatan, dosen pns khususnya satker dan blu paling miris dan paling susah keluar duit tunjangannya karena harus pakai ujian serdos, jangan heran ptn negara ini susah maju.
nunggu gebrakan nadiem sejahterakan dosen PTN SATKER dan BLU karena jabatan fungsional dosen paling merana untuk mendapatkan tunjangan, ketimbang jabatan struktural atau fungsional lainnya. kemenkeu tau cuma masa bodo.
dosen negara kita pinter2 cuma sayang tunjangannya miris, akhirnya banyak dosen yang riset pakai dana swasta atau dana luar negeri ujung2nya patentnya dimiliki pihak swasta atau keluar negeri.
"Rektor UNJ sekitar tanggal 13 Mei 2020 di duga telah meminta kepada Dekan Fakultas dan Lembaga di UNJ untuk mengumpulkan uang THR masing-masing Rp 5 juta melalui Dwi Achmad Noor (Kabag Kepegawaian UNJ)," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto kepada wartawan, Kamis (21/5/2020).
Karyoto mengatakan pada tanggal 19 Mei 2020 terkumpul lah uang Rp 55 juta dari 8 Fakultas, 2 Lembaga Penelitian dan Pascasarjana. Karyoto menyebut sebagian uang THR yang dikumpulkan itu akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud.
"Pada tanggal 20 Mei 2020 Dwi Achmad Noor membawa uang Rp 37.000.000 ke kantor Kemendikbud selanjutnya diserahkan kepada Karo SDM Kemendikbud sebesar Rp 5 juta, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud sebesar Rp 2,5 juta serta Parjono dan Tuti (staf SDM Kemendikbud)masing2 sebesar Rp 1 juta," sebutnya.
"Setelah itu Dwi Achmad Noor diamankan tim KPK dan Itjen Kemendikbud," lanjutnya.
Dwi Achmad Noor ditangkap KPK bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud pada pukul 11.00 WIB. Setelah menangkap Dwi, Karyoto mengatakan KPK langsung melakukan pemeriksaan sejumlah pihak yang diduga terkait perkara tersebut.
Karyoto menyebut dari hasil pemeriksaan belum ditemukan unsur pelaku penyelenggara negara. Untuk itu, KPK melimpahkan perkara ini ke Polri sebagai salah satu tugas pokok dan fungsi melakukan Koordinasi dan Supervisi Penindakan.
"Sehingga selanjutnya dengan mengingat kewenangan, tugas pokok dan fungsi KPK maka KPK melalui unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan menyerahkan kasus tersebut kepada Kepolisian RI untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum," tuturnya.
Nadiem Makarim Mana Suaranya ? Banyak kampus yang ngadain pungli.
Itjen ikut OTT yang Receh nominalnya, ada apa ini tumben ?
udah terkenal dari dulu banyak ga beres di ptn soal duit2, ada audit tapi ala kadarnya.
kampus satker dan blu emang banyak masalah khususnya keuangan, duit buat kepegawaian dan pejabat aman, sementara duit penelitian dosennya susah.
UNJ ini kampus BLU dari dulu emang banyak kasusnya, sekarang kena lagi, dulu waktu dipayung Ristek terkesan dibiarin, sekarang masuk dikbud kena garuk.
ga cuma UNJ sebenernya ada juga poltek di DKI terkenal doyan pungli, motongin gaji ob,mahasiswa kampus cabangnya sering demo, udah masuk media tapi bebas2 aja tu.
pihak ristekdikti dulu tau cuma dikasih surat tegoran pejabatnya nyantai2 aja, padahal itu bisa masuk ke kasus korupsi. sekarang dikti masuk dikbud kira2 bakalan kena garuk ga tu poltek.

oh iya, dari semua tunjangan jabatan, dosen pns khususnya satker dan blu paling miris dan paling susah keluar duit tunjangannya karena harus pakai ujian serdos, jangan heran ptn negara ini susah maju.
nunggu gebrakan nadiem sejahterakan dosen PTN SATKER dan BLU karena jabatan fungsional dosen paling merana untuk mendapatkan tunjangan, ketimbang jabatan struktural atau fungsional lainnya. kemenkeu tau cuma masa bodo.
dosen negara kita pinter2 cuma sayang tunjangannya miris, akhirnya banyak dosen yang riset pakai dana swasta atau dana luar negeri ujung2nya patentnya dimiliki pihak swasta atau keluar negeri.

Diubah oleh rajin.meremas 22-05-2020 03:18






muhamad.hanif.2 dan 7 lainnya memberi reputasi
8
1.1K
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan