- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ruswan Latuconsina melaporkan Rina nose dan Andre Taulani atas pencemaran nama


TS
Tamaralarasati
Ruswan Latuconsina melaporkan Rina nose dan Andre Taulani atas pencemaran nama
Tepat pada Senin kamarin tanggal 18 Mei 2020, Ruswan Latuconsina melaporkan Rina Nose dan Andre Taulani atas kasus 'pencemaran nama baik melalui media elektronik' di SPKT Polda Metro Jaya, dikutip melalui akun instagram @lambe_turah.

Pasal yang di beratkan atas pelaporan ini yakni pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU RI no.19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 310 KUHP.

Pasal yang di beratkan atas pelaporan ini yakni pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU RI no.19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 310 KUHP.
Diubah oleh Tamaralarasati 19-05-2020 02:29






emineminna dan 3 lainnya memberi reputasi
0
2.3K
25


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan