Kaskus

News

iNews.idAvatar border
TS
iNews.id
Korlantas Polri: Warga Jabodetabek Boleh Mudik Lokal asal Taat PSBB
Korlantas Polri: Warga Jabodetabek Boleh Mudik Lokal asal Taat PSBBiNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengatakan masyarakat boleh melakukan mudik lokal asal mengikuti aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Mudik lokal yang dimaksud yaitu berpindah di wilayah Jabodetabek saja.

"Kalau hanya wilayah Jabodetabek boleh, tidak masalah itu," kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Benyamin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Benyamin mengatakan mudik lokal antarwilayah Jabodetabek memang tidak diatur secara khusus. Dia mengimbau masyarakat yang melakukan mudik lokal agar menaati aturan PSBB seperti memakai masker dan sarung tangan di perjalanan.

"Mudik di lingkungan PSBB seperti Jabodetabek berarti harus ikut aturan PSBB," ujarnya.

Dia mengingatkan masyarakat agar menjaga jarak antar penumpang di dalam kendaraan. Selain itu jumlah penumpang dalam satu kendaraan harus ditaati sesuai aturan PSBB.

Menurutnya pemudik lokal yang tak ikuti aturan PSBB bisa dikenakan sanksi. Sanksi yang diberikan beragam tergantung kebijakan masing-masing pemerintah daerah.

"Masalah sanksi diserahkan ke masing-masing daerah," ucapnya.
Diubah oleh iNews.id 27-05-2020 06:42
onikAvatar border
devilkillmsAvatar border
anasabilaAvatar border
anasabila dan 8 lainnya memberi reputasi
9
618
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan