Kaskus

News

User telah dihapusAvatar border
TS
User telah dihapus
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ini Alasan Pemerintah
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Keputusan tersebut diambil di tengah pandemi virus corona.

Kenaikan ini tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Beleid tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (5/5/2020) lalu. Kenaikan mulai berlaku pada 1 Juli 2020 mendatang.

Baca juga: Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Rinciannya...

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan alasan di balik kenaikan iuran tersebut. Menurut dia, kenaikan iuran dilakukan untuk menjaga keberlanjutan dari program Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas) BPJS Kesehatan.

"Terkait BPJS Sesuai dengan apa yang sudah diterbitkan, tentunya ini untuk menjaga keberlanjutan BPJS Kesehatan," ujar Airlangga dalam konferensi video di Jakarta, Rabu (13/5/2020).

Lebih lanjut dia mengatakan, meski ada kenaikan namun untuk peserta mandiri BPJS kelas III, besaran kenaikan iurannya tahun ini masih disubsidi oleh pemerintah.

Di dalam beleid tersebut dijelaskan, iuran peserta mandiri Kelas III juga naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000. Namun, pemerintah memberi subsidi Rp 16.500 sehingga yang dibayarkan tetap Rp 25.500.

Baca juga: Meski PSBB, BPJS Kesehatan Tetap Terapkan Verifikasi Klaim secara Manual

"Ada iuran yang disubsidi pemerintah, yang lain diharap bisa menjalankan keberlanjuta operasi BPJS Kesehatan," jelas Airlangga.

Ketua Umum Golkar itu pun menjelaskan, kepesertaan BPJS Kesehatan pada dasarnya terbagi atas dua golongan, yaitu gilongan masyarakat yang iurannya disubsidi pemerintah dan kelompok masyarakat yang membayar penuh iurannya.

Menurut dia, agar operasional BPJS tetap berjalan lancar, pemerintah perlu terjun langsung dengan memberikan subsidi iuran kepada kelompok masyarakat tertentu.

Adapun berikut rincian tarif iuran BPJS Kesehatan berdasarkan Perpres Nomor 64 2020.

Iuran peserta mandiri Kelas I naik menjadi Rp 150.000, dari saat ini Rp 80.000.Iuran peserta mandiri Kelas II meningkat menjadi Rp 100.000, dari saat ini sebesar Rp 51.000.Iuran peserta mandiri Kelas III juga naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000.

Baca juga: BPJS Kesehatan Bandingkan Tak Sepadannya Biaya Cuci Darah dengan Iuran Peserta

Namun, pemerintah memberi subsidi Rp 16.500 sehingga yang dibayarkan tetap Rp 25.500.

Kendati demikian, pada 2021 mendatang subsidi yang dibayarkan pemerintah berkurang menjadi Rp 7000, sehingga yang harus dibayarkan peserta adalah Rp 35.000.

Sementara Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, kenaikan iuran yang terjadi pada peserta kelas I dan II tidak begitu signifikan meski saat ini perekonomian tengah tertekan akibat pandemi.

Sementara untuk peserta kelas III, pemerintah memberikan subsidi kenaikan tarif untuk tahun 2020.

"Dampak penyesuaian tarif BPJS untuk kelas II dan I kemungkinan tidak begitu signifikan. Sedangkan untuk kelas III yang jumlahnya paling besar masih tetap diberikan subsidi tarifnya oleh pemerintah di 2020 ini, tidak mungkin kita kurangi jumlah peserta BPJS yang disubsidi iuran gratis," jelas Askolani kepada Kompas.com, Rabu (13/5/2020).

Adapun saat ini pemerintah menyediakan kuota peserta PBI sebanyak 96,8 juta orang. Adapun, per 31 Maret 2020, jumlah peserta PBI yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) mencapai 96,61 juta orang.

Baca juga: Komunitas Pasien Cuci Darah Akan Kembali Gugat Perpres Iuran BPJS

Dampak pandemi virus corona sudah mulai dirasakan pada kuartal I tahun ini. Hal tersebut terindikasi dari realiksasi pertumbuhan ekonomi yang hanya sebesar 2,97 persen. Pada kuartal II pun, pemerintah memperkirakan perekonomian bakal kian tertekan karena penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang semakin meluas.

"Namun langkah-langkah penanganan kesehatan dan social safety net (jaring pengaman sosial), serta dukungan pada dunia usaha dan UMKM akan dapat memacu ekonomi Indonesia kembali meningkat di kuartal I dan IV," jelas Askolani.

https://money.kompas.com/read/2020/0...page=all#page2
Diubah oleh User telah dihapus 13-05-2020 18:28
fatqurrAvatar border
devilkillmsAvatar border
betiatinaAvatar border
betiatina dan 13 lainnya memberi reputasi
14
1.5K
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan