Jizyah101Avatar border
TS
Jizyah101
MUI Bekasi Kecewa Masih Ada Masjid Gelar Tarawih


UMAT Islam di Indonesia melaksanakan salat tarawih pada Kamis (23/4) malam sebagai penanda memasuki bulan suci Ramadan. Dalam pelaksanaannya pada tahun ini, kegiatan salat tarawih yang biasanya digelar berjamaah di masjid terpaksa harus dilaksanakan di dalam rumah. Hal itu menyusul dengan adanya pandemi covid-19.

Berdasarkan pantauan Media Indonesia, Masjid Al Barkah di Kota Bekasi meniadakan salat tarawih malam ini. Meskipun suara azan sebagai panggilan untuk melaksanakan salat Isya tetap berdengung, namun tidak ada aktivitias berarti dari dalam masjid.

Bahkan, akses masuk masjid yang dibangun pada tahun 1890 tersebut terkunci rapat. Suasana yang sama juga terjadi di Masjid Al Azhar Jakapermai.

Sekretaris Jendral MUI Kota Bekasi Hasnul Kholid mengatakan pihaknya memberitahukan ulama-ulama di Kota Bekasi untuk meniadakan kegiatan salat tarawih berjamaah di masjid.
"Kita sudah sepakat mulai dari MUI pusat itu tidak boleh untuk tarawih di masjid. Apalagi Kota Bekasi itu sudah zona merah," kata Hasnul kepada Media Indonesia, Kamis (23/4).

Oleh sebab itu, Hasnul menyayangkan apabila ada masjid di Kota Bekasi yang masih menggelar salat tarawih. Terlebih, hukum salat tarawih dalam Islam adalah sunnah.
"Kami sangat menyayangkan kalau seandainya ada yang melaksanakan. Padahal itu kan sunnah, bisa di rumah. Kita mau meminta lah nggak ada salat tarawih di masjid," tandasnya.

Kenyataannya, masih ada saja masjid yang menggelar salat tarawih berjamaah. Misalnya saja di Masjid At Taqwa yang berada di tengah Perumahan Duta Kranji, Bekasi Barat. Meskipun tetap menggelar salat tarawih berjamaah, namun jamaah yang hadir tidak sebanyak pada pelaksanaan salat tarawih di tahun-tahun sebelumnya. Para jamaah yang melaksanakan salat tarawih di masjid tersebut mengenakan masker. Jarak antarjemaah juga dijaga hingga satu meter.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sendiri bahkan sudah mengeluarkan Surat Edaran bernomor 451.13/2741/SETDA.Kessos tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di Tengah Pandemi Wabah Covid-19.

Dalam surat edaran tersebut, tertulis dengan jelas bahwa sala tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah. (OL-4)


https://mediaindonesia.com/read/deta...gelar-tarawih


PSBB
ibadah online
ibadah dirumah
haji maulana



Diubah oleh Jizyah101 23-04-2020 16:10
infinitesoul
sebelahblog
KurohinaM1911
KurohinaM1911 dan 51 lainnya memberi reputasi
52
3.2K
69
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan