i.am.legend.Avatar border
TS
i.am.legend.
Pergub Anies, Pemprov DKI Bakal Tegur Warga yang Berkegiatan di Tempat Ibadah


Pergub Anies, Pemprov DKI Bakal Tegur Warga yang Berkegiatan di Tempat Ibadah

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menegur warga yang masih melakukan kegiatan keagamaan di rumah-rumah ibadah pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

Pergub itu diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 30 April 2020.

"Setiap orang yang melanggar larangan melakukan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dan/atau di tempat tertentu selama pemberlakuan pelaksanaan PSBB dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis," demikian bunyi Pasal 10 Pergub tersebut.

Teguran tertulis akan diberikan oleh Satpol PP DKI Jakarta yang bisa didampingi aparat polisi.

Larangan beribadah di rumah-rumah ibadah selama PSBB diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Rangka Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

Pergub itu mengatur penghentian sementara kegiataan keagamaan di rumah ibadah selama PSBB diberlakukan. Kegiatan keagamaan dipersilakan dilakukan di rumah masing-masing.

Adapun PSBB Jakarta diberlakukan sejak 10 April 2020. PSBB yang semula diberlakukan dua pekan itu diperpanjang hingga 22 Mei 2020.
sumber

*****

Hmmm...
Kira-kira sudah berapa ya Pergub yang dikeluarkan Anies selama menjabat? Berapa yang berhasil? Berapa yang gagal dilaksanakan? Berapa yang digugat?

Sudah dibilang, turunlah Nies ke lapangan, jangan ngadem di Balai Kota saja. Lihat dengan mata dan kepala sendiri, biar ente gak bisa seenaknya self claim bahwa PSBB anu, PSBB itu.

Gak usah jauh-jauh nulis aturan PSBB soal ibadah yang jelas-jelas ente gak akan berani menegakan aturan dengan konsisten.

Coba lihat di masyarakat. Mereka yang melanggar aturan memakai masker dan berkumpul seolah tak peduli pergub sampah ente.

Ini cerita nyata untuk sekedar melihat fakta yang ada.

Beberapa hari yang lalu saat TS ke pasar untuk membeli makanan hewan peliharaan pagi-pagi, TS melihat ada 2 Satpol PP memarkir motor di depan masjid dekat pasar. Salah satunya membawa beberapa masker kain baru. TS lihat juga seorang anggota Polisi dan seorang dari Gugus Tugas Covid-19. Pas TS keluar pasar, ada seorang bapak dengan istrinya yang berboncengan. Si bapak tak memakai masker sementara istrinya memakai masker. TS berhenti berjalan untuk melihat tindakan apa yang akan diambil oleh mereka yang pagi itu bertugas. Ternyata TS lihat si bapak hanya ditegur, lalu berlalu begitu saja. TS jelas emosi. Langsung TS berteriak ke petugas Covid-19 itu sambil menunjuk si bapak yang dibiarkan begitu saja. Dan polisi yang bertugas mencolek bahu petugas Covid-19 lalu memberi tahu bahwa TS berteriak kepadanya. TS hampiri dan TS protes. Dan alasan si petugas Covid-19 hanya mengatakan bahwa si bapak lupa buru-buru. TS jelas marah. Pergub sudah ada ditekan Maha Gubernur Indonesia, tapi pelaksanaannya dilapangan begini? Siapa yang salah? Dan saat TS marah, Polisi hanya diam, Satpol PP diam, Petugas Covid-19 diam. Masyarakat hanya menonton. Fu**!

Satu lagi.
Tadi di kawasan Mampang berkumpul komunitas motor, ane gak perlu sebut namanya, cuma mau nyebut motornya : Vespa.

Mereka mungkin akan mengadakan acara buka bersama. Berkumpul dengan melibatkan puluhan orang. Bukan 10 atau 20 orang, tapi mungkin lebih dari 40 orang! Tak ada social distancing, tak ada yang memakai masker. Semua merasa nyaman seperti tak ada wabah mematikan, dan itu terjadi di dekat jalan raya Mampang, tempat yang pastinya bisa dilihat oleh banyak pihak. Jelas terlihat karena motir vespa berjejer disisi kiri kanan jalan. Belum lagi datang 2 motor Vespa modif yang buluk dan ceper yang harus didorong saat menyeberang jalan raya.

Kemana para petugas? Oh ya. Tinggal lapor atasan. ABS. Dan mereka tersenyum.

Itu baru soal interaksi dan polah masyarakat yang tak berhubungan dengan ibadah. Lantas bagaimana dengan ibadah sendiri? Jangan ditanya soal ini. Tetap berjalan meskipun Shalat Jum'at dan Tarawih ditiadakan. Mereka tetap shalat berjamaah. Kenapa? Karena spanduk yang tertulis dan dipasang di dinding masjid hanya menjelaskan soal tak adanya Shalat Tarawih dan Shalat Jum'at. Artinya jelas, shalat berjamaah dibiarkan. Dan ini tidak sesuai dengan Pergub yang dikeluarkan oleh Maha Gubernur Indonesia.

Jadi, TS cuma menyarankan kepada para petugas kesehatan. Para dokter. Para perawat. Sudahlah. Hentikan semua usaha kalian menyelamatkan nyawa masyarakat. Biarkan mereka menghadapi kematiannnya sendiri-sendiri. Tak perlu kalian mendekati maut demi menyelamatkan mereka yang mereka sendiri abai terhadap nyawanya.

Kepada pemerintah.
Daripada kalian sibuk berdebat tanpa ujung pangkal. Saling bantah. Saling koreksi. Hapus semua PSBB. Cabut! Dan biarkan masyarakat memperoleh Herd Imunity nya sendiri. Fokus saja ke ekonomi. Bantu rakyat memenuhi kebutuhan pokoknya. Tak perlu sibuk dengan nyawa mereka. Toh mereka sudah lebih pintar dari para ilmuwan, para ahli, para dokter dan perawat.

Itu mungkin lebih masuk akal.

monicamey
rgenpeninsula
Pazonda95
Pazonda95 dan 59 lainnya memberi reputasi
58
2.9K
109
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan