- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
RI Laporkan Kasus Eksploitasi ABK WNI di Kapal China ke Dewan HAM PBB


TS
panchre
RI Laporkan Kasus Eksploitasi ABK WNI di Kapal China ke Dewan HAM PBB

Foto: Bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations (UN). (Dok UN)
Jakarta - Pemerintah Indonesia telah melaporkan kasus dugaan eksploitasi terhadap anak buah kapal (ABK) WNI di Kapal Tiongkok Long Xing 629 kepada Dewan HAM PBB. Pemerintah meminta Dewan HAM PBB memberi perhatian pada kasus dugaan pelanggaran HAM dalam industri perikanan.
"Pemerintah serius mengusut dugaan eksploitasi ABK asal Indonesia. Oleh karena itu kita telah melaporkan kasus ini kepada Dewan HAM PBB," ujar Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2020).
Dini mengatakan, pemerintah Indonesia mengingatkan pentingnya peran Dewan HAM memberikan perlindungan kepada kelompok rentan yang sering luput dari perhatian, dalam hal ini ABK yang bekerja di industri perikanan. Sementara dari dalam negeri, kata Dini, pihak kepolisian tengah mengejar pihak penyalur dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang.
"Saat ini Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI sudah mulai membuka kasus ini dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang, dan akan menelusuri pihak penyalur tenaga kerja tersebut," kata Dini.
Ada 3 ABK WNI kapal Long Xing 629 yang meninggal dunia. Jenazahnya dilarung ke laut. Ada pula 1 ABK WNI dari kapal itu yang meninggal dunia sesampai di Busan, Korea Selatan. Sebanyak 14 ABK WNI lainnya selamat dan sudah pulang ke Indonesia. Mereka mendapat perlakuan diskriminasi, eksploitasi, dan perlakuan perbudakan selama bekerja di kapal China.
Pemerintah Republik Rakyat China (RRC) mengaku serius menindaklanjuti laporan itu. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian, dalam jumpa pers reguler tertanggal 11 Mei waktu setempat, yang diakses detikcom dari situs Kementerian Luar Negeri China, Selasa (12/5).
"China menanggapi laporan itu dengan sangat serius dan sedang menyelidiki," kata Zhao Lijian.
(dkp/hri)
sumber
Producer film The Dark Knight saja sudah paham kalau ada warga negara atau perusahan China bermasalah maka RRC tidak akan melakukan ekstradisi. Makanya lewat film tersebut habis-habisan China disindir dan berakibat The Dark Knight tidak boleh tayang di China. Jadi statement RRC bakal serius menangani beneran atau cuma retorika belaka tuh?

Kalau ada warga negara Amerika Serikat dizolimi negara lain, cuma modal tweet pedes dari Trump langsung kelar urusan.
Contohnya pendeta Amerika yang ditahan rezim esdegan dan a$ap rocky yang ditahan Swedia karena a$ap rocly membela diri dari serangan imigran. Si Trump ng-tweet pedes banget dan politisi negara yang dipedesin kalang kabut akhirnya langsung dibebasin Warga Negara Amerika serikat. Jadi gak perlu heboh ngadu ke PBB karena presiden sudah sadar diri dia pemimpin tertinggi yang bertanggung jawab menjaga keselamatan sipil. Di balik tweet yang pedes ada jutaan tentara, peralatan militer high tech, nuklir, intelijen yang menakutkan, dan paling penting NYALI.
Makanya China berani semena-mena dengan warga negara afrika dan warga asia tenggara. Tapi berani gak China semena-mena sama WN Amerika di jaman Trump?
Boro-boro!!!
Mahasiswa China & warga China melakukan kriminal spionase dan pencurian data langsung ditangkepin FBI. RRC gak berkutik samasekali.






zafinsyurga dan 18 lainnya memberi reputasi
17
1K
18


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan