- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jaksa Beberkan Pejabat Pajak DKI Minta Uang Buat Fashion Show Anaknya


TS
extreme78
Jaksa Beberkan Pejabat Pajak DKI Minta Uang Buat Fashion Show Anaknya

Suara.com - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DKI, Muhammad Haniv mengakui pernah meminta uang Rp 150 juta kepada terdakwa mantan Kepala Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (PMA) 3 DKI Jakarta Yul Dirga. Permintaan Uang itu untuk tambahan acara fashion show anaknya Hanif.
Hal itu disampaikan Jaksa dari KPK, ketika membongkar sadapan email antara Hanif dan Yul Dirga, dalam persidangan perkara kasus dugaan suap atas restitusi pajak PT WAE tahun 2015-2016, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (18/5/2020).
Jaksa KPK Takdir Suhan mengatakan dalam email itu, Haniv meminta tolong dicarikan tiga perusahaan yang mau mensponsori acara fashion show anaknya. Adapun uang kekurangan acara sebesar Rp 150 juta.
Hanif yang duduk dipersidangan sebagai saksi untuk terdakwa Yul Dirga mengakui isi email tersebut.
"Betul (pak Jaksa). Tujuannya hanya sponsorship," kata Hanif di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2020).
Jaksa Takdir pun kembali menanyakan kepada saksi Hanif apakah email tersebut juga dikirimkan ke pejabat pajak lainnya selain ke Yul Dirga, terkait permintaan uang Hanif untuk sponsor fashion show anaknya.
Hanif pun menjawab tidak ada dirinya mengirimkan ke pejabat pajak DKI lainnya terkait email itu, selain kepada Yul Dirga.
Menurut Hanif, permintaan uang itu pun akhirnya batal, lantaran kata Yul Dirga, tak ada perusahaan yang mau mensponsori acara fashion show.
"Saya terus terang kirim email, artinya kalau sudah cukup dananya kan. Ini kan kurang Rp 150 juta, tapi ini batal. Jadi istilahnya karena nggak ada yang mau perusahaan jadi sponsorship fashion show anak saya," ucap Hanif.
Jaksa KPK Takdir kembali menanyakan apakah acara fashion show tetap berjalan. Hanif pun mengaku berjalan dengan dimengeluarkan uang dirinya tanpa adanya bantuan sponsor dari perusahaan manapun.
"Jadi, saya yang tanggulangin karena terjepit," ucap Hanif.
Hanif mengaku pernah juga diperiksa oleh Tim Inpektorat Jenderal Pajak DKI Jakarta soal email. Namun, oleh pihak Inspektorat persoalan itu tak diperpanjang.
"Pernah (Hanif diperiksa) oleh inspektorat jenderal. Saya tanya email yang mana kan banyak email saya," tutup Hanif.
Dalam dakwaan Yul Dirga menerima suap sebesar USD 34.625 dan Rp 25 juta dari Komisaris PT. Wahana Auto Ekamarga (PT WAE), Darwin Maspolin. Uang itu bertujuan memberikan diskon mobil demi mendapat restitusi pajak.
https://www.suara.com/news/2020/05/1...n-show-anaknya
Sebenar ini kasus bkn kasus korupsi.

Ini udah budaya dari bertahun-tahun sebelumnya.

Ini baru skala mininya klo skala big nya juga banyak.

Sekali lagi ane katakan kalau ini bukan kasus korupsi tapi bagian budaya yang terus menerus ada di kalangan birokrasi pemerintahan.








areszzjay dan 25 lainnya memberi reputasi
26
2.9K
32


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan