iNews.idAvatar border
TS
iNews.id
Judi Togel Marak di Manado, 2 Pelaku Dibekuk Polisi


iNews.id - Tim Gagak Hitam Rayon Citraland dan Tim Rayon Tikala Polresta Manado, Sulawesi Utara berhasil menangkap dua pelaku perjudian jenis kupon putih (togel), Sabtu (16/05/2020) malam. Mereka berinisial OH (31), warga Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget dan BJ (29), warga Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting.

Pengungkapan kasus ini berdasar informasi masyarakat, jika di salah perumahan yang ada di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget ada kegiatan judi togel. Berdasarkan laporan itu Tim Rayon Gagak Hitam Tikala dan Citraland langsung melakukan penyelidikan dan memantau keberadaan para pelaku.

BACA JUGA: Pakar Sebut Masyarakat Masih Bisa Akses Situs Web Judi Togel

Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, tim yang dipimpin langsung Kasat Sabhara Polresta Manado, Kompol Suprijadi langsung menuju TKP. Setibanya di lokasi, tim langsung menangkap pelaku dan mengumpulkan barang bukti.

Saat diinterogasi, pelaku OH mengaku dirinya hanya sebagai pengecer, sementara hasil penjualan togel disetorkan kepada pelaku BJ. Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.


Source: Judi Togel Marak di Manado, 2 Pelaku Dibekuk Polisi
eja2112
Pazonda95
tien212700
tien212700 dan 6 lainnya memberi reputasi
7
713
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan