Kaskus

News

Pantau.comAvatar border
TS
Pantau.com
Mantan Kekasih Syahrini Ditangkap Polisi karena Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba
Mantan Kekasih Syahrini Ditangkap Polisi karena Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba
Jajaran Subdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran narkoba, dengan empat orang tersangka berinisial SN, FK, HS, dan TP. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui salah seorang tersangka Hans alias HS merupakan mantan kekasih dari penyanyi Syahrini.

"Iya sih (pelaku mantan kekasih Syahrini). Tapi, kalau kami dengar dari media kami cek kelihatannya benar. Sempat saya tanya ke yang bersangkutan, iya benar. Dia membenarkan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Baca Juga:  Polisi Ungkap Ribuan Obat Terlarang di Puri Park View Siap Diedarkan ke Berbagai Daerah

Menurut Argo, kronologi penangkapan para tersangka berlangsung pada Jumat (21/12/2018) di tempat yang berbeda.


Pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari pelaku SN yang ditangkap terlebih dahulu di Restoran Yosinoya, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara pada Jumat (21/12/2018) pukul 21.30 WIB.



Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 5 gram.
"Setelah ditangkap kemudian yang bersangkutan interogasi dan dia juga mengaku mendapat sabu dari sesorang berinisial FK," kata Argo.

Dari pemeriksaan itu lah, lanjut Argo, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap FK di rumahnya yang berada di Jalan Panarukan, Menteng, Jakarta Pusat pada pukul 23.00 WIB. 

Bahkan dari tangan FK, polisi menyita sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kotak yang kemudian dimasukkan ke dalam lemari.


"Kemudian penyidik masuk dan menangkap tersangka lalu melakukan penyelidikan, penyidik menemukan 2.357 gram narkotika jenis sabu," ujar Argo.

Baca Juga: Polisi Temukan Gudang Berisi Ribuan Obat Terlarang di Apartemen Puri Park View

Namun, saat diperiksa FK mengaku mendapat serbuk putih tersebut dari rekannya berinisial HK yang masih berstatus DPO. Bahkan, FK juga menyebut sabu-sabu itu didapat atas bantuan dari dua tersangka lainnya yakni TP dan HS. 


Kemudian pelaku TP dapat diamankan di Jalan Taman S. Parman, Jakarta Barat, sedangkan HS ditangkap di Jalan Kebumen, Menteng, Jakarta Pusat.
"Tersangka mengaku mendapat perintah dari NC dan MK yang masih buron," tandas Argo.
nona212Avatar border
nona212 memberi reputasi
1
3.2K
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan