- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bupati Gowa Pastikan PSBB Jilid II Tak Diperpanjang seperti Makassar


TS
iNews.id
Bupati Gowa Pastikan PSBB Jilid II Tak Diperpanjang seperti Makassar

iNews.id - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan memastikan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid dua akan berakhir pada Senin (18/5/2020). PSBB di kabupaten ini tidak akan diperpanjang, seperti yang dilakukan Kota Makassar.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, Kota Makassar menjadi yang pertama di Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan PSBB. Pasalnya, Makassar menjadi episentrum penyebaran Covid-19.
"Sementara Kabupaten Gowa yang merupakan penyangga kota Makassar juga ikut menerapkan PSBB untuk bersinergi dalam memutus mata rantai penularan," ujar Adnan saat menggelar konferensi pers secara online, Sabtu, Senin (18/5/2020).
Dia mengatakan, di saat Makassar sudah melaksanakan PSBB, dirinya juga ikut mengusulkan PSBB ke pemerintah pusat. Pengajuan proposal itu dengan memperhatikan jumlah penderitanya dari waktu ke waktu yang terus meningkat.
Namun, di saat Pemkot Makassar memperpanjang penerapan PSBB itu, dirinya mengambil kebijakan lain untuk tidak memperpanjang seperti yang dilakukan Tim Gugus Tugas COVID-19 Makassar. Ini dipengaruhi oleh faktor eksternal dan internal.
Faktor eksternal mengacu pada kebijakan pemerintah pusat yang telah membuka pembatasan sosial, yang sebelumnya diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB. Salah satunya pada pembatasan moda transportasi baik di darat maupun di laut dan pembatasan tempat umum.
BACA JUGA: Program Wisata Covid-19 Sulsel Diikuti 730 Peserta, 237 Orang Sudah Boleh Pulang
Menurut dia, jika dilihat pada aturan PP No 21 Tahun 2020 tentang PSBB, tidak lagi bersinergi dengan kebijakan pemerintah pusat saat ini. Salah satu poin pelaksanaan PSBB yaitu diberlakukan pemberhentian sementara waktu untuk moda transportasi baik di darat maupun di laut.
"Sementara saat ini pemerintah pusat telah membuka moda transportasi," katanya.
Begitu juga pada kebijakan peliburan tempat kerja. Saat ini pemerintah pusat secara bertahap telah mengeluarkan kebijakan untuk kembali mengaktifkan tempat kerja yang dilanjutkan oleh pemerintah provinsi.
"Ini berkontradiksi jika PSBB kita lanjutkan. Karena secara otomatis jika kebijakan pemerintah pusat telah dikeluarkan, maka akan bersifat linear hingga ke pemerintah daerah, kabupaten/kota bahkan desa," katanya.
Dengan melihat kebijakan ini, maka melalui rapat internal dengan pimpinan Forkopimda Kabupaten Gowa memutuskan untuk tidak melanjutkan penerapan PSBB di daerah berjuluk Butta Bersejarah ini.
Bupati Adnan mengungkapkan, faktor internal dipengaruhi salah satunya karena kemampuan anggaran yang dibutuhkan cukup besar jika PSBB dilanjutkan. Untuk melanjutkan PSBB harus kembali diperkuat jaring pengaman sosial atau kebutuhan logistik berupa sembako bagi masyarakat.
Pemerintah harus kembali melakukan refocusing atau realokasi anggaran. Sementara untuk kemampuan keuangan daerah Pemkab Gowa saat ini tidak memadai.
"Kemampuan anggaran dari Kabupaten Gowa untuk melanjutkan PSBB ini menurut kami tidak cukup," ujarnya.
Meski demikian, Pemkab Gowa perlu bersyukur lantaran upaya pemberlakuan PSBB dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 dapat dilakukan meski hanya satu tahap.
"Kita bersyukur bisa melakukan meski hanya pada satu tahap dibandingkan dengan daerah lainnya yang merupakan wilayah episentrum penyebaran," katanya.
Meski pemberlakuan PSBB di wilayah ini tidak dilanjutkan, Pemkab Gowa akan terus melakukan upaya pembinaan dan edukasi kepada masyarakat. Pemkab terus mengingatkan warga untuk tetap mengikuti protokol kesehatan seperti jaga jarak, physical distanching, menggunakan masker saat berada di luar rumah dan rajin cuci tangan.
Selain itu, pos pengamanan yang ada di perbatasan masih akan difungsikan dan dijaga oleh petugas keamanan untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan edukasi. Hanya saja, pelaksanaannya tidak seketat pada pelaksanaan PSBB.
"Inilah cara satu-satunya yang bisa kita lakukan untuk bisa memutus mata rantai Covid-19. Kita berharap dengan memberikan edukasi yang terus-menerus akan semakin menambahkan kesadaran berkaitan dengan penularan virus corona di wilayah Kabupaten Gowa," ujar Adnan.
Source: Bupati Gowa Pastikan PSBB Jilid II Tak Diperpanjang seperti Makassar






tien212700 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
617
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan